• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Johanis Tanak Ingin Menghapus Operasi Tangkap Tangan, Ini Tanggapan  IM57+ Intitute 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
20 November 2024
in NASIONAL
0
Johanis Tanak Ingin Menghapus Operasi Tangkap Tangan, Ini Tanggapan  IM57+ Intitute 

Photo : Lakso Anindito Ketua IM57+Institute

Jakarta – Pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang ingin menghapus operasi tangkap tangan (OTT) bila terpilih kembali menyita perhatian banyak pihak salah satunya dari IM57+ Institute.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Gagasan tersebut diutarakan Johanis Tanak dalam sesi uji kepatutan dan kelayakan calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029, di DPR RI, Selasa (19/11/2024).

“Terkait dengan statemen yang dikeluarkan Johanis Tanak terkait penghapusan OTT, bila terpilih kembali menjadi salah satu pimpinan KPK sangat mengkhwatirkan,”kata Lakso Anindito Ketua IM57+ Institute menyampaikan ke media, Rabu (20/11/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan pernyataan Johanis Tanak tidaklah mengejutkan dengan melihat bagaimana kondisi KPK selama masa kepemimpinan di KPK. Hal tersebut dihubungkan dengan berbagai catatan potensi etik yang pernah ada selama kepemimpinan di KPK.

“Pada sisi kinerja, minimnya prestasi KPK dalam pengungkapan kasus korupsi menjadi cerminan justifikasi Johanis Tanak untuk membenarkan apa yang dilakukan selama di KPK”ujarnya

Bahkan yang cukup mengkhwatirkan adalah statemen tersebut diucapkan ketika instansi asalnya, yaitu Kejaksaan Agung, mulai mengadopsi pendekatan OTT (red handed) pada berbagai kasus yang memang dikenal dalam praktek pemberantasan kejahatan pada skala internasional.

Suatu kejanggalan ketika praktek tersebut diterapkan dan diadopsi penegak hukum lain, malah KPK meninggalkannya. Padahal OTT adalah pintu masuk membongkar kejahatan yang lebih serius.

Ketua IM57+Institute Lakso Anindito juga menyampaikan pernyataan ini sebetulnya adalah pembuktian bagi DPR dan Presiden apakah akan mengulangi kesalahan DPR dan Presiden pada pemilihan KPK sebelumnya atau tidak.

“Kami teringat bagaimana statemen-statemen kontroversial Firli Bahuri dikeluarkan pada uji publik di DPR lima tahun lalu yang ternyata terbukti membawa kehancuran pemberantasan korupsi pasca terpilih menjadi pimpinan KPK,”ujar Lakso.

Ia menegaskan, kalau DPR melakukan hal yang sama maka bukanlah kejutan bagi publik. Akan tetapi, apabila ternyata DPR merealisasikan janji perubahan KPK maka itu adalah legacy pemerintahan baru Indonesia. (tugas).

 

 

Tags: IM57+ InstituteJohanis TanakKetua IM57+InstituteLakso Anindito KetuaUji Kepatutan dan Kelayakan Capim KPKWakil Ketua KPK

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Kapolres Sarolangun Himbau Kepada Masyarakat Kabupaten Sarolangun Agar Dapat Wujudkan Pilkada Damai Di Tahun 2024

Kapolres Sarolangun Himbau Kepada Masyarakat Kabupaten Sarolangun Agar Dapat Wujudkan Pilkada Damai Di Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Batang Hari M Azan Lakukan Penanaman Padi Perdana di Persawahan Pematang Umo Tinggal

Sekda Batang Hari M Azan Lakukan Penanaman Padi Perdana di Persawahan Pematang Umo Tinggal

Ketua DPRD Jambi Terima Silaturahmi Kejati Jambi

Ketua DPRD Jambi Terima Silaturahmi Kejati Jambi

Tantangan Baru Pebalap Astra Honda di ARRC Motegi

Tantangan Baru Pebalap Astra Honda di ARRC Motegi

Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Keputusan Rotasi 78 Jabatan Eselon II dan 328 Eselon III

Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Keputusan Rotasi 78 Jabatan Eselon II dan 328 Eselon III

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In