Jakarta – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam rangka pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa, Rabu (18/12/2024) di Harris Hotel Cibinong, Bogor
Kerja sama ditandatangani JAM-Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani dan dari Kemenkes PDT ditandatangani Sekretaris Jenderal,Taufik Madjid, disaksikan langsung oleh Menteri Desa PDT Yandri Suanto
JAM-Intelijen dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan misi pemerintah, “Membangun dari Desa”.
“Kerja sama ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan,”kata Reda Manthovani
JAM-Intelijen.
Lanjut ia mengatakan kerjasama sebagai tindak lanjut, Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan melalui Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) menjadi landasan penting.
Program ini bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam mengelola keuangan negara dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.
“Pendekatan preventif menjadi prioritas kami untuk mendukung pembangunan di desa. Melalui langkah ini, kami berupaya memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan meminimalkan pelanggaran hukum,” ujar JAM-Intelijen Reda Manthovani
Reda Manthovani juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran, mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah kebocoran anggaran dan praktik koruptif.
“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata dalam pengawasan di lapangan,”ujarnya.
Dengan kerja sama ini, Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa PDT berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik, memastikan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (tugas)