• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KASN Ajak Masyarakat Awasi Netralitas ASN saat Pilkada Serentak 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
3 April 2024
in NASIONAL
0
KASN Ajak Masyarakat Awasi Netralitas ASN saat Pilkada Serentak 

Jakarta – Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Agus Pramusinto, menyebut pasca-pemilu 2024 KASN menerima 481 laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN. Sebanyak 264 ASN di antaranya terbukti melanggar netralitas dan 181 lainnya telah dijatuhi sanksi oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di instansi masing-masing berdasarkan rekomendasi KASN.

“Padahal dalam konteks demokrasi, netralitas ASN menjadi prasyarat utama untuk pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Namun, realitas terbaru menunjukkan bahwa pelanggaran netralitas ASN masih saja terjadi, yang dapat mengancam integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi,” ungkap Agus dalam Webinar Netralitas ASN, “Belajar dari Pemilu 2024, Menuju Pilkada Serentak 2024”, Rabu (3/4/2024).

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Ketua KASN menyampaikan bahwa potensi pelanggaran netralitas sejatinya tidak hanya terjadi pada aspek politik. Namun, hal itu juga dalam bentuk pelanggaran imparsialitas pada aspek pelayanan publik, manajemen ASN dan pengambilan keputusan, khususnya bagi pejabat-pejabat publik.

“Jelang pilkada, kondisi ini tentunya membutuhkan strategi yang tepat untuk mewujudkan pesta demokrasi yang kondusif. Pengawasan bisa lebih optimal apabila didukung dengan regulasi dan kewenangan yang kuat, serta melibatkan pengawasan partisipatif oleh civil society. Hal ini dikarenakan pengawasan netralitas ASN oleh pemerintah, dinilai masih belum memiliki ketegasan sanksi yang membikin jera pelakunya,”terangnya.

Sementara itu, pengamat politik, Khoirul Umam, menyarankan agar instansi pengawas yang tergabung dalam Satuan Tugas Netralitas harus berani mengekspos setiap kasus dan hasil pembinaan serta pengawasan netralitas pegawai ASN secara terbuka.

“Jika ASN sudah berjuang menjaga netralitas mereka, namun aktor politiknya mengacak-ngacak, ya sama saja. Jadi perlu melibatkan elemen kekuatan civil society, agar praktik mengintervensi birokrasi dan menekan ASN bisa bersama masyarakat kita bawa ke ruang terang benderang,” ungkap Khoirul.

Lebih lanjut, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menegaskan supaya civil society tidak hanya fokus mengawasi hasil perolehan suara, tapi juga prosesnya. Sebab malapraktik pemilu prinsipnya dapat terjadi pada tiga variabel, yakni manipulasi aturan pemilu, manipulasi pemilih, dan manipulasi suara.

“Masyarakat harus tahu bahwa ada pengaturan berbeda antara Pemilu dan Pilkada. Undang-Undang Pilkada jauh lebih progresif dibandingkan Undang-Undang Pemilu dikarenakan perbedaan aturan tentang politisasi ASN sebagai tindak pidana. Pada Undang-Undang Pemilu, politisasi ASN hanya dikategorikan sebatas pelanggaran administratif dan etik. Hasilnya dapat kita lihat pada tingginya angka putusan pengadilan tindak pidana atas pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2018 (33 putusan) dan 2020 (73 putusan). Namun, nihil pada Pemilu 2019,” sebut Titi.

Titi juga mempertanyakan keputusan pemerintah melikuidasi KASN. Hal ini dikhawatirkan akan mengurangi kinerja pengawasan netralitas ASN ke depan yang semakin kompleks. “Pemerintah semestinya memperkuat lembaga pengawal netralitas dan meritokrasi ASN yang independen.”

Kemudian, Co-founder Total Politik, Arie Putra, mengakui bahwa saat ini aktivisme masyarakat di ruang digital juga masih berpotensi dibatasi oleh algoritma platform yang digunakan. Informasi terkait isu pelanggaran netralitas ASN di daerah yang dianggap kurang menarik bisa saja hilang dari pembicaraan publik.

“Ada baiknya cara-cara konvensional dilirik kembali sebagai sarana edukasi politik dan partisipasi pengawasan netralitas ASN oleh masyarakat. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap daerah mendapatkan eksposur yang berimbang,”pesannya. (tugas).

Tags: ASNAwasi Netralitas ASN Saat PilkadaKASNPilkada Serentak 2024

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Wagub Abdullah Sani: Ramadhan Bulan Penuh Keberkahan

Wagub Abdullah Sani: Ramadhan Bulan Penuh Keberkahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Safrial Resmikan Pembangunan Pondok Pesantren Aula Ponpes Darul Syekh Ismail Nagara

Bupati Safrial Resmikan Pembangunan Pondok Pesantren Aula Ponpes Darul Syekh Ismail Nagara

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Kobarkan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Emas

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025: Kobarkan Semangat Persatuan Menuju Indonesia Emas

Beli Motor Honda Dapatkan Ganti Oli Gratis dan Servis 1 Tahun Perawatan

Beli Motor Honda Dapatkan Ganti Oli Gratis dan Servis 1 Tahun Perawatan

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Pembinaan Awal Pelaksanaan Program Kegiatan OPD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rakor Pembinaan Awal Pelaksanaan Program Kegiatan OPD Kabupaten Tanjab Barat TA 2024

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In