SAROLANGUN,Bacajambi.id Perselisihan saat penagihan utang berujung aksi kekerasan sadis di Perumahan Sabiles, Desa Sungai Gedang, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Seorang warga berinisial AM alias MR mengalami luka berat setelah pergelangan tangan kanannya putus diduga dibacok menggunakan senjata tajam jenis parang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula ketika korban bersama rekannya, A, mendatangi rumah seorang pria berinisial S untuk menagih utang.
Setibanya di lokasi, terjadi adu mulut antara korban dan S. Dalam keributan tersebut, korban disebut sempat memukul meja. Rekan korban berusaha melerai dan mengajak korban meninggalkan tempat.
Namun, saat keduanya hendak pergi dan berada di dekat mobil, situasi kembali memanas. S berlari masuk ke dalam rumah, sementara korban masuk ke dalam mobil.
Tak lama kemudian, S diduga keluar sambil membawa parang dan mengejar korban. Pelaku membuka pintu mobil dan langsung melakukan pembacokan.
Akibatnya, korban mengalami luka parah pada pergelangan tangan kanan hingga putus, serta luka di bagian kepala.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri. Sementara itu, rekan korban meminta bantuan warga dan membawa korban ke Puskesmas Singkut untuk mendapatkan pertolongan pertama.
Karena kondisi luka yang serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Pelawan untuk penanganan medis lanjutan.
Informasi yang diperoleh, pelaku S kemudian meminta bantuan anaknya, AT, untuk mengantarkannya menyerahkan diri ke Polres Musi Rawas Utara (Muratara).
Mendapatkan informasi tersebut, jajaran Polsek Pelawan Singkut segera menjemput pelaku dan mengamankannya.
Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut.
“Terduga pelaku sudah diamankan. Proses penyidikan ditangani Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Rimhot.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dengan melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti.
“Kami mengimbau kepada keluarga kedua belah pihak agar tidak melakukan tindakan yang dapat memicu konflik lanjutan atau aksi balasan. Percayakan proses hukum kepada kepolisian,” tegasnya.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Pelawan Singkut masih terus melakukan penyidikan, serta memonitor situasi kamtibmas di sekitar lokasi kejadian agar tetap kondusif.
(Jtx)











