• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Mei 24, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
10 September 2025
in Daerah
0
Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi.

Baca Jambi – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menyayangkan adanya pernyataan dari pihak Inspektorat Kota Jambi bahwa publik tidak punya hak menanyakan Dana BOS.

Hal ini bermula dari pengiriman surat permintaan konfirmasi & permohonan informasi media online suarajambi.com kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 6 Kota Jambi tertanggal 08 September 2025.

READ ALSO

Buron Sejak 2017, Napi Kabur dari Lapas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

Namun, bukannya menjawab surat tersebut, Kepsek SMP 6 Kota Jambi malah berkoordinasi ke Inspektorat Kota Jambi terkait surat permohonan informasi dari suarajambi.com.

Adapun hasil koordinasi, pihak Inspektorat Kota Jambi mengatakan bahwa publik tidak berhak mengetahui pengelolaan Dana BOS.

Hal ini diketahui, dari pesan WhatsApp antara Kepsek SMP 6 Kota Jambi dengan mitra suarajambi.com yang kemudian diteruskan ke Pemimpin Redaksi.

Tangkapan Layar Percakapan Kepsek SMP 6 Kota Jambi.

Saat media ini konfirmasi ke Pemimpin Redaksi suarajambi.com, Yusri, mengaku sangat tersinggung dengan pernyataan Inspektorat Kota Jambi.

Menurutnya, dalam UU Keterbukaan Informasi Publik menyatakan masyarakat berhak memperoleh informasi dari badan publik apalagi seorang Jurnalis.

“UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, pada pasal 4 ayat 1, 2 dan 3,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, saat dimintai komentarnya ia menyayangkan pernyataan Inspektorat Kota Jambi bahwa publik tidak punya hak terkait Dana BOS.

“Mestinya pihak Inspektorat Kota Jambi memberikan pemahaman kepada pihak sekolah bahwa masyarakat punya hak untuk mengetahui apa saja kegiatan badan publik. Apalagi yang meminta informasi tersebut Jurnalis,” jelasnya, Rabu (10/09/2025).

Taufiq juga mengungkapkan Pemkot Jambi adalah salahsatu lembaga pemerintah yang mendapatkan penghargaan badan publik yang informatif selama 3 tahun berturut-turut.

“Tentunya ini sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan,” pungkasnya. (Jurnal Opini)

Related Posts

Buron Sejak 2017, Napi Kabur dari Lapas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang
Daerah

Buron Sejak 2017, Napi Kabur dari Lapas IIA Jambi Akhirnya Ditangkap di Rimbo Bujang

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL
Daerah

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jambi Vonis 6 Tahun Penjara Terdakwa Begawan Kamto, Komisaris Utama PT PAL

‎Warga Desa Pelawan Jaya Blokir Jalan Lintas Sumatra, Desak PT SMM Ditutup Permanen  ‎
Daerah

‎Warga Desa Pelawan Jaya Blokir Jalan Lintas Sumatra, Desak PT SMM Ditutup Permanen ‎

Pasar Murah LPG 3 Kg di Desa Bukit Murau, 560 Tabung Disalurkan Jelang Idul Adha Sarolangun, 19 Mei 2026 – Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kecamatan Singkut bekerja sama dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Sarolangun menggelar operasi pasar murah berupa gas LPG 3 kg di Desa Bukit Murau dan sekitarnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Camat Singkut, M. Maini, sebagai bentuk respons terhadap kelangkaan gas LPG yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi pasar tersebut, sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disalurkan kepada warga dengan harga sesuai ketentuan, yaitu Rp18.000 per tabung. M. Maini menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar murah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, meskipun harga di pasaran cukup tinggi. “Kami sengaja melaksanakan operasi pasar di Desa Bukit Murau dan sekitarnya karena kelangkaan LPG yang cukup parah. Masyarakat sangat membutuhkan, karena walaupun harga ada, barangnya sulit ditemukan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari raya saja, tetapi akan diusulkan agar dapat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. “Kami akan mengajukan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar pasar murah ini bisa terus dilaksanakan, tidak hanya saat Idul Adha,” tambahnya. Selama ini, menurutnya, harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat bisa mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung, bahkan dengan ketersediaan yang terbatas. Melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan dinas terkait, Kecamatan Singkut akhirnya mendapatkan bantuan distribusi LPG sebanyak 560 tabung untuk membantu kebutuhan warga. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas bantuan ini. Semoga ke depan distribusi LPG bisa terus ditingkatkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup M. Maini.
Daerah

Pasar Murah LPG 3 Kg di Desa Bukit Murau, 560 Tabung Disalurkan Jelang Idul Adha

Pasar Murah LPG 3 Kg di Desa Bukit Murau, 560 Tabung Disalurkan Jelang Idul Adha Sarolangun, 19 Mei 2026 – Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kecamatan Singkut bekerja sama dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Sarolangun menggelar operasi pasar murah berupa gas LPG 3 kg di Desa Bukit Murau dan sekitarnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Camat Singkut, M. Maini, sebagai bentuk respons terhadap kelangkaan gas LPG yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi pasar tersebut, sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disalurkan kepada warga dengan harga sesuai ketentuan, yaitu Rp18.000 per tabung. M. Maini menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar murah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, meskipun harga di pasaran cukup tinggi. “Kami sengaja melaksanakan operasi pasar di Desa Bukit Murau dan sekitarnya karena kelangkaan LPG yang cukup parah. Masyarakat sangat membutuhkan, karena walaupun harga ada, barangnya sulit ditemukan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari raya saja, tetapi akan diusulkan agar dapat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. “Kami akan mengajukan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar pasar murah ini bisa terus dilaksanakan, tidak hanya saat Idul Adha,” tambahnya. Selama ini, menurutnya, harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat bisa mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung, bahkan dengan ketersediaan yang terbatas. Melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan dinas terkait, Kecamatan Singkut akhirnya mendapatkan bantuan distribusi LPG sebanyak 560 tabung untuk membantu kebutuhan warga. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas bantuan ini. Semoga ke depan distribusi LPG bisa terus ditingkatkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup M. Maini.
Daerah

Pasar Murah LPG 3 Kg di Desa Bukit Murau, 560 Tabung Disalurkan Jelang Idul Adha Sarolangun, 19 Mei 2026 – Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kecamatan Singkut bekerja sama dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Sarolangun menggelar operasi pasar murah berupa gas LPG 3 kg di Desa Bukit Murau dan sekitarnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Camat Singkut, M. Maini, sebagai bentuk respons terhadap kelangkaan gas LPG yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi pasar tersebut, sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disalurkan kepada warga dengan harga sesuai ketentuan, yaitu Rp18.000 per tabung. M. Maini menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar murah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, meskipun harga di pasaran cukup tinggi. “Kami sengaja melaksanakan operasi pasar di Desa Bukit Murau dan sekitarnya karena kelangkaan LPG yang cukup parah. Masyarakat sangat membutuhkan, karena walaupun harga ada, barangnya sulit ditemukan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari raya saja, tetapi akan diusulkan agar dapat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. “Kami akan mengajukan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar pasar murah ini bisa terus dilaksanakan, tidak hanya saat Idul Adha,” tambahnya. Selama ini, menurutnya, harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat bisa mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung, bahkan dengan ketersediaan yang terbatas. Melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan dinas terkait, Kecamatan Singkut akhirnya mendapatkan bantuan distribusi LPG sebanyak 560 tabung untuk membantu kebutuhan warga. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas bantuan ini. Semoga ke depan distribusi LPG bisa terus ditingkatkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup M. Maini.

Tingkatkan Pelayanan Pasien, CT Scan Sudah Hadir di RSUD Kol Abundjani Bangko 
Daerah

Tingkatkan Pelayanan Pasien, CT Scan Sudah Hadir di RSUD Kol Abundjani Bangko 

Next Post
KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Muaro Jambi Dukung Penanaman Pohon Serentak di Desa Pematang Jering

DPRD Muaro Jambi Dukung Penanaman Pohon Serentak di Desa Pematang Jering

2 Fokus Kebijakan Akselerasi Transformasi Sektor Perasuransian, Dana Pensiun dan Penjaminan

2 Fokus Kebijakan Akselerasi Transformasi Sektor Perasuransian, Dana Pensiun dan Penjaminan

Hasil Penilaian SPI tahun 2024 dari KPK  Kabupaten Merangin 69,83, Inspektur Defi Martika : Kita Terus Berupaya Menaikan Nilai

Hasil Penilaian SPI tahun 2024 dari KPK  Kabupaten Merangin 69,83, Inspektur Defi Martika : Kita Terus Berupaya Menaikan Nilai

Pemaknaan Konstitusi oleh Rakyat

Pemaknaan Konstitusi oleh Rakyat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In