• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Desember 9, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dirjen Keuda Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Manfaat BTT: Bisa untuk Perbaikan Pelayanan Publik 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Ditjen Keuda Kemendagri Hadirkan SIMPONI MBG SIPD Sukseskan Program Nasional Presiden

Mataram –  Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menyebut penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dapat dimanfaatkan untuk banyak hal. Hal ini tentunya harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Itu bisa digunakan tidak hanya untuk bencana, tapi kalau istilah undang-undang darurat mendesak,” kata Fatoni,
di Mataram, Jumat (17/10/2025) malam.

READ ALSO

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP,  Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran

Terdapat sejumlah hal yang termasuk kategori darurat, seperti bencana alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa, pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan bahkan kerusakan sarana prasarana yang dapat mengganggu pelayanan publik.

“Kalau tidak segera diperbaiki akan menimbulkan kerugian yang lebih besar kepada masyarakat dan daerah,” sebutnya.

Selain itu, BTT juga bisa dimanfaatkan untuk keperluan mendesak, di antaranya belanja daerah yang bersifat mengikat dan wajib, pengeluaran daerah yang tidak dapat diprediksi, termasuk pemenuhan pelayanan dasar yang tidak di anggarkan ditahun berjalan salah satunya untuk pembayaran utang BPJS Kesehatan dan hibah kegiatan olahraga seperti Fornas. “Jadi kriteria banyak yang bisa digunakan untuk itu (pergeseran BTT),” kata Fatoni.

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni menegaskan, jika anggaran BTT saat penggunaanya masih kurang, bisa dengan menggunakan sisa uang lelang dari proyek yang sudah dijalankan atau uang kas daerah yang masih tersedia.

Ia mengatakan bahwa negara harus hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Dalam pergeseran BTT ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bertugas mengawasi pergeseran anggaran ini agar sesuai ketentuan.

“Karena ini melalui Perkada pergeserannya, tidak perlu dibahas bersama DPRD, tetapi disini dewan tugasnya mengawasi agar tidak keluar dari kebutuhan darurat mendesak,” pungkasnya. (tugas)

Tags: Agus FatoniDana Belanja Tidak Terduga (BTT)Dirjen Bina PemdesKementerian Dalam Negeri

Related Posts

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana
Daerah

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP,  Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran
NASIONAL

Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP,  Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran

Mendagri Usulkan Bantuan untuk tiap Daerah di Aceh, Sumut dan Sumbar Tertimpa  Bencana Rp2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp4 Miliar 
NASIONAL

Mendagri Usulkan Bantuan untuk tiap Daerah di Aceh, Sumut dan Sumbar Tertimpa  Bencana Rp2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp4 Miliar 

Zulhifni Dilantik Bupati H M Syukur Menjadi Sekda Kabupaten Merangin
Daerah

Zulhifni Dilantik Bupati H M Syukur Menjadi Sekda Kabupaten Merangin

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Bulan Nopember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus PT IWIP Maluku Utara
HUKRIM

Kementerian Pertahanan Apresiasi Satgas Terpadu Gagalkan Penyelundupan Bahan Mineral di Bandara Khusus Weda Bay, Maluku Utara

Next Post
Plt Inspektur Merangin : Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025 di Kabupaten Merangin Mencapai 72%

Plt Inspektur Merangin : Survei Penilaian Integritas KPK tahun 2025 di Kabupaten Merangin Mencapai 72%

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Cek Endra Hadiri Tasyakuran Ketua DPRD Sarolangun Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Bupati Cek Endra Hadiri Tasyakuran Ketua DPRD Sarolangun Dalam Rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

Wagub Sani Harap GP Ansor Perkuat Sinergi Bersama Pemerintah Daerah

Bupati Mhd Fadhil Arief Sambut Kunker Wamentan Sudaryono

Bupati Mhd Fadhil Arief Sambut Kunker Wamentan Sudaryono

KPK Lakukan Penggeledahan dan Sita Uang Rp2,4 Milyar Terkait Kasus Korupsi Investasi di PT. Taspen

Sebanyak 145.320 Wajib Lapor sudah Penyampaikan LHKPN Tahun Pelaporan 2024 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In