• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 30, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gaji ASN Bulan Januari 2026 di Beberapa OPD di Merangin Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Januari 2026
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Merangin sampai hari Rabu (7/1) belum menerima gaji bulan Januari 2026.

Terkait hal tersebut media ini minta tanggapan ke bagian Berbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Merangin mendapat penjelasan bahwa bagi OPD yang gaji ASN nya belum bisa dibayarkan ada 2 (dua) faktor penyebab, yaitu :
1. OPD belum menginput anggaran kas di Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI).
2. OPD yang Kepala Dinas atau Kepala Badan sebagai penanggungjawab Pengguna Anggaran (PA) yang sudah pensiun dan belum ada Pelaksana tugas (Plt) sebagai pengganti yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.

READ ALSO

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

‎Pilkades PAW Siliwangi Berjalan Aman, Mulyadi Unggul Telak

“Gaji bulan Januari 2026 untuk ASN yang sudah mengantar SPM dan melengkapi persyaratan lainya yang ditetapkan sudah bisa diproses pencairannya. Bagi OPD yang belum input anggaran kas di SIPD segera menginputnya dan untuk jabatan Pelaksana tugas (Plt) Kepala OPD yang belum ditunjuk sebagai pejabat Pengguna Anggaran, semoga segera ada pejabat yang ditunjuk,” kata Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Eka Susanti menyampaikan ke media ini, Rabu (7/1/2026) diruang kerjanya. (tugas)

Tags: BPKAD MeranginGaji ASNPembayaran Gaji

Related Posts

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika
Daerah

Kanwil Ditjenpas Jambi Dukung Penuh Proses Hukum Terkait Dugaan Keterlibatan Oknum Pejabat dalam Kasus Narkotika

‎Pilkades PAW Siliwangi Berjalan Aman, Mulyadi Unggul Telak
Daerah

‎Pilkades PAW Siliwangi Berjalan Aman, Mulyadi Unggul Telak

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti
Daerah

Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Inisial RB Diduga Main Ekstasi, Polisi Sita 536 Butir Barang Bukti

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah “Jambi Elok Nian”
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah “Jambi Elok Nian”

Uniknya Kurau, Maskot Geopark Merangin yang Kaya Filosofi
MERANGIN

Uniknya Kurau, Maskot Geopark Merangin yang Kaya Filosofi

Tak Banyak yang Tahu, Kabupaten Merangin Ternyata Punya 5 Gunung dan 7 Danau
MERANGIN

Tak Banyak yang Tahu, Kabupaten Merangin Ternyata Punya 5 Gunung dan 7 Danau

Next Post
Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra 

Mendagri Dorong Percepatan Pendataan Rumah Rusak Pascabencana Sumatra 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD Batanghari: RPJMD Menjadi Dasar dan Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Untuk Lima Tahun ke Depan

Ketua DPRD Batanghari: RPJMD Menjadi Dasar dan Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati Untuk Lima Tahun ke Depan

Dari Magelang Bupati Dillah Hich Perintahkan Kemacetan Rasau – Lambur Segera Diurai Malam Ini

Dari Magelang Bupati Dillah Hich Perintahkan Kemacetan Rasau – Lambur Segera Diurai Malam Ini

Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Sita Aset Tanah Terkait Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara Kasus Korupsi CPO Minyak Goreng

Kejaksaan Agung Sita Uang Rp11,8 Triliun Perkembangan Perkara Kasus Korupsi CPO Minyak Goreng

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In