Baca Jambi – PT Jasa Raharja Wilayah Jambi menjalin sinergi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Kerja sama tersebut diwujudkan melalui program sosialisasi bersama dan kampanye edukatif yang dilaksanakan secara serentak di berbagai titik strategis di Kota Jambi.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman publik mengenai pentingnya memenuhi kewajiban pajak kendaraan dan SWDKLLJ sebagai bentuk perlindungan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Jambi, Ni Made Ayu Mulidyawati, menegaskan bahwa sinergi ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung program pemerintah, khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui pajak daerah serta memperkuat perlindungan sosial.
“Melalui sinergi ini, kami ingin menegaskan bahwa patuh membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri dan orang lain di jalan raya,” ujar Ni Made Ayu. Kamis (17/07/2025).
Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam membangun ekosistem perlindungan yang menyeluruh bagi pekerja, baik di sektor formal maupun informal.
“Dengan kolaborasi ini, kami tidak hanya berbagi informasi, tetapi juga membangun kesadaran bersama bahwa jaminan sosial dan keselamatan berkendara saling berkaitan,” ujar Hendra.
Ke depan, kedua lembaga sepakat untuk memperluas jangkauan edukasi melalui media digital, media sosial, serta sinergi lintas sektor bersama Samsat dan pemerintah daerah.
Diharapkan melalui kerja sama ini, masyarakat Jambi semakin sadar dan aktif dalam memenuhi kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ secara tepat waktu, sekaligus memahami pentingnya jaminan sosial bagi ketenagakerjaan. (Red)