• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Audiensi dengan Kemenkumham, Pemkab Merangin Percepat Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan Produk Lokal

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 Februari 2026
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, RAGAM
0
Audiensi dengan Kemenkumham, Pemkab Merangin Percepat Perlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan Produk Lokal

Merangin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin audiensi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi  dalam memacu perlindungan hukum terhadap kekayaan budaya dan potensi ekonomi daerah di Ruang Rapat Kantor Bupati Merangin, Selasa (3/2/2026)

Audiensi dipimpin Bupati Merangin, M. Syukur, yang diwakili oleh Asisten I Setda Merangin, Sukoso. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran OPD terkait, mulai dari Dinas KUMPP, Dinas Pendidikan, Dinas Perkebunan, Balitbang, hingga Bagian Hukum Setda Merangin.

READ ALSO

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

Razia Lapas Jambi Temukan 4 HP, Elemen Pemanas hingga 25 Korek Api – Situasi Aman Tanpa Narkoba

Sementara itu, dari pihak Kemenkumham hadir Kakanwil Jambi Johnson Siagian dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti.

Dalam audiensi tersebut, Kadiv Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, memberikan apresiasi tinggi kepada Pemkab Merangin.

Ia mengungkapkan bahwa Merangin merupakan kabupaten pertama di Provinsi Jambi yang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Kekayaan Intelektual (KI).

“Kami sangat mengapresiasi antusiasme Bupati dan jajaran Pemda Merangin. Dari seluruh kabupaten/kota di Jambi, Merangin adalah yang pertama mengusulkan Ranperda KI. Ini membuktikan komitmen nyata dalam melindungi aset daerah,” ujar Diana, yang juga merupakan putra daerah asli Jambi.

Saat ini, Merangin baru memiliki satu sertifikat Indikasi Geografis (IG), yakni Kopi Robusta Sumatera Merangin. Pihak Kemenkumham mendorong agar tahun 2026 ini minimal ada satu lagi potensi lokal yang didaftarkan.

Beberapa komoditas yang menjadi prioritas antara lain Kayu Manis Jangkat, Nanas Madu Tanjung Dalam, Duku Muaro Panco, Ubi Madu Jangkat dan berbagai produk lainnya.

Selain produk pertanian, fokus perlindungan juga diarahkan pada Merek Kolektif untuk Koperasi Merah Putih dan Hak Cipta bagi seniman lagu daerah.

Diana menehaskan pentingnya pendaftaran karya cipta agar para seniman lokal bisa mendapatkan royalti, terutama di tengah tren digitalisasi saat ini.

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Johnson Siagian, menegaskan bahwa perlindungan KI adalah kunci kemajuan UMKM sesuai program Presiden Prabowo Subianto.

Ia menjelaskan bahwa saat ini pendaftaran telah menggunakan transformasi digital melalui portal DJKI untuk mempermudah masyarakat. Terkait kendala anggaran pendaftaran, Johnson menyarankan adanya sinergi dengan pihak ketiga.

“Kuncinya ada di pembiayaan. Kita bisa mendorong kerja sama dengan Bank Indonesia atau melalui dana CSR perusahaan yang nantinya dipayungi oleh Perda KI tersebut,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Merangin dan Kanwil Kemenkumham Jambi berencana melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan masing-masing OPD dalam waktu dekat.

Pertemuan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menginventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) seperti seni budaya dan makanan khas agar tidak diklaim oleh daerah lain. (tugas/Iqbal)

Tags: Bupati MeranginKementerian Hukum dan HAMPerlindungan Hukum Kekayaan Intelektual dan Produk Lokal

Related Posts

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi
Daerah

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

Razia Lapas Jambi Temukan 4 HP, Elemen Pemanas hingga 25 Korek Api – Situasi Aman Tanpa Narkoba
Daerah

Razia Lapas Jambi Temukan 4 HP, Elemen Pemanas hingga 25 Korek Api – Situasi Aman Tanpa Narkoba

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK
NASIONAL

Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, KPK Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah Lewat Kabupaten/Kota Antikorupsi

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
HUKRIM

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Cilacap Sita Barang Bukti

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Rejang Lebong, Sita Uang Tunai 1 Miliar

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 
Daerah

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 

Next Post
Di Sidang Pengadilan, JPU ungkap Dugaan Monopoli dan Penggelembungan Harga Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Di Sidang Pengadilan, JPU ungkap Dugaan Monopoli dan Penggelembungan Harga Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Batang Hari Paparkan Strategi Ekonomi 2026, Dari Investasi hingga UMKM

Bupati Batang Hari Paparkan Strategi Ekonomi 2026, Dari Investasi hingga UMKM

Aldi Satya Mahendra Raih Podium ke-2 WorldSSP300 Catalunya, Pimpin Klasemen Sementara

Aldi Satya Mahendra Raih Podium ke-2 WorldSSP300 Catalunya, Pimpin Klasemen Sementara

Launching Makan Bergizi Gratis, Gubernur Al Haris Pastikan Proses Lancar dan Menu Sehat untuk Anak

Launching Makan Bergizi Gratis, Gubernur Al Haris Pastikan Proses Lancar dan Menu Sehat untuk Anak

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Pemerkosa dan Membunuh Anak Prlajar dibawah Umur

Polres Sarolangun Ungkap Kasus Pemerkosa dan Membunuh Anak Prlajar dibawah Umur

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In