Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu dilingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin yang dilantik pada 09 Oktober 2025 bisa tersenyum lebar, dimana gajinya yang ditunggu-tunggu sudah bisa dibayarkan.
“Dana susah tersedia, gaji PPPK Penuh Waktu Merangin bulan Nopember 2025 susah bisa dibayarkan. Seluruh OPD diminta menyerahkan SPP dan SPM ke bagian Berbendaharaan BPKAD,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan, Eka Susanti menyampaikan kepada media ini, Senin (8/12/2025) diruang kerjanya.
Lanjut ia, mengatakan untuk pembayaran gaji baru satu bulan, yaitu Nopember 2025 dengan jumlah dengan dana lebih kurang Rp5,5 milyar.
Diketahui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu yang dilantik oleh Bupati Merangin H M Syukur pada tanggal 9 Oktober 2024 sebanyak 1.375 orang yang lulus seleksi Tahap I dan II terdiri dari tenaga guru 719 orang, tenaga kesehatan 201 dan tenaga teknis 455 orang. (tugas/abi).











