BATANG HARI – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Batang Hari Tahun 2026 di Ruang Kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari, Rabu (2/9/2026).
Rapat tersebut membahas pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya penataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai upaya pemerataan penguasaan dan kepemilikan tanah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat itu, Fadhil Arief menekankan pentingnya penerapan pendekatan holistik, integratif, tematik, dan spasial dalam pelaksanaan program GTRA. Menurutnya, pendekatan tersebut diperlukan agar pelaksanaan reforma agraria tidak berjalan secara parsial dan dapat memberikan hasil yang optimal serta berkelanjutan.
“Pendekatan ini sangat penting agar pelaksanaan GTRA tidak berjalan secara parsial, tetapi mampu memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan,” ujar Fadhil.
Ia mengatakan, pelaksanaan GTRA harus berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama kelompok masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, program reforma agraria diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, tetapi juga menghadirkan manfaat ekonomi.
TORA merupakan tanah yang ditetapkan pemerintah untuk ditata melalui program Reforma Agraria, baik dalam bentuk redistribusi tanah maupun legalisasi aset bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Selain penataan kepemilikan tanah, program tersebut juga mencakup penataan akses melalui pemberdayaan ekonomi, bantuan usaha, akses permodalan, pembangunan infrastruktur pendukung, serta penguatan kelembagaan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang Hari, Asisten I Setda Batang Hari, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, Kepala Desa Ampelu, Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Batang Hari, para nazir, serta tamu undangan lainnya.








