• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juli 14, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

JAM-Intel Kejaksaan Agung Sosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Mei 2025
in RAGAM
0
JAM-Intel Kejaksaan Agung Sosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani menggelar sosialisasi tindaklanjut Nota Kesepahaman Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah kepada Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum, yang digelar melalui Zoom Meeting.

Adapun kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan penyelenggaraan perizinan di daerah, Kejaksaan Agung bersama Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan.

READ ALSO

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

“Langkah ini diambil sebagai respons atas masih banyaknya kendala dalam proses perizinan di berbagai daerah, yang berdampak pada iklim investasi dan pelayanan publik. Melalui nota kesepahaman tersebut, dibentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota,” ujar JAM-Intel Reda Manthovani.

Untuk diketahui, tim ini bertugas menyusun rencana kerja, melaksanakan pencegahan tindak pidana, serta melakukan reviu atas syarat, standar, biaya, waktu, dan prosedur perizinan, melaksanakan koordinasi, supervise dan evaluasi, serta menyusun rencana aksi dan penguatan sistem perizinan.

Kejaksaan juga diberi mandat untuk aktif berperan melalui pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Investasi, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 67 Tahun 2024.

Tugas satgas ini meliputi pemetaan permasalahan, koordinasi lintas lembaga, serta memastikan kepastian hukum dan pencegahan pungutan liar.

Dalam arahannya, JAM-Intel menekankan kepada seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan di Indonesia untuk segera menindaklanjuti nota kesepahaman ini dengan proaktif, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kepolisian, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Melalui langkah ini, diharapkan tercipta iklim investasi yang kondusif, meningkatnya daya saing daerah, serta pelayanan perizinan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkas JAM-Intel. (tugas)

Tags: JAM INTELKapuspenkumKejaksaan AgungPengawasan Perijinan di daerah

Related Posts

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni Tekankan Kemandirian Fiskal Dibangun Melalui Keberanian Berinovasi
NASIONAL

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Creative Financing Jadi Semangat Baru Penguatan Fiskal Daerah

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah
NASIONAL

Kementerian PANRB Rapat Bersama DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Next Post
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo dalam Acara Halal Bihalal Bersama Purnawirawan TNI AD

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo dalam Acara Halal Bihalal Bersama Purnawirawan TNI AD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Dorong Penguatan Sinergi dan Transparansi Tata Kelola Penyelenggaraan Haji

KPK Dorong Penguatan Sinergi dan Transparansi Tata Kelola Penyelenggaraan Haji

KPK Tahan Menas Erwin, Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

KPK Tahan Menas Erwin, Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Strategis

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In