• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Badan Pemulihan Aset Genap 2 Tahun, Jaksa Agung : Tindak Pidana Tidak Hanya pada Hukuman Badan, Tetapi Juga Pengembalian Kerugian Negara

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 Februari 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Badan Pemulihan Aset Genap 2 Tahun, Jaksa Agung : Tindak Pidana Tidak Hanya pada Hukuman Badan, Tetapi Juga Pengembalian Kerugian Negara

Jakarta : Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan pengarahan pada peringatan hari lahir ke-2 Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI yang diselenggarakan di Kantor Badan Pemulihan Aset Gedung IM2, Jakarta, Kamis (12/2/2026)

Acara ini dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, serta diikuti secara daring oleh seluruh satuan kerja di daerah.

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Peringatan ini menjadi momentum penting bagi institusi Kejaksaan dalam memperkuat fungsi pemulihan aset sebagai bagian integral dari penegakan hukum yang tuntas dan berkeadilan.

Dalam pengarahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi seluruh jajaran BPA yang dalam waktu singkat telah menunjukkan kinerja progresif.

“Kehadiran BPA merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap tindak pidana tidak hanya berujung pada hukuman badan bagi pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara secara maksimal,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung berharap BPA terus tumbuh menjadi badan yang profesional dan proporsional, serta mampu menjadi motor penggerak utama dalam era baru sistem peradilan pidana Indonesia yang berorientasi pada pemulihan aset.

Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi memaparkan visi besar institusinya ke depan. BPA saat ini sedang bersiap melakukan transformasi besar-besaran untuk menjadi Sentra Otoritas Pemulihan Aset Nasional atau Central Authority of National Asset Recovery.

Langkah ini diawali dengan percepatan penguatan regulasi dan perbaikan sistem data berbasis teknologi informasi guna menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan aset. Selain itu, BPA juga merencanakan pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) berbasis e-commerce sebagai inovasi untuk mengoptimalkan nilai ekonomis aset yang dikelola.

Agenda peringatan ini juga diwarnai dengan aksi nyata penguatan kolaborasi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Berita Acara Serah Terima Pengelolaan dan Penyelesaian Barang Bukti Berupa Aset Kripto antara Kepala BPA dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana.

Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya Single Prosecution System dan memastikan sinergi yang lebih erat dalam penanganan barang bukti sejak dini.

Sebagai simbol adaptasi terhadap perkembangan zaman, dalam acara ini juga dilaksanakan penyerahan penyelesaian barang bukti berupa aset kripto yang menunjukkan kesiapan BPA dalam menangani kompleksitas kejahatan finansial modern.

Selain itu, Jaksa Agung beserta para jajaran pejabat utama juga meninjau sistem monitoring pemulihan aset. Sistem tersebut terakomodasi dalam Command Center Badan Pemulihan Aset yang merupakan pusat kendali terpadu dalam pengelolaan, pengamanan, analisis, serta transparansi pemulihan aset negara.

Menutup rangkaian acara, Jaksa Agung mengingatkan bahwa seluruh capaian yang ada harus diiringi dengan integritas dan loyalitas institusional yang tinggi.

Ia menegaskan bahwa sinergi antarbidang di lingkungan Kejaksaan serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan modal utama untuk menghadirkan penegakan hukum yang tegas.

Dengan semangat kebersamaan ini, Badan Pemulihan Aset diharapkan semakin kokoh dan adaptif dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan nasional melalui pengembalian kekayaan negara. (tugas).

Tags: Badan Pemulihan AsetBadan Pemulihan Aset GenapJaksa AgungKejaksaan AgungST Burhanuddin

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 
NASIONAL

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor
RAGAM

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi
RAGAM

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon
NASIONAL

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon

Next Post
Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Eks Penyidik KPK : AKBP Rossa Sudah dijalan Yang Benar Menemukan Harun Masiku, Tidak Perlu diganti

Kunjungan Kerja Anggota DPR Provinsi Jambi Syamsul Riduan ST Ke Ponpes IHYA AS SUNA Singkut

Kunjungan Kerja Anggota DPR Provinsi Jambi Syamsul Riduan ST Ke Ponpes IHYA AS SUNA Singkut

Ini Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air yang Disampaikan BNPB 

Ini Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air yang Disampaikan BNPB 

Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Orang Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Tetapkan 5 Orang Tersangka Baru Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In