• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 20, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

Baca Jambi by Baca Jambi
19 Juni 2026
in Daerah, BUNGO, HUKRIM
0
2 Pelajar di Bungo Nekat Edarkan Sabu, Digerebek Polisi di Dalam Rumah

Barang bukti sabu yang diedarkan dua pelajar di Bungo, Jambi (Foto: Istimewa/Polres Bungo).

Baca Jambi – 2 pelajar di Kabupaten Bungo, Jambi, berinisial MA (17) dan DAS (19), harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Keduanya ditangkap aparat kepolisian dalam sebuah penggerebekan di Desa Lubuk Tenam, Kecamatan Bathin III, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

READ ALSO

Sidang Kasus Zat Kimia PDAM Tirta Mayang, Seret Sejumlah Nama Penting

Sinarjambi.com Gagas “Jurnalis Sapa Polantas”, Tebar Kepedulian Sambut HUT ke-80 Bhayangkara

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim kepolisian dengan melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang, mengatakan setelah memastikan kebenaran informasi, petugas langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati dua orang yang dicurigai berada di dalam sebuah rumah.

“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Bambang, Kamis (18/6/2026).

Dari tangan kedua terduga pelaku, polisi mengamankan satu plastik klip berisi empat paket sabu ukuran sedang dan satu paket sabu lainnya. Total berat bruto barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 5,17 gram.

Tak hanya itu, polisi juga menyita dua dompet kecil yang digunakan untuk menyimpan plastik klip, satu sendok sabu, serta dua unit telepon genggam yang diduga dipakai untuk mendukung aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Saat ini, kedua pelajar itu bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bungo untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 Ayat (1) Huruf a Jo Pasal 20 Huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Polres Bungo juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menjaga lingkungan tetap aman dan bersih dari narkoba. (Red)

Related Posts

Sidang Kasus Zat Kimia PDAM Tirta Mayang, Seret Sejumlah Nama Penting
Daerah

Sidang Kasus Zat Kimia PDAM Tirta Mayang, Seret Sejumlah Nama Penting

Sinarjambi.com Gagas “Jurnalis Sapa Polantas”, Tebar Kepedulian Sambut HUT ke-80 Bhayangkara
Daerah

Sinarjambi.com Gagas “Jurnalis Sapa Polantas”, Tebar Kepedulian Sambut HUT ke-80 Bhayangkara

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur
HUKRIM

‎Perang Melawan Narkoba! Polres Sarolangun Bongkar Jaringan Riau–Jambi–Jawa Timur

JMSI Provinsi Jambi Temui Gubernur Al Haris, Perkuat Sinergi Media Siber untuk Kawal Pembangunan Daerah
Daerah

JMSI Provinsi Jambi Temui Gubernur Al Haris, Perkuat Sinergi Media Siber untuk Kawal Pembangunan Daerah

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri
HUKRIM

‎HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Sarolangun Wujudkan Kepedulian kepada Personel Sakit dan Warakauri

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah  ‎
HUKRIM

‎Pelepasan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 34 Sarolangun Angkatan XIX Tahun Pelajaran 2025/2026 Dihadiri Langsung Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah ‎

Next Post
Jubir Pemprov Jambi Ariansyah Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo

Jubir Pemprov Jambi Ariansyah Bantah TKI Korban Penganiayaan di Malaysia Berasal dari Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sambut Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Jurjani Hadiri Ziarah Kubur di Desa Sekernan

Sambut Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Jurjani Hadiri Ziarah Kubur di Desa Sekernan

Hesti Haris Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Merangin

Hesti Haris Sosialisasikan Gerakan Jambi Bersholawat di Merangin

Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi Daerah, Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Mancing Mania Kuala Tungkal

Meriahkan HUT RI dan Hari Jadi Daerah, Bupati Anwar Sadat Buka Lomba Mancing Mania Kuala Tungkal

Tiga OPD Merangin Belum Ajukan Pencairan TPP ASN Bulan Maret dan April 2025 ke BPKAD

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In