• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Selasa, Oktober 20, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Polres Sarolangun Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Personel TNI

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
3 September 2026
in HUKRIM
0
Polres Sarolangun Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan Personel TNI

 

Sarolangun,Bacajambi.id Polres Sarolangun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap dua personel TNI dari Yonif TP 896/SP.

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

 

Penetapan tersangka dilakukan usai gelar perkara yang digelar pada Selasa (1/9/2026) malam, dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, , didampingi Wakapolres.

 

Dalam gelar perkara tersebut, penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan, termasuk keterangan saksi serta alat bukti yang telah dikumpulkan. Berdasarkan hasil tersebut, tiga orang berinisial R, B, dan D ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

 

Kapolres menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan secara profesional dengan mengacu pada fakta hukum dan alat bukti yang sah. Proses hukum selanjutnya akan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.Bu

 

“Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dengan mempertimbangkan fakta hukum, keterangan saksi, dan alat bukti. Proses selanjutnya akan kami jalankan sesuai aturan,” ujarnya.

 

Untuk mendukung kelancaran proses hukum, Polres Sarolangun melakukan penebalan personel di Mako Polres sebagai langkah antisipasi guna menjaga keamanan dan ketertiban.

 

ADVERTISEMENT

Selain itu, pihak kepolisian juga terus menjalin komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para Tumenggung Suku Anak Dalam (SAD), guna menjaga situasi tetap kondusif. Para Tumenggung SAD turut mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan mempercayakan proses hukum kepada aparat.

 

Kapolres mengapresiasi dukungan seluruh stakeholder dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses penanganan perkara berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa pendekatan humanis dan komunikasi terbuka akan terus dikedepankan.

 

Sementara itu, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti tambahan. Koordinasi juga akan dilakukan dengan Kejaksaan Negeri Sarolangun dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui ekspose perkara.

 

Ketiga tersangka telah dipindahkan ke Mako Polda Jambi pada malam yang sama dengan pengawalan ketat guna memastikan keamanan proses penanganan lebih lanjut.

 

Dalam penanganan perkara ini, Polres Sarolangun juga melakukan pemeriksaan terhadap 14 warga SAD. Sebanyak sembilan orang telah dipulangkan, termasuk tiga yang masih di bawah umur dengan penanganan sesuai ketentuan perlindungan anak.

 

Sementara itu, dua orang lainnya berinisial J dan R dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Keduanya akan menjalani asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) di BNNP Jambi untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

 

Kapolres kembali menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusivitas, dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.

 

Polres Sarolangun berkomitmen menuntaskan perkara ini secara objektif berdasarkan fakta hukum, sekaligus menjaga keamanan dan keharmonisan masyarakat di Kabupaten Sarolangun.

(Jtx)

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Dua Anak Komunitas SAD Jalani Rehabilitasi Narkotika di Sarolangun

Dua Anak Komunitas SAD Jalani Rehabilitasi Narkotika di Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bupati Batang Hari Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Ajak Perkuat Aksi Pelestarian Lingkungan

Bupati Batang Hari Hadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Ajak Perkuat Aksi Pelestarian Lingkungan

Kejati Jambi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT PAL di Bank BNI dengan Kerugian Negara Rp105 Milyar

Kejati Jambi Tetapkan Satu Orang Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT PAL di Bank BNI dengan Kerugian Negara Rp105 Milyar

Kadis Kesehatan Merangin Sony Propesma : SPM TPP ASN Mei dan Gaji Honorer Tenaga Kesehatan dari Maret sampai Mei 2025 sedang di Kerjakan

Kadis Kesehatan Merangin Sony Propesma : SPM TPP ASN Mei dan Gaji Honorer Tenaga Kesehatan dari Maret sampai Mei 2025 sedang di Kerjakan

Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi: Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo

Gerak Cepat Jasa Raharja Jamin Santunan Korban Kecelakaan Bus di Probolinggo

Bamus DPRD Batanghari Gelar Rapat, Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

Bamus DPRD Batanghari Gelar Rapat, Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal Sebagai Bahan Baku Pengawasan

OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal Sebagai Bahan Baku Pengawasan

Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Tingkatkan Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi dan Publikasi Laporan Bank

Jalan Jambi Siap Tempur Mudik Lebaran 2026: Dinas PUTR Gaspol Bersihkan Lubang dan Semak Belukar

Jalan Jambi Siap Tempur Mudik Lebaran 2026: Dinas PUTR Gaspol Bersihkan Lubang dan Semak Belukar

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In