• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 2023

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Februari 2024
in Daerah, HUKRIM, PROVINSI JAMBI
0
Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Tahan 3 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI 2023

Sungai Penuh – Jaksa Kejaksaan Negeri Sungai Penuh menetapkan 3 (tiga) orang Tersangka kasus dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Sungai Penuh Tahun 2023.

Penahanan Tersangka disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh Anton Despinola ke media dalam keterangan persnya, Selasa, (27/02/2024)

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

“Adapun identitas 3 (tiga) Tersangka adalah Khairi selaku Ketua Koni, Benni Zekmana selaku Sekretaris dan Triko Marfendri selaku Bendahara,”jelas Anton.

Lebih lanjut, Kajari Anton menjelaskan ketiga tersangka pada tahun 2023 saat KONI Kota Sungai Penuh menerima hibah dari Pemerintah Kota Sungai Penuh Sebesar Rp. 4.000.000.000,- (Empat Milyar Rupiah) diduga tidak mempergunakan dana hibah sesuai perencanaan sehingga dari hasil penyidikan diperoleh kerugian keuangan negara sebesar Rp 779.604.000,00 (Tujuh Ratus Tujuh Puluh Sembilan Juta Enam Ratus Empat Ribu Rupiah)

“Terhadap 3 (tiga) orang Tersangka akan disangkakan melanggar Primair Pasal 2 (1) Subsidair Pasal 3 Undang Undang-undang Tipikor,”terangnya.

Setelah penetapan Tersangka, Jaksa langsung melakukan penahanan dengan dititipkan ke Rutan Kelas IIB Sungai Penuh selama 20 hari kedepan sejak tanggal 27 Februari 2024 s/d 17 Maret 2024.

Menurut Kejari Anton dalam menangani kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Sungai Penuh, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 48 orang saksi dan 4 orang ahli. Keempat ahli tersebut dari pengadaan barang dan jasa, ahli forensik, ahli keuangan negara dan pajak.

“Penetapan 3 (tiga) Tersangka didasarkan 2 (dua) alat bukti yakni saksi-saksi dan ahli,” tegas Anton Despinola Kajari Sungai Penuh. (tugas).

Tags: Anton DespinolaDana Hibah KoniKajatiKasus KorupsiKejaksaan Negeri Sungai PenuhKejaksaan Tinggi JambiPenahananTersangka

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

Next Post
Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Bertemu dan Berdialog dengan Petani di Desa Tidar Kuranji, Gubernur Al Haris Dukung Pengembangan Komoditas Cabai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Batang Hari Peringati Hari Lahir Pancasila

Pemkab Batang Hari Peringati Hari Lahir Pancasila

Kemendagri Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa 

Kemendagri Sosialisasikan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa 

Lima Pejabat Esselon Dua Merangin Hasil Job Fit Masih Menunggu Persetujuan Teknik BKN

Kepala BKPSDMD Merangin : Usulan Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Tahun 2024 Bertambah 122, Total Menjadi 230

Kemendagri Minta Pemda Prioritaskan Keselamatan dan Kesejahteraan Petugas Damkar

Kemendagri Minta Pemda Prioritaskan Keselamatan dan Kesejahteraan Petugas Damkar

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In