Merangin – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025 sudah ada Titik terang dimana surat permohonan persetujuan pembayaran TPP ASN yang diajukan oleh Pemda Merangin sudah diterima oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Keuda Kemendari).dan saat ini dalam proses.
Informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri saat media ini minta konfirmasi. “Sedang kami proses, sudah selesai dari Kemenkeu,”jelas Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev menyampaikan ke media ini, Kamis (20/3/2025) melakui telepon
Sebelum minta konfirmasi ke Kemendagri, media ini minta tanggapan terkait proses pencairan TPP ASN Merangin tahun 2025 ke bagian Berbendaharaan BPKAD Merangin dapat penjelasan untuk pencairan TPP ASN tersebut masih menunggu informasi dari Bagian Organisasi Setda Merangin mengenai Surat Persetujuan dari Kemendagri dan Peraturan Bupati.
“Pencairan TPP ASN Merangin, bagian Berbendaharaan BPKAD masih menunggu surat atau informasi dari Bagian Organisasi Setda Merangin terkait payung hukumnya,”kata Darhimah Kabid Berbendaharaan BPKAD Merangin.
Sehubungan penjelasan dari Berbendaharaan BPKAD Merangin, media ini minta tanggapan ke Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Merangin memberi penjelasan bahwa masih menunggu terbitnya surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk proses pencairan TPP ASN Merangin tahun 2025, surat permintaan persetujuan ke Kemendagri sudah dikirim, mudah-mudah segera di proses dan ditindaklanjuti,”jelas Kiki Yanita Kabag Organisasi Setda Merangin menjelaskan ke media ini melalui sambungan telepon, Kamis (20/3). (tugas)