• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Jumat, Oktober 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

JAM-Intel Kejaksaan Agung Sosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

R3daksi by R3daksi
7 Mei 2025
in RAGAM
0
JAM-Intel Kejaksaan Agung Sosialisasikan Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Reda Manthovani menggelar sosialisasi tindaklanjut Nota Kesepahaman Kerja Sama dalam Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah kepada Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum, yang digelar melalui Zoom Meeting.

Adapun kerja sama tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan efektivitas pengawasan dan penyelenggaraan perizinan di daerah, Kejaksaan Agung bersama Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (BAPPISUS) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan.

READ ALSO

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

ADVERTISEMENT

“Langkah ini diambil sebagai respons atas masih banyaknya kendala dalam proses perizinan di berbagai daerah, yang berdampak pada iklim investasi dan pelayanan publik. Melalui nota kesepahaman tersebut, dibentuk Tim Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota,” ujar JAM-Intel Reda Manthovani.

Untuk diketahui, tim ini bertugas menyusun rencana kerja, melaksanakan pencegahan tindak pidana, serta melakukan reviu atas syarat, standar, biaya, waktu, dan prosedur perizinan, melaksanakan koordinasi, supervise dan evaluasi, serta menyusun rencana aksi dan penguatan sistem perizinan.

Kejaksaan juga diberi mandat untuk aktif berperan melalui pembentukan Satuan Tugas Pengamanan Investasi, sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2021 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 67 Tahun 2024.

Tugas satgas ini meliputi pemetaan permasalahan, koordinasi lintas lembaga, serta memastikan kepastian hukum dan pencegahan pungutan liar.

ADVERTISEMENT

Dalam arahannya, JAM-Intel menekankan kepada seluruh jajaran Intelijen Kejaksaan di Indonesia untuk segera menindaklanjuti nota kesepahaman ini dengan proaktif, berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Kepolisian, serta menjaga marwah institusi Kejaksaan dengan tidak menyalahgunakan kewenangan.

“Melalui langkah ini, diharapkan tercipta iklim investasi yang kondusif, meningkatnya daya saing daerah, serta pelayanan perizinan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkas JAM-Intel. (tugas)

ADVERTISEMENT
Tags: JAM INTELKapuspenkumKejaksaan AgungPengawasan Perijinan di daerah

Related Posts

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi
NASIONAL

Kapuspen TNI Gelar Dialog Bersama Insan Pers untuk Perkuat Sinergi Informasi

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Pertambangan Nikel Sultra

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO
HUKRIM

Tim Penyidik Kejagung Serahkan 11 Tersangka dan Barang Bukti Perkara Korupsi Penyimpangan Ekspor CPO

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
RAGAM

KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 orang Lainya Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Next Post
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo dalam Acara Halal Bihalal Bersama Purnawirawan TNI AD

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo dalam Acara Halal Bihalal Bersama Purnawirawan TNI AD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Terbukti Jadi Skutik Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid sebagai Motor Primadona

Terbukti Jadi Skutik Anak Muda, Zee Pilih Fazzio Hybrid sebagai Motor Primadona

Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Menteri PANRB Tegaskan Zona Integritas Bukan Sekadar Pemenuhan Indikator Mengejar Predikat

Fadhil Arief Minta Dokter dan Nakes Prioritaskan Sikap Humanis Saat Layani Pasien

Fadhil Arief Minta Dokter dan Nakes Prioritaskan Sikap Humanis Saat Layani Pasien

Wakil Bupati Muaro Jambi Pimpin Gotong Royong Pembersihan Pasar Sengeti dan DAS Batang Hari

Wakil Bupati Muaro Jambi Pimpin Gotong Royong Pembersihan Pasar Sengeti dan DAS Batang Hari

Pasar Murah LPG 3 Kg di Desa Bukit Murau, 560 Tabung Disalurkan Jelang Idul Adha Sarolangun, 19 Mei 2026 – Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kecamatan Singkut bekerja sama dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Sarolangun menggelar operasi pasar murah berupa gas LPG 3 kg di Desa Bukit Murau dan sekitarnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Camat Singkut, M. Maini, sebagai bentuk respons terhadap kelangkaan gas LPG yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi pasar tersebut, sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disalurkan kepada warga dengan harga sesuai ketentuan, yaitu Rp18.000 per tabung. M. Maini menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar murah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, meskipun harga di pasaran cukup tinggi. “Kami sengaja melaksanakan operasi pasar di Desa Bukit Murau dan sekitarnya karena kelangkaan LPG yang cukup parah. Masyarakat sangat membutuhkan, karena walaupun harga ada, barangnya sulit ditemukan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari raya saja, tetapi akan diusulkan agar dapat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. “Kami akan mengajukan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar pasar murah ini bisa terus dilaksanakan, tidak hanya saat Idul Adha,” tambahnya. Selama ini, menurutnya, harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat bisa mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung, bahkan dengan ketersediaan yang terbatas. Melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan dinas terkait, Kecamatan Singkut akhirnya mendapatkan bantuan distribusi LPG sebanyak 560 tabung untuk membantu kebutuhan warga. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas bantuan ini. Semoga ke depan distribusi LPG bisa terus ditingkatkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup M. Maini.

Pasar Murah LPG 3 Kg di Desa Bukit Murau, 560 Tabung Disalurkan Jelang Idul Adha Sarolangun, 19 Mei 2026 – Menjelang perayaan Idul Adha, Pemerintah Kecamatan Singkut bekerja sama dengan Dinas Perindagkop Kabupaten Sarolangun menggelar operasi pasar murah berupa gas LPG 3 kg di Desa Bukit Murau dan sekitarnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt Camat Singkut, M. Maini, sebagai bentuk respons terhadap kelangkaan gas LPG yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi pasar tersebut, sebanyak 560 tabung gas LPG 3 kg disalurkan kepada warga dengan harga sesuai ketentuan, yaitu Rp18.000 per tabung. M. Maini menjelaskan bahwa pelaksanaan pasar murah ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG, meskipun harga di pasaran cukup tinggi. “Kami sengaja melaksanakan operasi pasar di Desa Bukit Murau dan sekitarnya karena kelangkaan LPG yang cukup parah. Masyarakat sangat membutuhkan, karena walaupun harga ada, barangnya sulit ditemukan,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini tidak hanya dilakukan menjelang hari raya saja, tetapi akan diusulkan agar dapat terus berlanjut pada bulan-bulan berikutnya. “Kami akan mengajukan kembali kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun agar pasar murah ini bisa terus dilaksanakan, tidak hanya saat Idul Adha,” tambahnya. Selama ini, menurutnya, harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat bisa mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000 per tabung, bahkan dengan ketersediaan yang terbatas. Melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan dinas terkait, Kecamatan Singkut akhirnya mendapatkan bantuan distribusi LPG sebanyak 560 tabung untuk membantu kebutuhan warga. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sarolangun atas bantuan ini. Semoga ke depan distribusi LPG bisa terus ditingkatkan demi memenuhi kebutuhan masyarakat,” tutup M. Maini.

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

KPK Tahan Bupati Situbondo dan Kadis PUPR Kasus Korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

KPK Tahan Bupati Situbondo dan Kadis PUPR Kasus Korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

Safari Ramadhan di Merangin, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Rp 45 Juta

Safari Ramadhan di Merangin, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan Rp 45 Juta

Besok, PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin akan dilantik menduduki Jabatan Fungsional

Besok, PPPK Tenaga Guru dan Kesehatan Tahun 2023 Kabupaten Merangin akan dilantik menduduki Jabatan Fungsional

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In