• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Agustus 2025
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Bersama Tim Tabur Kejagung, Kejati Jambi Tangkap DPO Kasus Penipuan

Jambi – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Jambi berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Sanggam Parapat alias Sanggam Bin Saur yang lama jadi buronan terkait kasus penipuan.

“DPO Sanggam Parapat dibekuk Tim Tabur di Jalan Raya Kalimalang, Jakarta Timur pada hari Senin (04/8/2025) sekitar pukul 16.30 Wib terkait Kasus penipuan Pasal 378 KUHPidana,”kata Noly Wijaya Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan kepada wartawan, Kamis (7/8/2025) dalam rilisnya.

READ ALSO

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun

Lanjut ia, menjelaskan DPO atas nama Sanggam Parapat dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor: 611 K/PID/2016 tanggal 14 Juli 2016, Terbukti secara sah melakukan tindak pidana “Penipuan” sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHPIDANA dan dalam putusan tersebut Yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan.

Setelah dilakukan penangkapan DPO Sanggam Parapat terlebih dahulu dititipkan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan selanjutnya dibawa oleh tim tabur Kejaksaan Tinggi Jambi dan Tim Intelijen Kejari Jambi ke Jambi pada hari Rabu Tanggal 06 Agustus 2025 dilakukan eksekusi penahanan ke Lapas Klas IIA Jambi.

“Penangkapan terhadap DPO ini mengisyaratkan bahwa tidak ada
tempat yang aman bagi pelaku kejahatan/buronan yang telah diputus oleh Pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya. (tugas).

Tags: Kasus PenipuanTangkap DPO Kasus PenipuanTim TaburTim Tabur KejagungTim Tabur Kejaksaan Tinggi Jambi

Related Posts

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun
HUKRIM

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

‎Pengedar Narkoba Jenis Inex Extasi Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun 
HUKRIM

‎Pengedar Narkoba Jenis Inex Extasi Di Ciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sarolangun 

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Next Post
Bupati Tanjab Barat Serahkan 297 Paket Sembako di Kampung Nelayan dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten

Bupati Tanjab Barat Serahkan 297 Paket Sembako di Kampung Nelayan dalam Rangka HUT RI ke-80 dan Hari Jadi ke-60 Kabupaten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Menteri PU Dody Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

Menteri PU Dody Pastikan 63 Lokasi Sekolah Rakyat Tahap IA Siap untuk Tahun Ajaran Baru 14 Juli 2025

Transformasi Bank Jambi Melalui Penguatan Modal Inti Minimum

Transformasi Bank Jambi Melalui Penguatan Modal Inti Minimum

Musrenbang Tingkat Kecamatan Sarolangun Dalam Rangka Menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2027

Musrenbang Tingkat Kecamatan Sarolangun Dalam Rangka Menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Tahun 2027

Sambut Kepala BPS dan Tim, Bupati Fadhil : Pembinaan Statistik Wujudkan SDI

Sambut Kepala BPS dan Tim, Bupati Fadhil : Pembinaan Statistik Wujudkan SDI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In