• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual, H. Dodi Sularso,SH.MH : Kita Akan Kawal Sampai Tuntas Kasus Ini

Baca Jambi by Baca Jambi
14 November 2024
in HUKRIM
0
Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum Anak Korban Pelecehan Seksual, H. Dodi Sularso,SH.MH : Kita Akan Kawal Sampai Tuntas Kasus Ini

Jambi – Heboh seantero Jambi terkait pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur oleh oknum PNS Dinas Pariwisata Provinsi Jambi menyita perhatian banyak kalangan.

Viralnya kasus yang menimpa siswa salah satu SMP Kota Jambi itu sampai ke pusat ibukota negara, Jakarta.

READ ALSO

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Atas peristiwa yang banyak membuat masyarakat murka itu, ibu korban menunjuk pengacara H.Dodi Sularso, SH.MH dari D’Raja Law Firm yang  beralamat di jalan Panjang Raya Cododol Permata Hijau jakarta Selatan untuk mengawal hingga tuntas kasus yang menimpa anaknya tersebut.

“Sebagai kuasa hukum korban, tentunya kami ingin kasus ini pelaku yang berinisial RC PNS salah satu instansi di Pemprov Jambi dapat dihukum seberatnya. Kami akan kawal sampai tuntas,’ujar Dodi, Kamis malam, 14 November 2024.

Papar Dodi, ini menjadi preseden buruk jika peristiwa yang bisa menampar muka pemimpin Jambi itu tidak dikawal sampai tuntas.

“Kami ingin pihak berwajib dapat bertindak tegas kepada pelaku pedofil. Karena prilaku penjahat anak-anak itu bisa merusak masa depan mereka,”tegas Dodi.

Seperti diberita sejumlah media online di Jambi, Pelaku yang berinisial RC diketahui telah ditahan dan diperiksa di Polda Jambi, Kamis (13/11) pagi.

Dodi Sularso, SH., MH, menjelaskan berdasarkan penuturan kliennya, kejadian bermula saat Korban A pulang sekolah dengan berjalan kaki dari SMP 24 Kota Jambi menuju jalan kearah Purnama.

Dalam perjalanan, A yang merupakan anak dibawah umur ini dihampiri mobil berwarna merah jenis HRV Prestige yang dikendarai seorang laki-laki berseragam PNS diketahui berinisial RC.

Pelaku RC lantas menanyakan alamat tempat bermain biliard. Kepada laki-laki tersebut, korban mengaku mengetahui tempat itu, yang berada di RT 29.

Setelah itu, pelaku menawarkan kepada korban untuk naik mobil pelaku dan meminta diantarkan dengan iming-iming akan diberikan uang dan diantarkan pulang.

Tanpa curiga, korban naik mobil tersebut, yang lantas melintas di Perum Citra Nusa. Sesampainya di pos atas Citra Nusa, mobil pelaku berhenti dan terjadi pelecehan dan pencabulan terhadap korban, pelaku memegang kemaluan korban.

Setelah melancarkan aksinya, pelaku menurunkan korban di depan pesantren yang berada di RT 29. Setelah itu, korban bergegas melapor kepada security yang bertugas. (Red)

Related Posts

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN
HUKRIM

KPK Tahan Tersangka Komut PT Inti Alasindo Terkait Kasus Korupsi Jual Beli Gas di PT PGN

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu
HUKRIM

Jaksa Agung Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,2 Triliun Perkara Korupsi CPO Minyak Goreng ke Kemenkeu

Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil 
HUKRIM

Presiden Prabowo Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak kepada Rakyat Kecil 

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO
HUKRIM

Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun Terkait Kasus Korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor CPO

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina
HUKRIM

Kejaksaan Agung Sita Aset Rumah Tersangka MRC Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex
HUKRIM

Kejaksaan Agung Memeriksa Saksi Terkait Perkara Korupsi Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Next Post
OJK Terbitkan POJK Tentang Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (PERSERO)

OJK Terbitkan POJK Tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

Inspektur Merangin Defi : Penyelenggara Negara yang Tidak Melapor LHKPN, TPP tidak Bisa dibayarkan

Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara, Laba Bersih Tembus Rp1,33 Triliun

Jasa Raharja Setor Dividen Rp1,1 Triliun ke Negara, Laba Bersih Tembus Rp1,33 Triliun

KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

OTT di Pekanbaru KPK  tangkap Pj Walikota

Sektor Perbankan Indonesia Siap Dengan Berbagai Perkembangan Dan Tantangan Perbankan Global

Sektor Perbankan Indonesia Siap Dengan Berbagai Perkembangan Dan Tantangan Perbankan Global

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In