• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa PDT Tandatangani Kerja Sama Pengawasan Dana Desa

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Desember 2024
in NASIONAL
0
Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa PDT Tandatangani Kerja Sama Pengawasan Dana Desa

Jakarta – Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam rangka pengawasan dan pengawalan penggunaan dana desa, Rabu (18/12/2024) di Harris Hotel Cibinong, Bogor

Kerja sama ditandatangani JAM-Intelijen Kejaksaan Agung, Reda Manthovani dan dari Kemenkes PDT ditandatangani Sekretaris Jenderal,Taufik Madjid, disaksikan langsung oleh Menteri Desa PDT Yandri Suanto

READ ALSO

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

JAM-Intelijen dalam sambutannya menyampaikan pentingnya kerja sama ini sebagai bentuk komitmen Kejaksaan dalam mendukung pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan, sejalan dengan misi pemerintah, “Membangun dari Desa”.

“Kerja sama ini merupakan langkah untuk memastikan bahwa pengelolaan dana desa sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik serta meminimalkan potensi penyimpangan,”kata Reda Manthovani
JAM-Intelijen.

Lanjut ia mengatakan kerjasama sebagai tindak lanjut, Instruksi Jaksa Agung Nomor 5 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan melalui Program “Jaksa Garda Desa” (Jaga Desa) menjadi landasan penting.

Program ini bertujuan memberikan asistensi kepada aparatur desa dalam mengelola keuangan negara dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa.

“Pendekatan preventif menjadi prioritas kami untuk mendukung pembangunan di desa. Melalui langkah ini, kami berupaya memastikan penggunaan dana desa tepat sasaran dan meminimalkan pelanggaran hukum,” ujar JAM-Intelijen Reda Manthovani

Reda Manthovani juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan anggaran, mengacu pada arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah kebocoran anggaran dan praktik koruptif.

“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga dapat diimplementasikan secara nyata dalam pengawasan di lapangan,”ujarnya.

Dengan kerja sama ini, Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa  PDT berkomitmen untuk menciptakan tata kelola pembangunan desa yang lebih baik, memastikan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (tugas)

 

Tags: JAM-IntelijenKejaksaan AgungKementerian Desa PDTPenandatangan Kerja SamaPengawasan Dana Desa

Related Posts

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 
NASIONAL

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
NASIONAL

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12
NASIONAL

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural, Sekjen dan Dirjen Tata Ruang diantaranya
NASIONAL

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural, Sekjen dan Dirjen Tata Ruang diantaranya

Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin Melantik Dua Pejabat Eselon I

Jaksa Agung ST Burhanuddin Melantik Dua Pejabat Eselon I

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Penjabat Bupati Muaro Mengikuti Zoom Meeting Besama Kapolda Jambi Mengulas Kondisi Mudik

Penjabat Bupati Muaro Mengikuti Zoom Meeting Besama Kapolda Jambi Mengulas Kondisi Mudik

Pemkab Batanghari Apresiasi Buku Karya 1 Desa 1 Penulis “Mencari Nang Kelam Memutih Nang Buram”

Pemkab Batanghari Apresiasi Buku Karya 1 Desa 1 Penulis “Mencari Nang Kelam Memutih Nang Buram”

Ombudsman Jambi: Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun di Sekolah

Ombudsman Jambi: Tidak Boleh Ada Pungutan Apapun di Sekolah

Perkuat Sinergi Data, Diskominfo dan Bappeda Jambi Teken Komitmen Bersama BPS

Perkuat Sinergi Data, Diskominfo dan Bappeda Jambi Teken Komitmen Bersama BPS

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In