Jakarta – Untuk memberantas premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi. Jajaran Kepolisian Republik Indonesia menggelar operasi memberantas premanisme yang digelar mulai tanggal 1 sampai dengan 9 Mei 2025.
Operasi ini dilakukan dengan pendekatan hukum, intelijen, pre-emtif, dan preventif, serta menyasar kejahatan seperti pemerasan, pungli, intimidasi, dan penganiayaan dengan telah menyelesaikan 3.326 perkara
“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku dan mengungkap jaringan pelaku premanisme secara menyeluruh,”ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum yang didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).
Lanjut Ia menyampaikan selain itu, Polri juga bersinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan guna memastikan keberhasilan operasi dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Kepada seluruh masyarakat yang mengetahui atau mengalami aksi premanisme dalam bentuk apapun, agar jangan ragu dan segera melaporkan ke kantor Kepolisian terdekat atau hubungi call center Polri 110,”harapnya. (tugas).