• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dispora Provinsi Jambi Sebut Tidak Ada Maksud Menghambat Uang Atlit Prestasi

Baca Jambi by Baca Jambi
12 September 2022
in PROVINSI JAMBI
0
Dispora Provinsi Jambi Sebut Tidak Ada Maksud Menghambat Uang Atlit Prestasi

Plt Kepala Bidang Prestasi Dispora Provinsi Jambi, Hendrik Wiriadinata SE, MM (Kemeja Biru-red).

Baca Jambi – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Jambi angkat bicara terkait persoalan uang atlit prestasi yang tidak dibayarkan selama 9 bulan.

Kepala Dispora Provinsi Jambi melalui Plt Kepala Bidang Prestasi, Hendrik Wiriadinata SE, MM, menjelaskan bahwa terkait persoalan diatas dikarenakan Cabang Olahraga (Cabor) lambat menyampaikan laporan Pemusatan Latihan Daerah (Pelatda) yang ditandatangani pelatih dan diketahui oleh KONI.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

“Sampai hari ini baru 2 cabor yang melaporkan ke KONI maupun ke Dispora Provinsi Jambi,” ungkapnya, Senin (12/9).

Kemudian lanjut Hendrik, KONI baru mengeluarkan surat rekomendasi ke Dispora Provinsi Jambi tertanggal 12 Juni 2022. Begitu surat KONI kami terima langsung mengajukan SK Gubernur sebagai dasar pembayaran uang atlit prestasi.

“SK Gubernur baru turun 29 Juli 2022 yang sudah ditandatangani,” bebernya.

Hendrik juga menyampaikan, untuk pembayararan uang Pelatda Cabor ini kami sudah konsultasikan kepada pihak terkait apa bisa berlaku surut? Ternyata ada Permendagri yang mengatur bahwasanya pembayaran tidak bisa berlaku surut, sehingga kami akan membayar sesuai dengan SK kedepan.

Selain itu, untuk pembayaran Dispora Provinsi Jambi tetap akan meminta kelengkapan dari atlit prestasi seperti absen latihan, program latihan serta dokumentasi latihan yang ditandatangani pelatih dan diketahui oleh KONI.

“Kami tidak ada maksud menghambat pembayaran uang atlit, soal SK Gubernur baru turun tanggal 29 Juli 2022 itu sangat wajar prosesnya kurun waktu 1 bulan lebih,” tegasnya.

Hendrik berharap, agar tidak terjadi kisruh antara KONI dengan Dispora seolah tidak ada koordinasi segala macam. (Jurnal Opini)

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis
Daerah

Usulan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Kabupaten Merangin 2024 sudah Disampaikan ke BKN, Ini Jumlahnya

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP
Daerah

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 dijadwalkan Dibayarkan Minggu ke-2 Bulan September

Next Post
Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Ketua DPRD Provinsi Jambi Tandatangani Komitmen Anti Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Berkoordinasi dengan  Kapolri, Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

Berkoordinasi dengan  Kapolri, Menteri ATR/BPN Perkuat Kerja Sama untuk Berantas Mafia Tanah

Pemerintah Kabupaten Sarolangun Himbau seluruh ASN Harus Netral Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Pemerintah Kabupaten Sarolangun Himbau seluruh ASN Harus Netral Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Pjs Gubernur Jambi Terima Kunker Wakil Ketua DPR RI   

Pjs Gubernur Jambi Terima Kunker Wakil Ketua DPR RI  

Dewan Minta Gubernur Segera Salurkan Bantuan Hibah Untuk Pondok Pesantren

Dewan Minta Gubernur Segera Salurkan Bantuan Hibah Untuk Pondok Pesantren

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In