• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja Jamin Santunan Korban KM Barcelona V yang Terbakar di Perairan Talise

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
21 Juli 2025
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Jamin Santunan Korban KM Barcelona V yang Terbakar di Perairan Talise

Baca Jambi – PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban peristiwa kebakaran Kapal Motor (KM) Barcelona V di perairan Pulau Talise, Minahasa Utara, mendapat jaminan santunan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapal yang berlayar dari Kepulauan Talaud menuju Manado itu dilaporkan terbakar pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.30 WITA. Lokasi kejadian berada di perairan Pulau Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara.

READ ALSO

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan Warga

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut dan memastikan bahwa perusahaan telah menurunkan tim ke lapangan untuk memberikan pelayanan kepada para korban.

“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Jasa Raharja telah menurunkan tim di lapangan dan menjalin koordinasi erat dengan seluruh pihak terkait. Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi dalam keterangan resmi, Minggu (20/7).

Tim Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Sulawesi Utara, di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi, bergerak cepat setelah kejadian. Koordinasi dilakukan dengan Syahbandar Talaud dan petugas di Pelabuhan Manado.

Dua posko penanganan telah dibentuk, yakni di Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang, untuk mendukung proses pendataan serta pelayanan kepada korban dan keluarga.

Seluruh penumpang yang tercatat dalam manifest dan menjadi korban kecelakaan dijamin oleh Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

Besaran santunan yang diberikan Jasa Raharja kepada korban kebakaran KM Barcelona V disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk korban meninggal dunia, ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp50 juta.

Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan di rumah sakit hingga maksimal Rp20 juta.

Selain itu, Jasa Raharja juga menjamin biaya pertolongan pertama (P3K) dengan nilai maksimal Rp1 juta, serta biaya ambulans hingga Rp500 ribu.

Seluruh pembayaran dilakukan secara langsung kepada fasilitas pelayanan kesehatan yang menangani korban, guna memastikan proses berjalan cepat dan tepat sasaran.

“Kami terus melakukan pendataan dan kunjungan ke rumah sakit guna memastikan seluruh korban memperoleh haknya secara cepat dan tepat,” imbuh Rubi.

Sebagai BUMN, Jasa Raharja menjalankan amanah memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna alat angkutan umum, dengan orientasi pada pelayanan publik yang prima. (*)

Related Posts

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Raih Empat Penghargaan di TOP GRC Awards 2025

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan Warga
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Muara Bungo Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Pengemudi dan Warga

Sinergi Untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api
JASA RAHARJA

Sinergi Untuk Keselamatan Publik, Jasa Raharja Dukung Penyelenggaraan FGD Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polres Tebo Gelar FKLL
JASA RAHARJA

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan Polres Tebo Gelar FKLL

Jasa Raharja, Ditjen Hubdar dan Jasa Marga Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Transportasi Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja, Ditjen Hubdar dan Jasa Marga Perkuat Sinergi untuk Keselamatan Transportasi Darat

Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera
JASA RAHARJA

Memperingati 80 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, Jasa Raharja Terus Mendukung Asta Cita untuk Indonesia Sejahtera

Next Post
KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

KPK Identifikasi Penyimpangan Dana Hibah di Jawa Timur, Tegaskan Reformasi Tata Kelola Dijalankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jaksa Agung ST Burhanuddin Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke-67

Jaksa Agung ST Burhanuddin Hadiri Paripurna HUT Provinsi Jambi Ke-67

Kementerian PANRB Matangkan Kebijakan Penilaian Kinerja Organisasi 

Kementerian PANRB Matangkan Kebijakan Penilaian Kinerja Organisasi 

Bupati Tanjab Barat Hadiri Penutupan STQH ke-XXVII Tingkat Nasional Tahun 2023

Bupati Tanjab Barat Hadiri Penutupan STQH ke-XXVII Tingkat Nasional Tahun 2023

Sekda Sudirman: Kehadiran SKK Migas Jadi Nilai Tambah Bagi Daerah

Sekda Sudirman: Kehadiran SKK Migas Jadi Nilai Tambah Bagi Daerah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In