• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Rabu, Oktober 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Jaksa Penyidik Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

R3daksi by R3daksi
6 November 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Jaksa Penyidik Kejagung Serahkan 8 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Jakarta – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melaksanakan serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) atas 8 (delapan) orang Tersangka kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/11/2025)

“Penyerahan Tersangka dan barang buktib terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023,”kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan ke wartawan dalam rilisnya.

READ ALSO

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

ADVERTISEMENT

Adapun delapan orang Tersangka tersebut yaitu:
1. Tersangka AS selaku Direktur Gas, Petrochemical & New Business PT Pertamina International Shipping.
2. Tersangka DS selaku Pensiunan Pegawai BUMN (VP Crude & Product Trading Integrated Supply Chain).
3. Tersangka HW selaku Mantan SVP Integrated Supply Chain periode 16 November 2018 s.d. Juni 2020.
4. Tersangka TN selaku Direktur Utama PT Industri Baterai Indonesia (Mantan SVP Integrated Supply Chain tahun 2017-2018.
5. Tersangka IP selaku Direktur PT Petro Energi Nusantara, Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi.
6. Tersangka AN selaku Mantan Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero) periode 2023-2025 dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021-2025.
7. Tersangka MHN selaku Business Development Manager PT Trafigura Pte. Ltd periode November 2019 s.d. Oktober 2021 dan Senior Manager PT Trafigura (Management Service) periode setelah November 2021.
8. Tersangka HBY selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) tahun 2014.

Para Tersangka tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,

Terhadap masing-masing Tersangka didakwakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Untuk kepentingan pembuktian perkara dimaksud, delapan oran Tersangka dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari ke depan terhitung tanggal 5 November s.d. 24 November 2025 berdasarkan Surat Perintah Penahanan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (T-7) tanggal 5 November 2025.

ADVERTISEMENT

“Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan serta melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Jakarta Pusat,”jelas Anang Supriatna. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungKorupsi Minyak Mentah Pertamina

Related Posts

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas
HUKRIM

Kapolres Sarolangun dan Forkopimda Beri Kejutan HUT ke-81 TNI, Pererat Sinergitas

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok
HUKRIM

Tagih Utang Berujung Parang, Tangan Warga Singkut Putus Dibacok

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung
HUKRIM

Polres Sarolangun Amankan Pria Diduga Rudapaksa Saudara Kandung

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban
HUKRIM

Kades Sungai Merah Diduga Cabuli 5 Remaja Laki-laki, Aksi Terungkap Lewat Rekaman Korban

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi
HUKRIM

Polres Sarolangun Raih Peringkat Tiga dalam Penguatan Zona Integritas Polda Jambi

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif
HUKRIM

22 Personel Polres Sarolangun Jalani Tes Urine Saat Gaktibplin, Hasilnya Negatif

Next Post
KPK Sita Tanah dan Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Tersangka Saturi anggota DPR RI 2019-2024

KPK Sita Tanah dan Kendaraan Terkait Kasus Korupsi Tersangka Saturi anggota DPR RI 2019-2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

TPP ASN di Dinas Dikbud Merangin Maret sampai Mei 2025 Belum dibayarkan, Kasubag Keuangan Sofyan : Hari Senin SPM akan diserahkan 

TPP ASN di Dinas Dikbud Merangin Maret sampai Mei 2025 Belum dibayarkan, Kasubag Keuangan Sofyan : Hari Senin SPM akan diserahkan 

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

OJK Perkuat Pembiayaan UMKM Melalui Pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Mendagri Instruksikan Pemda Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber Untuk Cegah Kebocoran Data

Mendagri Instruksikan Pemda Bentuk Tim Tanggap Insiden Siber Untuk Cegah Kebocoran Data

Wabup Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2026

Wabup Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi Tahun 2026

Sambut Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Jurjani Hadiri Ziarah Kubur di Desa Sekernan

Sambut Ramadhan, Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Jurjani Hadiri Ziarah Kubur di Desa Sekernan

RAPBD Perubahan 2025 Kabupaten Merangin Jadi Perda, Semua Fraksi DPRD Setuju

RAPBD Perubahan 2025 Kabupaten Merangin Jadi Perda, Semua Fraksi DPRD Setuju

Ketua DPRD Kota Jambi Minta Bank Jambi Pulihkan Layanan Sebelum Gaji ASN Cair 1 Maret

Ketua DPRD Kota Jambi Minta Bank Jambi Pulihkan Layanan Sebelum Gaji ASN Cair 1 Maret

Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hadiri Peringatan Harlah NU ke-102 di Tungkal Ulu

Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hadiri Peringatan Harlah NU ke-102 di Tungkal Ulu

Bupati Sarolangun H.Hurmin SE meriahkan Canaval Di Hari Kemerdekaan ke 80 Tahun 2025

Bupati Sarolangun H.Hurmin SE meriahkan Canaval Di Hari Kemerdekaan ke 80 Tahun 2025

Jaksa Agung dan Menpora Tandatangani MoU Penegakan Hukum di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

Jaksa Agung dan Menpora Tandatangani MoU Penegakan Hukum di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In