• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jaksa Agung Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
2 Oktober 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Jaksa Agung Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Staf Ahli, Tekankan Integritas dan Penguatan Institusi

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 (empat) pejabat Staf Ahli Jaksa Agung, Kamis (2/10/2025) bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung

Mengawali amanatnya, Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada para pejabat baru yang dilantik. Ia menuturkan bahwa amanah yang diberikan kepada pejabat baru harus memiliki kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan bidang maupun satuan kerja, dalam upaya membantu mewujudkan visi dan misi Kejaksaan serta melaksanakan arahan pimpinan.

READ ALSO

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

“Pelantikan pejabat di lingkungan Kejaksaan bukan semata-mata seremonial kelembagaan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang mencerminkan komitmen institusi agar mampu menjawab tantangan zaman dan memenuhi ekspektasi publik terhadap penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Jaksa Agung.

Adapun pejabat yang dilantik, yaitu :
1. Dr. Hendro Dewanto, S.H., M.Hum. selaku Jaksa Agung Muda Pembinaan.
2. Dr. Ponco Hartanto, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi, Sosial dan Budaya.
3. Katarinda Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Pertimbangan dan Pengembangan Hukum.
4. Dr. Iman Wijaya, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Akuntabilitas dan Informasi Publik.
5. Sarjono, S.H., M.H. selaku Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama Internasional.

Dalam rangka pelaksanaan tugas, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan oleh para pejabat yang dilantik antara lain:
1. Jaksa Agung Muda Pembinaan, kinerja penegakan hukum tentu tidak hanya oleh penanganan perkara, tetapi juga oleh kinerja optimal Bidang Pembinaan yang mampu mendukung bidang lain secara holistik.

Arahan Jaksa Agung kepada Jaksa Agung Muda Pembinaan yakni:
– Memprioritaskan perbaikan fasilitas gedung perkantoran pada satuan kerja di daerah yang belum memadai agar layak menjadi etalase Kejaksaan di tingkat daerah.
– Penguatan Kepegawaian: Memperkuat Biro Kepegawaian dan mengembangkan sistem mutasi dan promosi kepegawaian yang lebih profesional dan berkeadilan.
– Mengoptimalkan kerja sama dan kolaborasi antar bidang untuk mengakselerasi serta mendukung arah kebijakan pimpinan.

2. Staf Ahli merupakan salah satu unsur penting dalam memberikan pertimbangan, telaahan, dan kajian strategis kepada pimpinan, baik dalam perumusan kebijakan penegakan hukum maupun dalam penyusunan langkah strategis institusi.

Oleh karenanya, diperlukan kemampuan analisis dan wawasan yang baik, serta kepekaan terhadap dinamika hukum, sosial, ekonomi, politik dan teknologi yang berkembang dengan cepat di tengah masyarakat.

Arahan Jaksa Agung kepada para staf ahli yakni:
– Perkuat fungsi kajian strategis sebagai pertimbangan bagi pimpinan dalam pengambilan Keputusan yang tepat dan komprehensif;
– Optimalkan kolaborasi antar bidang agar rekomendasi yang dihasilkan bersifat implementatif dan relevan dengan kebutuhan institusi;
– Tingkatkan sensitivitas terhadap dinamika hukum dan kebijakan publik sehingga Kejaksaan mampu merespons berbagi isu secara cepat, tepat dan efektif.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak menyalahgunakan wewenang dan mengimani sumpah jabatan dengan penuh pertanggung jawaban.

“Pelantikan jabatan merupakan awal dari pengabdian yang lebih besar kepada bangsa dan negara. Jabatan yang dipercayakan hari ini harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab dan dedikasi,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara pelantikan ini yakni Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi, Plt. Wakil Jaksa Agung Asep N. Mulyana, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kepala Badan Pemulihan Aset, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, dan Para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. (tugas)

Tags: Jaksa AgungJaksa Agung Muda PembinaanKejaksaan AgungPelantikan PejabatST BurhanuddinStaf Ahli

Related Posts

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 
Daerah

Delapan Pejabat Eselon II Hasil Seleksi JPT Pratama dilantik Bupati Merangin M. Syukur 

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina
HUKRIM

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 
NASIONAL

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah
Daerah

Teken MoU dengan Perbankan, Bupati M. Syukur Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi
HUKRIM

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat
Daerah

Lantik 6 Kades PAW, Bupati Merangin M. Syukur Singgung Tambang Rakyat, Dana Desa dan Camat

Next Post
Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka Tahap II Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Kejati Sumsel Serahkan 4 Tersangka Tahap II Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

SKK Migas – PetroChina Bangun Jalan Blok D Geragai

SKK Migas – PetroChina Bangun Jalan Blok D Geragai

Menteri Desa PDT Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

Menteri Desa PDT Pastikan Tindak Tegas Kades yang Selewengkan Dana Desa

Ratusan Warga Bajubang Terima PTSL dari Bupati Fadhil Arief

Ratusan Warga Bajubang Terima PTSL dari Bupati Fadhil Arief

Kejaksaan Agung Tetapkan 6 Orang Tersangka Perkara Korupsi Komoditi Emas PT Antam Tbk

Kejaksaan Agung Tetapkan 6 Orang Tersangka Perkara Korupsi Komoditi Emas PT Antam Tbk

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In