• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

R3daksi by R3daksi
3 Agustus 2026
in NASIONAL
0
‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

 

‎

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

‎Sarolangun,Bacajambi.id– Anggota Komisi XII DPR RI, H. Cek Endra bersama Syarif Fasha melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik pengolahan berondolan kelapa sawit milik PT Samudera Mahkota Mas (PT SMM) di Desa Pelawan Jaya, Kecamatan Pelawan, Sabtu (01/08/2026).

‎

‎Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang diterima Komisi XII DPR RI pada 20 Juli 2026 terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas pabrik.

‎

‎Dalam kegiatan itu, rombongan turut didampingi tim dari Kementerian Lingkungan Hidup RI, Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, serta sejumlah kepala OPD terkait.

‎

‎

‎Tim melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas pabrik yang menjadi sorotan masyarakat, mulai dari kolam limbah, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), cerobong asap, sistem peredam kebisingan, hingga kondisi lingkungan di sekitar kawasan.

‎Selain itu, kedua anggota DPR RI asal Jambi tersebut juga berdialog dengan masyarakat sekitar, baik yang menolak maupun yang mendukung keberadaan pabrik, untuk menyerap langsung aspirasi dan keluhan warga.

‎

‎

‎Usai peninjauan, rombongan menggelar rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati Sarolangun guna membahas hasil inspeksi dan menentukan langkah lanjutan terhadap operasional PT SMM.

‎H. Cek Endra menegaskan, hasil sidak menemukan masih banyak kekurangan yang harus segera dibenahi oleh perusahaan.

‎“Kami menemukan sejumlah persoalan, mulai dari keluhan bau menyengat, asap yang menimbulkan polusi, hingga kolam pengolahan limbah yang belum memenuhi standar lingkungan,” ujarnya.

Oplus_16908288

‎Ia menegaskan, seluruh temuan tersebut wajib segera diperbaiki agar tidak lagi mengganggu masyarakat maupun mencemari lingkungan.

‎

‎

‎Komisi XII DPR RI pun memutuskan menghentikan sementara operasional pabrik dan memberikan waktu maksimal empat bulan kepada perusahaan untuk melakukan perbaikan.

‎

‎

‎“Untuk sementara pabrik tidak boleh beroperasi. Kami beri waktu maksimal empat bulan. Jika dalam satu bulan sudah memenuhi standar, silakan beroperasi kembali,” tegasnya.

‎

‎

‎Cek Endra juga menyampaikan bahwa penyegelan pabrik akan dilakukan mulai Minggu, 2 Agustus 2026, dengan status pengawasan. Namun, perusahaan masih diberikan kesempatan menyelesaikan proses pengolahan buah sawit yang sudah berada di dalam pabrik.

‎

‎

‎“Kalau dalam empat bulan tidak juga diselesaikan, maka penutupan bisa menjadi permanen,” tambahnya.

‎

‎Sementara itu, Syarif Fasha menegaskan bahwa penghentian sementara ini merupakan langkah pembinaan agar perusahaan mematuhi ketentuan lingkungan hidup.

‎“Perusahaan wajib memperbaiki seluruh fasilitas terkait pencemaran emisi, IPAL, dan aspek lingkungan lainnya. Jika dalam 120 hari tidak dipenuhi, penutupan akan menjadi permanen,” ujarnya.

‎

‎

‎Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah menugaskan petugas lingkungan hidup untuk mengambil sampel air guna memastikan ada atau tidaknya pencemaran sungai.

‎Di sisi lain, Humas PT SMM, Iskandar, menyatakan pihak perusahaan akan mematuhi seluruh keputusan yang telah ditetapkan.

‎

‎

‎“Kami sebagai warga negara akan patuh dan tunduk pada aturan. Apa pun keputusannya, kami terima,” ujarnya singkat.

‎

‎(JTX)

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen
NASIONAL

Evaluasi Layanan Pemasyarakatan Harus Menutup Celah Masalah, Bukan Sekadar Memperbaiki Dokumen

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan
NASIONAL

Gerindra: Evaluasi Latsarmil Jadi Momentum Perbaikan, KDMP-KNMP Tetap Dilanjutkan

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah
NASIONAL

Aksi Heroik Gagalkan Pencurian Uang Rp3,6 Miliar, Nenek Juru Parkir Dihadiahkan Umrah

Next Post
Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Kekompakan dan Sinergi Antar-OPD Lewat Sepak Bola

Anwar Sadat Resmi Buka OPD Cup 2026, Perkuat Kekompakan dan Sinergi Antar-OPD Lewat Sepak Bola

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

Tim Penyidik Kejati Jambi serahkan Tahap II Tersangka Terkait Perkara Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit oleh PT. Bank BNI kepada PT. Prosympac Agro Lestari

‎Penyelesaian Perselisihan Antar Dua Desa di Sarolangun Diselesaikan Secara Adat  ‎

‎Penyelesaian Perselisihan Antar Dua Desa di Sarolangun Diselesaikan Secara Adat ‎

Anggota DPRD Ade Erma Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Arang-Arang, Dorong Bantuan Bedah Rumah

Anggota DPRD Ade Erma Salurkan Bansos untuk Korban Kebakaran di Arang-Arang, Dorong Bantuan Bedah Rumah

Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Sampaikan Sasaran di Semester II

Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Sampaikan Sasaran di Semester II

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In