• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Johanis Tanak Ingin Menghapus Operasi Tangkap Tangan, Ini Tanggapan  IM57+ Intitute 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
20 November 2024
in NASIONAL
0
Johanis Tanak Ingin Menghapus Operasi Tangkap Tangan, Ini Tanggapan  IM57+ Intitute 

Photo : Lakso Anindito Ketua IM57+Institute

Jakarta – Pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang ingin menghapus operasi tangkap tangan (OTT) bila terpilih kembali menyita perhatian banyak pihak salah satunya dari IM57+ Institute.

READ ALSO

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Gagasan tersebut diutarakan Johanis Tanak dalam sesi uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029, di DPR RI, Selasa (19/11/2024).

“Terkait dengan statemen yang dikeluarkan Johanis Tanak terkait penghapusan OTT, bila terpilih kembali menjadi salah satu pimpinan KPK sangat mengkhwatirkan,”kata Lakso Anindito Ketua IM57+ Institute menyampaikan ke media, Rabu (20/11/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan pernyataan Johanis Tanak tidaklah mengejutkan dengan melihat bagaimana kondisi KPK selama masa kepemimpinan di KPK. Hal tersebut dihubungkan dengan berbagai catatan potensi etik yang pernah ada selama kepemimpinan di KPK.

“Pada sisi kinerja, minimnya prestasi KPK dalam pengungkapan kasus korupsi menjadi cerminan justifikasi Johanis Tanak untuk membenarkan apa yang dilakukan selama di KPK”ujarnya

Bahkan yang cukup mengkhwatirkan adalah statemen tersebut diucapkan ketika instansi asalnya, yaitu Kejaksaan Agung, mulai mengadopsi pendekatan OTT (red handed) pada berbagai kasus yang memang dikenal dalam praktek pemberantasan kejahatan pada skala internasional.

Suatu kejanggalan ketika praktek tersebut diterapkan dan diadopsi penegak hukum lain, malah KPK meninggalkannya. Padahal OTT adalah pintu masuk membongkar kejahatan yang lebih serius.

Ketua IM57+Institute Lakso Anindito juga menyampaikan pernyataan ini sebetulnya adalah pembuktian bagi DPR dan Presiden apakah akan mengulangi kesalahan DPR dan Presiden pada pemilihan KPK sebelumnya atau tidak.

“Kami teringat bagaimana statemen-statemen kontroversial Firli Bahuri dikeluarkan pada uji publik di DPR lima tahun lalu yang ternyata terbukti membawa kehancuran pemberantasan korupsi pasca terpilih menjadi pimpinan KPK,”ujar Lakso.

Ia menegaskan, kalau DPR melakukan hal yang sama maka bukanlah kejutan bagi publik. Akan tetapi, apabila ternyata DPR merealisasikan janji perubahan KPK maka itu adalah legacy pemerintahan baru Indonesia. (tugas).

 

 

Tags: IM57+ InstituteJohanis TanakKetua IM57+InstituteLakso Anindito KetuaUji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPKWakil Ketua KPK

Related Posts

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025
NASIONAL

Kemendagri akan Gelar Rakornas, Ajak Sekda dan Kepala Bappeda Selaraskan Program Pusat-Daerah tanggal 26-29 Oktober 2025

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
NASIONAL

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 
NASIONAL

Tingkatkan Kompetensi Kepala Daerah, Mendagri Jalin Kesepakatan dengan Lemhannas dan PYC 

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 
NASIONAL

Jadi Bagian dari Satgas P2SP, Kementerian ATR/BPN Fokus Akselerasi Penyelesaian dan Integrasikan RDTR dengan OSS 

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif  : ASN Kemenag Berperan Jadi Teladan Pelayanan Publik 

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi
NASIONAL

Jaksa Agung Lantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 20 Pejabat Eselon II, Salahsatunya Kajati Jambi

Next Post
Kapolres Sarolangun Himbau Kepada Masyarakat Kabupaten Sarolangun Agar Dapat Wujudkan Pilkada Damai Di Tahun 2024

Kapolres Sarolangun Himbau Kepada Masyarakat Kabupaten Sarolangun Agar Dapat Wujudkan Pilkada Damai Di Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Menetapkan 2 Orang Tersangka Baru Perkara Korupsi Komoditas Timah

KPK Tahan Bupati Situbondo dan Kadis PUPR Kasus Korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

KPK Tahan Bupati Situbondo dan Kadis PUPR Kasus Korupsi Dana Pemulihan Ekonomi Nasional

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Perda Perubahan APBD Kota Jambi

DPRD Kota Jambi Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Perda Perubahan APBD Kota Jambi

Anggota DPRD Jambi Ivan Wirata Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi

Anggota DPRD Jambi Ivan Wirata Hadiri Pelantikan Unsur Pimpinan DPRD Kota Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In