• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Jaksa Agung Tegaskan Komitmen Pengawasan Perizinan di Daerah melalui Nota Kesepahaman

BACA JAMBI by BACA JAMBI
4 Februari 2025
in NASIONAL
0
Mendagri Tanda Tangani Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah 

Jakarta – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang penyelenggaraan perizinan di daerah, Jaksa Agung Republik Indonesia melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman melibatkan  Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS), Selasa ( 4/2/2025)  di Kementerian Dalam Negeri.

Jaksa Agung St.Burhanuddin menegaskan bahwa perizinan merupakan instrumen vital dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

READ ALSO

Yudi Purnomo : Ustadz Khaleed Basalamah diperiksa KPK, Saya yakin Tidak Lama lagi Kasus Kuota Haji akan Naik Penyidikan

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan 9 orang Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

“Perizinan bukan hanya soal memberikan kepastian hukum dan mendukung pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam meminimalisir praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Jaksa Agung.

Dalam praktiknya, penyelenggaraan perizinan di tingkat daerah masih dihadapkan pada berbagai permasalahan, seperti tumpang tindih peraturan dan proses yang berbelit.

Melalui Nota Kesepahaman ini. Para pejabat yang hadir termasuk pejabat tinggi dari Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian, KPK, dan BAPPISUS menyatakan komitmen bersama untuk
meningkatkan efektivitas pengawasan sehingga proses perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;

Selain itu meminimalisir potensi korupsi, kolusi, dan nepotisme yang sering menjadi faktor penghambat dalam investasi dan pelayanan publik,  meningkatkan kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perizinan dan menjamin kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan bukti nyata sinergi lintas lembaga dalam upaya menciptakan sistem perizinan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

“Dengan kerja sama yang erat dan koordinasi yang solid, kita yakin dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan pelayanan publik yang optimal,” imbuh Jaksa Agung.

Lebih lanjut, Jaksa Agung mengimbau seluruh jajaran di lingkungan Kejaksaan, mulai dari Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri untuk secara proaktif mendukung pelaksanaan nota ini.

“Kami akan berperan aktif dalam memberikan dukungan penegakan hukum, pengawasan, dan pencegahan terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses perizinan,” tambahnya.

Melalui nota kesepahaman ini, Jaksa Agung berharap agar dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Saya juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bersama-sama mengawal dan melaksanakan nota kesepahaman ini dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (tugas).

Tags: BPPIKJaksa AgungKapolriKPKMenteri Dalam Negeri

Related Posts

Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK
NASIONAL

Yudi Purnomo : Ustadz Khaleed Basalamah diperiksa KPK, Saya yakin Tidak Lama lagi Kasus Kuota Haji akan Naik Penyidikan

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan 9 orang Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
HUKRIM

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan 9 orang Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Buka Retret Gelombang II, Mendagri Jelaskan Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Kepala Daerah 
NASIONAL

Buka Retret Gelombang II, Mendagri Jelaskan Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Kepala Daerah 

Jaksa Agung Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP Untuk Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif
NASIONAL

Jaksa Agung Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP Untuk Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif

Menteri PU Pantau Progres Sekolah Rakyat Mencapai 61,78%
NASIONAL

Menteri PU Pantau Progres Sekolah Rakyat Mencapai 61,78%

Hari Kedua Retret, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Ikuti Senam Pagi dan Akan dibuka Mendagri 
NASIONAL

Hari Kedua Retret, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Ikuti Senam Pagi dan Akan dibuka Mendagri 

Next Post
KPK bersama Kemendagri, Kejagung, Polri, dan BPPIK Sepakat Perkuat Pengawasan Perizinan di Daerah

KPK bersama Kemendagri, Kejagung, Polri, dan BPPIK Sepakat Perkuat Pengawasan Perizinan di Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Alexander Wang & Uniqlo’s Underwear Collection Is Available to Cop Now

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Huda Desa Karya Maju Pengabuan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Huda Desa Karya Maju Pengabuan

Semarak Muharram, Wagub Sani Santuni 175 Anak Yatim Se-Kecamatan Betara

Semarak Muharram, Wagub Sani Santuni 175 Anak Yatim Se-Kecamatan Betara

PT Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan Ajang Indonesia Besar Program Pencegahan Stunting dan Gizi Kurang

PT Pertamina EP Jambi Field Raih Penghargaan Ajang Indonesia Besar Program Pencegahan Stunting dan Gizi Kurang

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In