Singkut, Bacajambi.id – 23 Agustus 2026
Aksi perampokan brutal terjadi di Dusun Suka Rejo, Desa Pasar, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun. Korban, Yohanes (warga RT 7A), harus mengalami kejadian mencekam saat rumahnya disatroni kawanan perampok bersenjata api pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 18.30 WIB, bertepatan dengan waktu Magrib.
Menurut keterangan, sekitar 10 orang pelaku datang menggunakan lima sepeda motor. Mereka mengetuk pintu rumah korban yang kemudian dibukakan oleh anak Yohanes. Tanpa diduga, para pelaku langsung menerobos masuk dan menodongkan senjata api ke arah korban dan istrinya, Neti Febriani.
Dalam situasi penuh ancaman, Yohanes langsung disekap dengan kedua tangan diikat. Sementara itu, istrinya digiring ke dalam kamar dan dipaksa menunjukkan tempat penyimpanan uang. Pelaku berhasil menggasak uang tunai sekitar Rp30 juta serta perhiasan emas milik korban seberat 11 suku.
Yohanes sempat melakukan perlawanan dengan membanting salah satu pelaku. Namun jumlah pelaku yang banyak membuatnya tak berdaya. Ia kemudian dihantam pukulan di bagian wajah dan dipukul menggunakan gagang senjata api di kepala hingga terjatuh.
Aksi perampokan berlangsung cepat. Setelah menguasai harta korban, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi.
Usai kejadian, korban segera melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Kapolsek setempat, Iptu Romi Habibi, S.I.K., S.H., bersama anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari korban serta saksi.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap para pelaku. Korban berharap agar aparat penegak hukum segera menangkap para pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami berharap pelaku segera ditangkap,” ujar pihak korban.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
(Jtx)











