• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Jasa Raharja Gandeng MAB Perkuat Verifikasi Pembayaran Santunan Korban Kecelakaan

R3daksi by R3daksi
22 Mei 2025
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Gandeng MAB Perkuat Verifikasi Pembayaran Santunan Korban Kecelakaan

Baca Jambi – PT Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan santunan yang transparan dan akuntabel bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui kolaborasi strategis dengan Medical Advisory Board (MAB), Jasa Raharja memastikan setiap klaim santunan untuk korban luka-luka diverifikasi secara ketat berdasarkan standar medis.

READ ALSO

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

ADVERTISEMENT

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Jambi, Ni Made Ayu Mulidyawati, menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan mutu layanan secara rasional, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai standar medis dan prinsip akuntabilitas,” ujarnya saat melakukan kunjungan kerja ke rumah sakit mitra di wilayah Jambi, Kamis (22/05/2025).

Ketua MAB Jasa Raharja, Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, DFM, SH, MSi, Sp.F(K), menjelaskan bahwa MAB juga memberikan panduan standar prosedur medis kepada pihak rumah sakit, mulai dari tahap penanganan awal hingga perawatan lanjutan.

Hal ini untuk memastikan layanan berjalan optimal dan sesuai ketentuan medis.

ADVERTISEMENT

Sebagai bentuk penguatan regulasi, Jasa Raharja turut menerbitkan buku pedoman perawatan korban kecelakaan lalu lintas. Buku tersebut memuat panduan prosedur penanganan korban, dokumentasi klaim, hingga standar biaya yang dapat diklaim oleh rumah sakit.

Proses penggantian biaya perawatan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 dan 16/PMK.010/2017. Pembayaran dilakukan langsung oleh Jasa Raharja ke rekening rumah sakit, tanpa melalui keluarga korban, guna menjamin efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Dengan penerapan sistem verifikasi berbasis standar medis dan kepatuhan terhadap regulasi, Jasa Raharja memastikan bahwa setiap korban kecelakaan menerima haknya secara cepat, adil, dan tepat sasaran. (Humas JR Jambi)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
JASA RAHARJA

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan
JASA RAHARJA

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Next Post
Bupati Merangin Jenguk Warga Terserang Tumor, Pengobatan Diurus Hingga Tuntas

Bupati Merangin Jenguk Warga Terserang Tumor, Pengobatan Diurus Hingga Tuntas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Pagu Anggaran Kemendagri 2026 sebesar Rp7,8 triliun, Sekjen Tomsi  Paparkan Rencana Kerja 

Pagu Anggaran Kemendagri 2026 sebesar Rp7,8 triliun, Sekjen Tomsi  Paparkan Rencana Kerja 

Bupati Batang Hari Fadhil Tutup Kompetisi Liga Pelajar

Bupati Batang Hari Fadhil Tutup Kompetisi Liga Pelajar

Wamentan Tegaskan Program Bupati Batang Hari Akan Ditindaklanjuti

Wamentan Tegaskan Program Bupati Batang Hari Akan Ditindaklanjuti

KPK Gelar Rapat Bersama Bupati Merangin, DPRD dan OPD, Ini Penegasan yang Disampaikan

KPK Gelar Rapat Bersama Bupati Merangin, DPRD dan OPD, Ini Penegasan yang Disampaikan

RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Batanghari

RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Selamat HUT Kabupaten Batanghari

Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional

Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional

Wabup Merangin H A Khafidh Ajak Ibu-ibu BKMT Muliakan Al Quran

Wabup Merangin H A Khafidh Ajak Ibu-ibu BKMT Muliakan Al Quran

PT Jasa Raharja Paparkan Persiapan Menghadapi Idul Fitri 2025 Sekaligus Umumkan Program Mudik Gratis

PT Jasa Raharja Paparkan Persiapan Menghadapi Idul Fitri 2025 Sekaligus Umumkan Program Mudik Gratis

Pj Bupati Merangin Bersama Kades Ikuti Pertemuan dengan Menteri Desa PDT

Pj Bupati Merangin Bersama Kades Ikuti Pertemuan dengan Menteri Desa PDT

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In