• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Juli 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gaji PPPK Paruh Waktu Merangin sudah Bisa dibayarkan, THR ASN Besok SPM Sudah Bisa Diantar ke BPKAD

BACA JAMBI by BACA JAMBI
11 Maret 2026
in Daerah, MERANGIN, Pemerintahan, PROVINSI JAMBI, RAGAM
0
Gaji PPPK Paruh Waktu Merangin sudah Bisa dibayarkan, THR ASN Besok SPM Sudah Bisa Diantar ke BPKAD

Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu  dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi bisa tersenyum lebar, dimana gaji PPPK Paruh Waktu dari bulan Januari s/d Maret 2026 sudah bisa dibayarkan.

Sedangkan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS dan PPPK Penuh Waktu untuk Tunjangan Hari Raya (THR), Peraturan Bupati (Perbup) sudah ditandatangani dan dijadwalkan mulai hari Kamis (12/3) Surat Perintah Membayar (SPM) sudah bisa diantar ke bagian Berbendaharaan BPKAD.

READ ALSO

Bupati Syukur Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sentil Ego ASN

Cegah Kriminalitas Jalanan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor

“Gaji PPPK Paruh Waktu sedang dalam proses pembayaran. Sedangkan untuk THR mulai hari Kamis (12/3), OPD sudah bisa antar SPM beserta kelengkapan dokumen kebagian Berbendaharaan BPKAD,”kata Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Eka Susanti menyampaikan ke media ini, Rabu (11/3/2026) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk jumlah gaji PPPK Paruh Waktu lebih kurang sebesar Rp7,3 Milyar, sedangkan untuk THR ASN lebih kurang Rp35,5 Milyar.

  1. “Untuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) masih menunggu Surat keputusan (SK) dan Peraturan Bupati (Perbup) terbit,”jelasnya. (tugas)
Tags: BPKAD MeranginGaji PPPK Paruh WaktuPembayaran Gaji PPPK Paruh Waktu dan THRTHR ASN

Related Posts

Bupati Syukur Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sentil Ego ASN
MERANGIN

Bupati Syukur Soroti Ketimpangan Pendidikan dan Sentil Ego ASN

Cegah Kriminalitas Jalanan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor
MERANGIN

Cegah Kriminalitas Jalanan, Pemkab Merangin Gelar Rakor Penanggulangan Geng Motor

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Daerah

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026
Daerah

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Next Post
Sinergi Jasa Raharja, Satlantas, Dishub, dan BPTD Kelas II Jambi Gelar Ramp Check dan Pemasangan Stiker ‘Practical Guidance’

Sinergi Jasa Raharja, Satlantas, Dishub, dan BPTD Kelas II Jambi Gelar Ramp Check dan Pemasangan Stiker ‘Practical Guidance’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

‎Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari ini

‎Polsek Pauh Ungkap Kasus Penganiayaan, Pelaku Diamankan Dini Hari ini

Air Sungai Merangin Surut dan Jernih, Anak-Anak Bermain. Sungai Batang Masumai Masih Keruh

Air Sungai Merangin Surut dan Jernih, Anak-Anak Bermain. Sungai Batang Masumai Masih Keruh

Kejaksaan Agung Sita Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif Senilai Rp62 Miliar Terkait Kasus Perpajakan

Kejaksaan Agung Sita Harta Kekayaan Terpidana Bilal Asif Senilai Rp62 Miliar Terkait Kasus Perpajakan

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Tinjau Persoalan Lahan TSM IV

Gubernur Al Haris Dampingi Menteri Transmigrasi Tinjau Persoalan Lahan TSM IV

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In