Sarolangun,Bacajambi.id Menanggapi pemberitaan terkait dugaan sikap arogan seorang oknum polisi di Pos Jaga Polres Sarolangun, pihak kepolisian setempat bergerak cepat dengan mengambil langkah tegas terhadap personel yang bersangkutan.
Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.
Saat itu, sejumlah warga Kecamatan Pauh bersama dua orang wartawan mendatangi Polres Sarolangun untuk membesuk anggota keluarga yang tengah menjalani proses penahanan.
Menindaklanjuti informasi yang berkembang, Polres Sarolangun menegaskan komitmennya dalam menindak setiap laporan terkait perilaku anggota secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
Kasi Propam Polres Sarolangun, IPTU F. Aritonang, S.AP, menyampaikan bahwa oknum personel yang dimaksud telah diberikan tindakan disiplin sebagai bagian dari pembinaan internal. Saat ini, yang bersangkutan juga berada dalam pengawasan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).
“Polres Sarolangun tidak mentoleransi setiap perilaku anggota yang tidak sesuai dengan ketentuan disiplin maupun prinsip pelayanan kepada masyarakat. Personel yang bersangkutan telah diberikan tindakan disiplin dan kini dalam pengawasan Propam,” tegas IPTU F. Aritonang.
Ia menambahkan bahwa pembinaan terhadap anggota merupakan bagian dari komitmen Polres Sarolangun dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, humanis, dan selaras dengan semangat Polri Presisi.
“Setiap anggota Polri wajib memberikan pelayanan yang santun, menghormati masyarakat, serta menjaga etika dalam menjalankan tugas. Evaluasi akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang,” tambahnya.
Polres Sarolangun juga mengapresiasi peran masyarakat dan insan pers yang aktif memberikan masukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap kinerja kepolisian. Kritik yang disampaikan secara konstruktif dinilai penting sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan.
Ke depan, Polres Sarolangun berkomitmen memperkuat pengawasan internal, meningkatkan disiplin personel, serta menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis sesuai dengan transformasi Polri Presisi.
Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan melalui saluran resmi apabila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.
(JTX)











