• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
10 September 2025
in Daerah
0
Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi.

Baca Jambi – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menyayangkan adanya pernyataan dari pihak Inspektorat Kota Jambi bahwa publik tidak punya hak menanyakan Dana BOS.

Hal ini bermula dari pengiriman surat permintaan konfirmasi & permohonan informasi media online suarajambi.com kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 6 Kota Jambi tertanggal 08 September 2025.

READ ALSO

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026

Namun, bukannya menjawab surat tersebut, Kepsek SMP 6 Kota Jambi malah berkoordinasi ke Inspektorat Kota Jambi terkait surat permohonan informasi dari suarajambi.com.

Adapun hasil koordinasi, pihak Inspektorat Kota Jambi mengatakan bahwa publik tidak berhak mengetahui pengelolaan Dana BOS.

Hal ini diketahui, dari pesan WhatsApp antara Kepsek SMP 6 Kota Jambi dengan mitra suarajambi.com yang kemudian diteruskan ke Pemimpin Redaksi.

Tangkapan Layar Percakapan Kepsek SMP 6 Kota Jambi.

Saat media ini konfirmasi ke Pemimpin Redaksi suarajambi.com, Yusri, mengaku sangat tersinggung dengan pernyataan Inspektorat Kota Jambi.

Menurutnya, dalam UU Keterbukaan Informasi Publik menyatakan masyarakat berhak memperoleh informasi dari badan publik apalagi seorang Jurnalis.

“UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, pada pasal 4 ayat 1, 2 dan 3,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, saat dimintai komentarnya ia menyayangkan pernyataan Inspektorat Kota Jambi bahwa publik tidak punya hak terkait Dana BOS.

“Mestinya pihak Inspektorat Kota Jambi memberikan pemahaman kepada pihak sekolah bahwa masyarakat punya hak untuk mengetahui apa saja kegiatan badan publik. Apalagi yang meminta informasi tersebut Jurnalis,” jelasnya, Rabu (10/09/2025).

Taufiq juga mengungkapkan Pemkot Jambi adalah salahsatu lembaga pemerintah yang mendapatkan penghargaan badan publik yang informatif selama 3 tahun berturut-turut.

“Tentunya ini sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan,” pungkasnya. (Jurnal Opini)

Related Posts

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026
Daerah

Bupati Sarolangun Buka MTQ ke-22 Tingkat Kabupaten Tahun 2026

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026
Daerah

‎Camat Singkut M. Maini Serukan Semangat MTQ ke-22 Tahun 2026

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar
Daerah

Swiss-Belhotel Jambi Dilelang? Nilai Limit Rp201,8 Miliar

‎Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 2026 Digelar di Kecamatan Singkut
Daerah

‎Sosialisasi Tahapan Pilkades Serentak 2026 Digelar di Kecamatan Singkut

‎Pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Sarolangun Periode 2026–2031
Daerah

‎Pengukuhan Ketua dan Wakil Ketua BAZNAS Sarolangun Periode 2026–2031

Next Post
KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke ANRI, Siapkan Penguatan Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke ANRI, Siapkan Penguatan Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah Daerah

‎Berhasil Tangkap Dan Ungkap Kasus Ganja Seberat 40Kg ,Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K M.H Memberi Tanda Kehormatan Kepada Personil 

‎Berhasil Tangkap Dan Ungkap Kasus Ganja Seberat 40Kg ,Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah S.I.K M.H Memberi Tanda Kehormatan Kepada Personil 

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa, Perintahkan Usut Tuntas Insiden Demonstrasi

Mendagri dan Menkeu Bahas Optimalisasi Implementasi PSN serta Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah 

Mendagri dan Menkeu Bahas Optimalisasi Implementasi PSN serta Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In