• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Dispora Provinsi Jambi Sebut Tidak Ada Maksud Menghambat Uang Atlit Prestasi

Baca Jambi by Baca Jambi
12 September 2022
in PROVINSI JAMBI
0
Dispora Provinsi Jambi Sebut Tidak Ada Maksud Menghambat Uang Atlit Prestasi

Plt Kepala Bidang Prestasi Dispora Provinsi Jambi, Hendrik Wiriadinata SE, MM (Kemeja Biru-red).

Baca Jambi – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi angkat bicara terkait persoalan uang atlit prestasi yang tidak dibayarkan selama 9 bulan.

Kepala Dispora Provinsi Jambi melalui Plt Kepala Bidang Prestasi, Hendrik Wiriadinata SE, MM, menjelaskan bahwa terkait persoalan diatas dikarenakan Cabang Olahraga (Cabor) lambat menyampaikan laporan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) yang ditandatangani pelatih dan diketahui oleh KONI.

READ ALSO

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

“Sampai hari ini baru 2 cabor yang melaporkan ke KONI maupun ke Dispora Provinsi Jambi,” ungkapnya, Senin (12/9).

Kemudian lanjut Hendrik, KONI baru mengeluarkan surat rekomendasi ke Dispora Provinsi Jambi tertanggal 12 Juni 2022. Begitu surat KONI kami terima langsung mengajukan SK Gubernur sebagai dasar pembayaran uang atlit prestasi.

“SK Gubernur baru turun 29 Juli 2022 yang sudah ditandatangani,” bebernya.

Hendrik juga menyampaikan, untuk pembayararan uang Pelatda Cabor ini kami sudah konsultasikan kepada pihak terkait apa bisa berlaku surut? Ternyata ada Permendagri yang mengatur bahwasanya pembayaran tidak bisa berlaku surut, sehingga kami akan membayar sesuai dengan SK kedepan.

Selain itu, untuk pembayaran Dispora Provinsi Jambi tetap akan meminta kelengkapan dari atlit prestasi seperti absen latihan, program latihan serta dokumentasi latihan yang ditandatangani pelatih dan diketahui oleh KONI.

“Kami tidak ada maksud menghambat pembayaran uang atlit, soal SK Gubernur baru turun tanggal 29 Juli 2022 itu sangat wajar prosesnya kurun waktu 1 bulan lebih,” tegasnya.

Hendrik berharap, agar tidak terjadi kisruh antara KONI dengan Dispora seolah tidak ada koordinasi segala macam. (Jurnal Opini)

Related Posts

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ketemu Surya Paloh, Ini Masukan dari Surya Paloh 

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK
Daerah

Bupati H M Syukur dan Pimpinan DPRD Merangin Ikuti Rakor Bersama KPK

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Daerah

Wabup Merangin Buka Sosialisasi Inpres Nomor 09 tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Jampidum Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Penghentian Perkara yang diajukan Kejati Jambi
Daerah

Jampidum Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Penghentian Perkara yang diajukan Kejati Jambi

Next Post
Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Berikut 6 Tips Cara Mudah Merawat Rem Pada Sepeda Motor

Berikut 6 Tips Cara Mudah Merawat Rem Pada Sepeda Motor

Jampidum Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Penghentian Perkara yang diajukan Kejati Jambi

Jampidum Kejaksaan Agung Setujui 1 Pengajuan Penghentian Perkara yang diajukan Kejati Jambi

Bupati Tanjab Barat Dampingi Pj Gubernur Jambi Dipelaksanaan Vaksinasi Massal

Bupati Tanjab Barat Dampingi Pj Gubernur Jambi Dipelaksanaan Vaksinasi Massal

Gubernur Al Haris Serahkan Bansos Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Itik

Gubernur Al Haris Serahkan Bansos Korban Kebakaran Rumah di Desa Sungai Itik

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In