• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, November 29, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
Jaksa Agung Tekankan Penanganan Korupsi Harus Fokus pada Pemulihan Negara dan Kesejahteraan Rakyat

Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kamis (27/11/2025) di Aula Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Bimtek dengan tema tema “Arah Kebijakan Jaksa Agung Muda Tindak Khusus dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus yang Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak, Sumber Daya Alam, dan Kerugian Perekonomian Negara.”

READ ALSO

Jaksa Agung Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset, Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Arahan yang disampaikan

MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Atas Tidak dipanggilnya Bobby Nasution

“Perlunya transformasi fundamental dalam penegakan hukum Kejaksaan RI, bergeser dari paradigma lama “hukum sebagai tujuan akhir” (law as an end) yang hanya mengukur keberhasilan secara kuantitatif, menuju paradigma baru “hukum sebagai instrumen untuk mencapai kemaslahatan umum” (law as a means for public welfare),”kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin dalam arahannya.

Jaksa Agung menyoroti bahwa meskipun kinerja penindakan Kejaksaan menunjukkan tren positif, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih belum memuaskan.

Oleh karena itu, keberhasilan penegakan hukum kini diukur oleh tiga kriteria utama yang menciptakan dampak sistemik:
1. Kualitas Penjeraan (Deterrensi) dan Penjangkauan Aktor Inti
Penindakan harus menimbulkan efek jera yang strategis dengan menyasar korupsi yang besar (big fish), memutus mata rantai korupsi sistemik, dan mengubah kalkulasi ekonomi bagi calon pelaku kejahatan.
2. Pemulihan Negara yang Terukur dan Terlihat. Publik mengharapkan bukti nyata bahwa uang negara yang dikorupsi dapat dikembalikan dan digunakan untuk program yang langsung menyentuh kesejahteraan rakyat. Proses asset recovery yang lamban dan tidak transparan berkontribusi besar terhadap persepsi negative.

3. Perubahan Tata Kelola Institusi Publik. Setiap perkara korupsi di sebuah instansi seharusnya menjadi katalis untuk reformasi internal di instansi tersebut. Publik menanti tindakan korektif, perbaikan sistem pengadaan, dan peningkatan integritas layanan publik sebagai output dari proses penegakan hukum.

Selanjutnya, Jaksa Agung mengingatkan bahwa seluruh jajaran di daerah adalah representasi wajah dan ujung tombak Kejaksaan, dan tanggung jawab mereka sangat krusial karena menyentuh langsung kepentingan publik.

Jaksa Agung tidak akan menoleransi penanganan perkara yang dilakukan seadanya, tanpa standar profesional tertinggi, atau tanpa rasa tanggung jawab yang besar.

Ia menegaskan tidak ada ruang bagi kelalaian, kompromi yang mengorbankan kepentingan rakyat, atau alasan pembenar atas ketidaktuntasan perkara yang merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan hidup.

“Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perkara memberikan kontribusi maksimal bagi perubahan sistemik dan menyelamatkan kekayaan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,”tegas Jaksa Agung.

Kegiatan Bimtek ini juga diisi Pengarahan oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) M. Yusuf Ateh, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Para Direktur pada JAM PIDSUS Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Asisten Tindak Pidana Khusus, dan Kepala Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia. (tugas).

Tags: Bimtek PIDSUSJaksa AgungPenaganan KorupsiST Burhanuddin

Related Posts

Jaksa Agung Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset, Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Arahan yang disampaikan
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik Kepala Badan Pemulihan Aset, Kajati dan Pejabat Eselon II, Ini Arahan yang disampaikan

MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Atas Tidak dipanggilnya Bobby Nasution
HUKRIM

MAKI Ajukan Gugatan Praperadilan Lawan KPK Atas Tidak dipanggilnya Bobby Nasution

BKN Redesain Peran dan Kapasitas Jabatan Fungsional Manajemen ASN
NASIONAL

BKN Redesain Peran dan Kapasitas Jabatan Fungsional Manajemen ASN

Pansel JPT Pratama Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Merangin 2025  Umumkan Hasil 3 Peserta Terbaik
Daerah

Pansel JPT Pratama Seleksi Jabatan Sekda Kabupaten Merangin 2025  Umumkan Hasil 3 Peserta Terbaik

Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Simeulue Provinsi Aceh, Sejumlah Fasilitas Rusak dan 12 Orang luka-luka
Daerah

Gempa 6,5 Magnitudo Guncang Simeulue Provinsi Aceh, Sejumlah Fasilitas Rusak dan 12 Orang luka-luka

Kota Padang Provinsi Sumatera Barat diterjang Banjir Akibat Hujan Terus Mengguyur 
Daerah

Kota Padang Provinsi Sumatera Barat diterjang Banjir Akibat Hujan Terus Mengguyur 

Next Post
Pers Bagi OJK Jambi Sangat Penting Dalam Membantu Penyebaran Informasi kepada Masyarakat

Pers Bagi OJK Jambi Sangat Penting Dalam Membantu Penyebaran Informasi kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Percepatan Penurunan Stunting, Bupati Fadhil Arief Minta TPPS Optimalkan Program Inovasi Daerah

Percepatan Penurunan Stunting, Bupati Fadhil Arief Minta TPPS Optimalkan Program Inovasi Daerah

Luar Biasa, Pemkab Batanghari Lunasi Warisan Hutang Rp95 Miliar

Luar Biasa, Pemkab Batanghari Lunasi Warisan Hutang Rp95 Miliar

Jemaah Haji Kabupaten Merangin Tahun 2025 Berangkat Ke Arafah Melaksanakan Wukuf

Jemaah Haji Kabupaten Merangin Tahun 2025 Berangkat Ke Arafah Melaksanakan Wukuf

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Rustam Effendi Jadi Anggota Dewan Antar Waktu 2024-2029

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Pelantikan Rustam Effendi Jadi Anggota Dewan Antar Waktu 2024-2029

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In