• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

BKN Dorong Penguatan Tata Kelola Jabatan Fungsional Manajemen ASN

BACA JAMBI by BACA JAMBI
30 Oktober 2025
in NASIONAL
0
BKN Dorong Penguatan Tata Kelola Jabatan Fungsional Manajemen ASN

Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan _Focus Group Discussion_ (FGD) untuk membahas seputar “Transformasi Tata Kelola Jabatan Fungsional Manajemen ASN Menuju Kebijakan yang Transformatif dan Agile” pada Rabu (29/10/2025) di Kantor Pusat BKN Jakarta.

FGD dalam rangka membangun kesepahaman arah kebijakan jabatan fungsional ASN untuk menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif, aplikatif, dan searah,

READ ALSO

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Direktur Jabatan Fungsional Manajemen ASN BKN, yakni Sri Gantini menguraikan salah satu langkah pembenahan yang akan diambil dalam tata kelola jabatan fungsional.

“Salah satunya dengan melakukan penyusunan pedoman jabatan fungsional dan penguatan jabatan berbasis kompetensi. Selain itu juga dengan terus mendorong agar peran ASN sesuai dengan kebutuhan organisasi. Oleh karena itu, pembahasan ini menjadi ruang kesepahaman arah kebijakan jabatan fungsional ASN untuk menciptakan kebijakan yang lebih komprehensif, aplikatif dan selaras,” ujar Sri Gantini.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Asisten Deputi Standardisasi Jabatan dan Manajemen Talenta SDM dari Kementerian PANRB, Diah Ipma Fithria Laela Hidayati menyampaikan pembentukan ASN yang _agile_ dan akuntabel harus diawali dengan pemahaman mendalam terhadap kapasitas serta kompetensi yang dibutuhkan oleh setiap jabatan.

Ia menjelaskan bahwa desain jabatan ke depan perlu diarahkan untuk memberi ruang bagi pegawai dalam beradaptasi, berinovasi, dan mengembangkan potensi diri secara optimal.

Menurutnya, penyederhanaan unsur dan subunsur jabatan yang dilakukan pada masa transisi bukan sekadar merampingkan struktur kerja, tetapi justru memperkaya fungsi dan kompetensi ASN sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB nomor  01 tahun 2023.

Melalui langkah tersebut, diharapkan dapat lahir _future talent_ yang mampu menghadapi tantangan birokrasi modern, serta memperkuat tata kelola jabatan fungsional secara berkelanjutan.

Asisten Deputi Penguatan Budaya Kerja dan Pengembangan Kompetensi SDM KemenPANRB Aparatur, Yudha Kartika menjelaskan strategi pengembangan kompetensi ASN secara nasional dalam _Grand Design_ Manajemen ASN 2045 yang telah disusun, antara lain melalui pemetaan kompetensi kritikal, _Human Capital Development Plan/Individual Development Plan_ (HCDP/IDP) dan _Talent Pool_ ASN.

“Tujuannya untuk menyediakan talenta berkelanjutan yang kompetisinya terus diperbarui sehingga mencetak ASN yang berintegritas, adaptif, dan kompeten,” ungkapnya. (tugas/Iqbal).

Tags: BKNKementerian PANRBManajemen ASNTata Kelola Jabatan Fungsional

Related Posts

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025
NASIONAL

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025

Badan Pemulihan Aset Genap 2 Tahun, Jaksa Agung : Tindak Pidana Tidak Hanya pada Hukuman Badan, Tetapi Juga Pengembalian Kerugian Negara
NASIONAL

Badan Pemulihan Aset Genap 2 Tahun, Jaksa Agung : Tindak Pidana Tidak Hanya pada Hukuman Badan, Tetapi Juga Pengembalian Kerugian Negara

Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola Desa
NASIONAL

Kejaksaan Agung Perkuat Tata Kelola Desa

Next Post
Mendagri Bentuk Satgas Khusus Pacu Penyiapan Lahan dan Bangunan Kopdeskel Merah Putih, Pemda diminta Percepat Penyiapan Lahan 

Mendagri Bentuk Satgas Khusus Pacu Penyiapan Lahan dan Bangunan Kopdeskel Merah Putih, Pemda diminta Percepat Penyiapan Lahan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025

Bupati Anwar Sadat Pimpin Rakor Evaluasi Kinerja 2024 dan Strategi Program 2025

Penjabat Bupati Muaro Jambi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)

Penjabat Bupati Muaro Jambi Buka Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko)

Pj Sekda H.Dahlan Membuka Acara Lomba Selancar Tongkah

Pj Sekda H.Dahlan Membuka Acara Lomba Selancar Tongkah

PT Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan CSR & PDB Awards Kategori Emas dari Kemendes PDTT

PT Pertamina Hulu Mahakam Raih Penghargaan CSR & PDB Awards Kategori Emas dari Kemendes PDTT

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In