• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gaji PPPK Paruh Waktu Merangin sudah Bisa dibayarkan, THR ASN Besok SPM Sudah Bisa Diantar ke BPKAD

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Maret 2026
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Gaji PPPK Paruh Waktu Merangin sudah Bisa dibayarkan, THR ASN Besok SPM Sudah Bisa Diantar ke BPKAD

Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu  dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi bisa tersenyum lebar, dimana gaji PPPK Paruh Waktu dari bulan Januari s/d Maret 2026 sudah bisa dibayarkan.

Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS dan PPPK Penuh Waktu untuk Tunjangan Hari Raya (THR), Peraturan Bupati (Perbup) sudah ditandatangani dan dijadwalkan mulai hari Kamis (12/3) Surat Perintah Membayar (SPM) sudah bisa diantar ke bagian Berbendaharaan BPKAD.

READ ALSO

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

‎Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 2026 Digelar di Kecamatan Singkut

“Gaji PPPK Paruh Waktu sedang dalam proses pembayaran. Sedangkan untuk THR mulai hari Kamis (12/3), OPD sudah bisa antar SPM beserta kelengkapan dokumen kebagian Berbendaharaan BPKAD,”kata Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Eka Susanti menyampaikan ke media ini, Rabu (11/3/2026) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk jumlah gaji PPPK Paruh Waktu lebih kurang sebesar Rp7,3 Milyar, sedangkan untuk THR ASN lebih kurang Rp35,5 Milyar.

  1. “Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu Surat keputusan (SK) dan Peraturan Bupati (Perbup) terbit,”jelasnya. (tugas)
Tags: BPKAD MeranginGaji PPPK Paruh WaktuPembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu dan THRTHR ASN

Related Posts

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

‎Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 2026 Digelar di Kecamatan Singkut
Daerah

‎Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 2026 Digelar di Kecamatan Singkut

Dikbud Sarolangun Belajar SIM-KSPSTK ke Merangin
MERANGIN

Dikbud Sarolangun Belajar SIM-KSPSTK ke Merangin

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark
MERANGIN

Bentuk Tim Terpadu, Pemkab Merangin Sterilkan Kawasan Inti Geopark

Pembangunan Turap Bronjong di Desa Meranti Rampung
MERANGIN

Pembangunan Turap Bronjong di Desa Meranti Rampung

Jalan Depan Kantor Camat Pamsel Segera Diaspal
MERANGIN

Jalan Depan Kantor Camat Pamsel Segera Diaspal

Next Post
Sinergi Jasa Raharja, Satlantas, Dishub, dan BPTD Kelas II Jambi Gelar Ramp Check dan Pemasangan Stiker ‘Practical Guidance’

Sinergi Jasa Raharja, Satlantas, Dishub, dan BPTD Kelas II Jambi Gelar Ramp Check dan Pemasangan Stiker ‘Practical Guidance’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ajang O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di buka Sekda Fajarman 

Ajang O2SN dan FLS3N Tahun 2025 di buka Sekda Fajarman 

Waspada Hoaks dan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat BKN, Masyarakat Diminta Lebih Cermat 

Waspada Hoaks dan Penipuan Mengatasnamakan Pejabat BKN, Masyarakat Diminta Lebih Cermat 

Soroti Realisasi APBD, Mendagri Tegaskan Belanja Pemerintah Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Perjuangkan Pemerataan Sinyal, Kadis Kominfo Tanjabtim Sambangi Telkom Landmark Jakarta

Perjuangkan Pemerataan Sinyal, Kadis Kominfo Tanjabtim Sambangi Telkom Landmark Jakarta

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In