• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bersama Menko IPK, Wamen ATR/BPN Ossy Serahkan Sertipikat Tanah Ulayat di Kerapatan Adat Nagari di Sumbar

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Oktober 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Bersama Menko IPK, Wamen ATR/BPN Ossy Serahkan Sertipikat Tanah Ulayat di Kerapatan Adat Nagari di Sumbar

Padang – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan penghormatan kepada tanah ulayat di Indonesia melalui sertipikasi tanah ulayat/tanah masyarakat hukum adat.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, pada kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat, di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kuranji, Kota Padang, Selasa (30/09/2025).

READ ALSO

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, KPK Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah Lewat Kabupaten/Kota Antikorupsi

“Sumatra Barat memiliki kekhususan dalam hal pengelolaan tanah dan ruang karena adanya tanah ulayat. Saat ini terdapat 51 bidang potensi tanah ulayat yang sedang digarap oleh Kementerian ATR/BPN dengan luas 3.037 hektare. Hal ini sebagai upaya memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” ujar Wamen ATR/BPN, Ossy.

Sebagai bentuk komitmen menyertipikasi tanah ulayat, ia bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, pada April 2025 lalu telah mengunjungi Sumatra Barat untuk melakukan sosialisasi terkait tanah ulayat.

“Bapak Menteri Nusron Wahid hadir langsung di sini untuk melaksanakan pembukaan sosialisasi, lalu disusul dengan sosialisasi di seluruh kota/kabupaten di Sumatra Barat,” jelas Wamen Ossy.

Dalam penyerahan sertipikat kali ini, Wamen Ossy bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan 10 sertipikat hak atas tanah secara simbolis. Secara keseluruhan, sertipikat yang diserahkan ada 129 sertipikat dengan rincian 107 Sertipikat Hak Milik, 18 Sertipikat Hak Pakai, dan 4 sertipikat wakaf.

Sertipikat tersebut diperuntukan bagi penerima dari Kabupaten Padang Pariaman, Kota Padang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, dan Kota Pariaman.

Upaya sosialisasi hingga sertipikasi tanah adat ini menurut Menko AHY jadi langkah Pemerintah Republik Indonesia hadir untuk meyakinkan masyarakat akan pentingnya kepastian hukum hak atas tanah.

“Saya bersama Bapak Menteri ATR, Bapak Nusron Wahid bersama Bapak Wamen ATR, Ossy Dermawan, serta seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN terus mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat ini,” ujar Menko IPK, Agus Harimurti Yudhoyono

Dalam kegiatan ini, hadir Gubernur Sumatra Barat, Mahyeldi Ansharullah; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi beserta jajaran; Wali Kota Padang, Fadly Amran dan sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatra Barat. (tugas)

Tags: Agus Harimurti YudhoyonoKementerian ATR/BPNMenko Infrastruktur dan Pembangunan KewilayahanSertifikat Tanah UlayatWakil Menteri ATR/BPN

Related Posts

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi
Daerah

Lepas Pawai Takbir, Bupati M. Syukur Ajak Pemuda Jaga Tradisi dan Inovasi

Wacana Pilkada Lewat DPRD, Ini Tanggapan dari KPK
NASIONAL

Banyak Kepala Daerah Tersangkut Korupsi, KPK Dorong Penguatan Integritas Kepala Daerah Lewat Kabupaten/Kota Antikorupsi

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
HUKRIM

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Cilacap Sita Barang Bukti

KPK OTT di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Mengamankan Beberapa Pihak di Jakarta dan Lampung
HUKRIM

Tim Penyidik KPK Kembali Geledah di beberapa Lokasi di Rejang Lebong, Sita Uang Tunai 1 Miliar

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 
Daerah

Polda Jambi Alihkan Arus Mudik Lebaran Idul Fitri Jalur Lintas Timur ke Jalur Barat dan Tengah 

KPK Ingatkan Koruptor: Jangan Berpikir Kami Lebaran Terus Mudik, Tidak!
NASIONAL

KPK Ingatkan Koruptor: Jangan Berpikir Kami Lebaran Terus Mudik, Tidak!

Next Post
DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kementerian PANRB Tetapkan Pengusulan Zona Integritas 2024 Dimulai 18 Sampai 31 Juli 

Kementerian PANRB Tetapkan Pengusulan Zona Integritas 2024 Dimulai 18 Sampai 31 Juli 

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Urgensi Manajemen Talenta Untuk Tempatkan ASN Sesuai Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi 

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Urgensi Manajemen Talenta Untuk Tempatkan ASN Sesuai Kompetensi dan Kebutuhan Organisasi 

MCP KPK Kabupaten Merangin Sangat Rendah, Pj Bupati Jangcik Mohza Ingatkan OPD 

MCP KPK Kabupaten Merangin Sangat Rendah, Pj Bupati Jangcik Mohza Ingatkan OPD 

Bupati Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Rantau Rasau

Bupati Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Rantau Rasau

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In