• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

JAM-Intel Kejaksaan Agung Kawal Pembangunan Desa, Luncurkan Aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.

R3daksi by R3daksi
21 Mei 2025
in RAGAM
0
JAM-Intel Kejaksaan Agung Kawal Pembangunan Desa, Luncurkan Aplikasi jagadesa.kejaksaan.go.id.

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, menyampaikan paparan bertajuk “Sinergi Mengawal Pembangunan Desa” dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu 21 Mei 2025 di Aula Lantai 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Adapun rapat koordinasi tersebut merupakan kegiatan pemantauan sebagai tindaklanjut dari peluncuran pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa)

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

JAM-Intel mengungkapkan bahwa program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) hadir sebagai langkah konkret untuk memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa, memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, serta mencegah dan menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat desa secara humanis dan proporsional.

“Desa merupakan ujung tombak pembangunan. Melalui pendekatan preventif, edukatif, dan sinergis, Kejaksaan ingin menjadi rumah yang nyaman bagi aparatur dan masyarakat desa,” tegas JAM-Intel.

Pokok-pokok Strategi JAGA DESA:
1. Pendampingan dan Pengawalan Keuangan Desa
Memberikan asistensi kepada Kepala Desa dan perangkatnya dalam pengelolaan anggaran secara tepat sasaran dan akuntabel.

2. Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa
Mendorong edukasi hukum demi terbangunnya budaya hukum yang kuat di lingkungan pedesaan.

ADVERTISEMENT

3. Upaya Pencegahan Permasalahan Hukum (Preventif)
Penyelesaian laporan pengaduan (Lapdu) dilakukan dengan pendekatan restorative dan mengedepankan niat jahat (mens rea) sebagai indicator utama tindakan hukum.

4. Pengawasan Aset dan Tata Kelola Desa
Kejaksaan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam pembinaan dan pengawasan aset desa, serta memastikan program tidak tumpang tindih dengan aplikasi yang sudah ada.

Sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik, Kejaksaan meluncurkan aplikasi JAGA DESA yang dapat diakses melalui jagadesa.kejaksaan.go.id.

Aplikasi ini memungkinkan kepala desa untuk melaporkan secara real-time kondisi anggaran, aset, dan permasalahan hukum yang dihadapi desa kepada Kejaksaan Negeri, dengan pengawasan langsung dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.

Langkah ini juga menjadi implementasi dari Surat Edaran Jaksa Agung Nomor 23 Tahun 2023 dan Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 5 Tahun 2023, yang menegaskan perlunya ketepatan, kehati-hatian, dan penyelesaian perkara yang cepat dan berbiaya ringan dalam menangani dana desa.

Melalui pendekatan sinergis dengan tiga pilar desa, pemerintah daerah, dan institusi hukum, jajaran Intelijen Kejaksaan RI siap memperkuat pembangunan dari desa sebagai fondasi Indonesia Maju. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: Jaga DesaJAM INTELKapuspenkum Kejaksaan AgungKejaksaan Agung

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Tersangka dan Lakukan Penahanan Terkait Kasus Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex 

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Orang Tersangka dan Lakukan Penahanan Terkait Kasus Perkara Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bupati Fadhil Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke 80 di Kabupaten Batang Hari

Bupati Fadhil Jadi Inspektur Upacara HUT RI ke 80 di Kabupaten Batang Hari

Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat

Peringati Harlah Pancasila, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen pada Nilai-Nilai Pancasila dalam Pelayanan kepada Masyarakat

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

‎Sosialisasi Larangan Hiburan Malam di Kecamatan Singkut

Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Radikal dan Terorisme, Pemrpov Jambi Laksanakan Sosialiasi Akbar Perdana Di Sungai Penuh-Kerinci

Perkuat Pencegahan dan Penanggulangan Radikal dan Terorisme, Pemrpov Jambi Laksanakan Sosialiasi Akbar Perdana Di Sungai Penuh-Kerinci

Kejaksaan Agung Sita 5 Unit Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Kejaksaan Agung Sita 5 Unit Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Awali Safari Ramadhan di Pijoan, Gubernur Al Haris: Tingkatkan Silaturahmi dan Perkuat Keimanan

Awali Safari Ramadhan di Pijoan, Gubernur Al Haris: Tingkatkan Silaturahmi dan Perkuat Keimanan

Mendagri Tito Kukuhkan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025–2030 

Mendagri Tito Kukuhkan Dewan Pengurus APKASI Masa Bakti 2025–2030 

Pemerintah Desa Sungai Puar Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Pemerintah Desa Sungai Puar Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI-Polri, hingga Pensiunan Tahun 2025

Presiden Prabowo Umumkan Pemberian THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI-Polri, hingga Pensiunan Tahun 2025

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

Wagub Sani Hadiri Pembukaan FASI Ke-XXII Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Muaro Jambi

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In