• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, November 9, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Sita 5 Unit Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

BACA JAMBI by BACA JAMBI
5 Agustus 2025
in RAGAM
0
Kejaksaan Agung Sita 5 Unit Mobil Mewah Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Jakarta – Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus P3TPK Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan penyitaan 5 (lima) unit kendaraan roda empat mewah, yang diduga kuat merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012 s.d. 2017.

“Penyitaan dilakukan pada hari Senin 4 Agustus 2025, yang merupakan bagian dari pengembangan penyidikan atas perkara yang sama pada periode 2018 hingga 2023 dengan Tersangka MRC,” kata Anang Supriatna Kapuspenkum Kejaksaan Agung menyampaikan kepada wartawan, Selasa (5/8/2025) dalam rilisnya.

READ ALSO

Dirjen Bina Keuda Fatoni Hadiri Penutupan Rakor Sekda dan Bappeda di IPDN Jatinangor

Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan 

Adapun dasar hukum kegiatan penyitaan ini mengacu pada:
– Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan pada JAMPidsus Nomor: PRIN-65/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025; dan
– Surat Perintah Penyitaan Nomor: PRIN-241/F.2/Fd.2/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025.

Barang bukti yang disita terdiri dari lima unit mobil mewah sebagai berikut :
1. 1 (satu) unit mobil merk Mini Cooper putih tipe Countryman;
2. 1 (satu) unit mobil merk Toyota Alphard hitam tipe 2.5 G CVT;
3. 1 (satu) unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe Maybach S 500;
4. 1 (satu) unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe S 450;
5. 1 (satu) unit mobil merk Mercedes-Benz hitam tipe C 63 AMG.

Kelima kendaraan tersebut ditemukan dan disita di area parkir lantai Ground (G) Mendjangan Mansion, Jalan Tegal Parang Utara Nomor 19, RT 008/RW 004, Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Barang bukti hasil penyitaan ini selanjutnya akan digunakan dalam proses pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT. Pertamina (Persero), Sub Holding, dan KKKS tahun 2012 s.d. 2017,”jelas Anang. (tugas).

Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungKorupsi Minyak Mentah PT PertaminaSita Mobil Mewah

Related Posts

Dirjen Bina Keuda Fatoni Hadiri Penutupan Rakor Sekda dan Bappeda di IPDN Jatinangor
RAGAM

Dirjen Bina Keuda Fatoni Hadiri Penutupan Rakor Sekda dan Bappeda di IPDN Jatinangor

Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan 
RAGAM

Menggunakan Aplikasi Sentuh Tanahku, Urus Sertipikat Tak Perlu Lagi Bolak-balik ke Kantor Pertanahan 

Kemendagri Tekankan Implementasi SIPD-RI dalam Perencanaan Anggaran Daerah 
RAGAM

Maurits Panjaitan : Pemda Perlu Lebih Sensitif dan Cermat dalam Menetapkan TPP ASN 2026 

Kemendagri Sampaikan Komitmen Dukung Daerah Terdampak Penyesuaian TKD 2026
RAGAM

Dirjen Bina Keuda Hadiri Rakor Sinkronisasi Program Kegiatan Kementerian/LPNK dengan Pemda Tahun 2025 

Menteri Desa PDT Yandri  Deklarasi Desa Bersih Narkoba 
RAGAM

Menteri Desa PDT Yandri  Deklarasi Desa Bersih Narkoba 

Ditjen Keuda Kemendagri Hadirkan SIMPONI MBG SIPD Sukseskan Program Nasional Presiden
RAGAM

Dirjen Keuda Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Manfaat BTT: Bisa untuk Perbaikan Pelayanan Publik 

Next Post
Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Sampaikan Sasaran di Semester II

Jaksa Agung ST Burhanuddin Buka Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Sampaikan Sasaran di Semester II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup Tegaskan OPD Wajib Ikuti Bimtek Pengelolaan BMD

Wabup Tegaskan OPD Wajib Ikuti Bimtek Pengelolaan BMD

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Serahkan 2.099 Dukungan, Rudi Siap Suarakan Kepentingan Jambi di Pusat Jika Terpilih

Serahkan 2.099 Dukungan, Rudi Siap Suarakan Kepentingan Jambi di Pusat Jika Terpilih

FKBI Minta Pemerintah Lakukan Moratorium Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

FKBI Minta Pemerintah Lakukan Moratorium Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In