MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif dalam rapat paripurna bersama enam Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi, Wiranto, didampingi Sekretaris DPRD Edi Salam Mahir. Turut hadir Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir, unsur Pengadilan Negeri, Polres, Kejaksaan Negeri, Pabung Kodim 0415/Jambi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian, serta camat se-Kabupaten Muaro Jambi.
Penyampaian empat Ranperda inisiatif DPRD dilakukan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Ali Mustika.
Adapun empat Ranperda inisiatif tersebut meliputi Ranperda tentang Kesehatan Masyarakat, Perlindungan Anak dan Perempuan, Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
Ranperda tentang Kesehatan Masyarakat diarahkan untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan serta memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sementara Ranperda tentang Perlindungan Anak dan Perempuan disiapkan sebagai landasan kebijakan untuk mencegah kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, serta berbagai bentuk pelanggaran hak terhadap perempuan dan anak.
Selanjutnya, Ranperda tentang Pemberantasan Buta Aksara Al-Qur’an bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membaca dan menulis Al-Qur’an, khususnya anak-anak usia sekolah dan generasi muda. Upaya tersebut diharapkan melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan keagamaan, lembaga kemasyarakatan, dan keluarga.
Adapun Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani diarahkan untuk memperkuat perlindungan terhadap petani sekaligus mendukung sektor pertanian sebagai salah satu penopang ketahanan pangan dan perekonomian daerah.
Keempat Ranperda tersebut menjadi bagian dari agenda pembentukan regulasi daerah melalui inisiatif DPRD. Selanjutnya, rancangan peraturan akan memasuki tahapan pembahasan sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Melalui pengajuan Ranperda inisiatif tersebut, DPRD Muaro Jambi mendorong terbentuknya landasan hukum yang dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, perlindungan masyarakat, serta pembangunan daerah.







