• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

KPK akan Lelang Hasil Rampasan Korupsi, Ada HP, Mesin Kopi hingga Bangunan Bernilai Miliaran Rupiah

R3daksi by R3daksi
7 Juni 2026
in HUKRIM, NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
KPK akan Lelang Hasil Rampasan Korupsi, Ada HP, Mesin Kopi hingga Bangunan Bernilai Miliaran Rupiah

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melakukan lelang barang rampasan dari hasil tindak pidana korupsi (TPK) pada 18 Juni 2026 mendatang.

Barang yang akan dilelang terdapat sejumlah ragam barang menarik, rampasan dari perkara-perkara yang telah inkracht atau berkekuatan hukum tetap, seperti telepon genggam (HP), mesin kopi, sepatu bermerek, hingga tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah.
Adapun tahapan lelang ini telah dimulai sejak 25 Mei 2026.

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

“Masyarakat dapat melihat langsung barang-barang yang akan dilelang melalui proses Aanwijzing pada 11 Juni 2026 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur,” kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Minggu (7/6/2026) dalam rilisnya.

Pelaksanaan Aanwijzing merupakan salah satu bentuk komitmen transparansi dari KPK pada setiap pelaksanaan lelang. Sehingga tidak ada asumsi KPK melakukan lelang secara sembunyi-sembunyi atau barangnya ditutup-tutupi.

Dalam proses Aanwijzing, seluruh calon peserta lelang dapat melihat secara langsung kondisi barang yang akan dilelang. Seperti misalnya, kendaraan bermotor, yang dapat dilihat kondisi fisiknya, kelayakan mesinnya, hingga kelengkapan surat-suratnya.

Pada lelang periode Juni 2026 ini, KPK akan menawarkan total 108 lot aset dengan nilai mencapai sekitar Rp311 miliar.

ADVERTISEMENT

Rinciannya, 76 lot merupakan barang tidak bergerak yang terdiri dari 30 tanah dan bangunan, 39 bidang tanah, dan tujuh unit apartemen, dengan total nilai mencapai Rp308,4 miliar.

Sementara itu, 32 lot lainnya merupakan barang bergerak dengan total nilai lebih dari Rp2,6 miliar. Jenisnya beragam, mulai dari 16 kendaraan roda empat, satu kendaraan roda dua, hingga empat lot alat berat atau konstruksi.

Selain itu, terdapat pula tiga unit telepon genggam merek Apple seharga Rp200 ribuan, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek, satu paket perangkat face recognition access control terminal, satu unit mesin kopi bermerek, serta satu perangkat automatic intelligent disinfection.

Barang-barang yang akan dilelang ini juga sudah melalui proses penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kementerian Keuangan.

Setiap nilai limit objek lelang bervariasi, mulai dari ratusan ribu hingga lebih dari Rp10 miliar, dengan lokasi aset yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Seluruh proses lelang akan dilaksanakan secara daring melalui portal resmi lelang negara di https://lelang.go.id/.

Pada edisi lelang kali ini, KPK bekerja sama dengan 11 KPKNL, yakni KPKNL Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.

Melalui mekanisme open bidding atau penawaran terbuka, KPK terus mendorong tata kelola dan mekanisme lelang yang transparan, kompetitif, dan inklusif.

ADVERTISEMENT

Sistem tersebut memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi sekaligus memperkuat prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan aset hasil tindak pidana korupsi.

Untuk menjamin integritas proses, pelaksanaan lelang akan diawasi oleh pejabat lelang dari DJKN Kementerian Keuangan, sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

“Setiap rupiah hasil lelang akan langsung masuk ke kas negara sebagai pos penerimaan negara bukan pajak (PNBP), yang menjadi salah satu sumber penopang APBN dalam pembiayaan pembangunan nasional

“Jadi jangan ragu lagi untuk ikut lelang di KPK, karena tidak hanya sebagai wujud aksi nyata mendukung upaya pemberantasan korupsi, tapi juga sekaligus berkontribusi dalam penerimaan keuangan negara,”jelas Budi Prasetyo.

Informasi lengkap mengenai jadwal pelaksanaan, tata cara mengikuti lelang, kode lot, nilai limit, besaran uang jaminan, hingga rincian objek lelang dapat diakses melalui laman resmi KPK di https://www.kpk.go.id. (tugas/iqbal).

Tags: Budi PrasetyoJuru Bicara KPKKPKLelang Barang Rampasan Hasil Korupsi

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
Pemprov Jambi Tegaskan Pengadaan Tanah 2024 Sesuai Aturan dan Tidak Ada Penyimpangan

Pemprov Jambi Tegaskan Pengadaan Tanah 2024 Sesuai Aturan dan Tidak Ada Penyimpangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Panselda PPPK Tahap II Kabupaten  Merangin Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah

Panselda PPPK Tahap II Kabupaten  Merangin Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah

Bupati M. Syukur Dampingi Gubernur Al Haris Tanam Padi dan Salurkan Bantuan BiosCF ISFL di Desa Seling 

Bupati M. Syukur Dampingi Gubernur Al Haris Tanam Padi dan Salurkan Bantuan BiosCF ISFL di Desa Seling 

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Pungutan Sekolah, Minta Seragam Tak Jadi Syarat Daftar Ulang

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Soroti Pungutan Sekolah, Minta Seragam Tak Jadi Syarat Daftar Ulang

Wabup Junaidi H. Mahir Hadiri Paripurna DPRD Tentang Penyampaian 4 Ranperda Kabupaten Muaro Jambi

Wabup Junaidi H. Mahir Hadiri Paripurna DPRD Tentang Penyampaian 4 Ranperda Kabupaten Muaro Jambi

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Jasa Raharja Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

Jasa Raharja Ikuti Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan  ‎

‎Polsek Sarolangun Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Dua Pelaku Diamankan ‎

Pertumbuhan Berkelanjutan di Seluruh Lini Bisnis, Elnusa Catatkan Kinerja Solid di Kuartal I 2025

Pertumbuhan Berkelanjutan di Seluruh Lini Bisnis, Elnusa Catatkan Kinerja Solid di Kuartal I 2025

TPP ASN Merangin Tahun 2026 Belum dibayarkan, Masih Menunggu Penetapan Peraturan Bupati Terbit

TPP ASN Merangin Tahun 2026 Belum dibayarkan, Masih Menunggu Penetapan Peraturan Bupati Terbit

Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan Kepada OJK

Kemenkop RI Serahkan Daftar Koperasi Yang Menjalankan Kegiatan di Sektor Jasa Keuangan Kepada OJK

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In