• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Uang Rp506 Milyar Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit Ke PT. BSS dan PT. SAL  

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Agustus 2025
in HUKRIM
0
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita Uang Rp506 Milyar Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit Ke PT. BSS dan PT. SAL  

Palembang –Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang senilai Rp.506.150.000.000., (lima ratus enam milyar seratus lima puluh juta rupiah) dengan pecahan uang senilai Rp. 100.000., (seratus ribu rupiah) terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pinjaman/kredit dari salah satu Bank Plat Merah kepada PT. BSS dan PT. SAL.

“Penyitaan ini merupakan langkah dalam pengembalian kerugian keuangan negara, karena dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi tidak hanya penetapan Tersangka serta pemidanaan, tetapi tidak kalah pentingnya yaitu dilakukan penyelamatan keuangan negara,”kata kata Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kedepannya akan ada potensi bertambahnya Penyelamatan Keuangan Negara dari aset yang sudah dilakukan pemblokiran yang nantinya akan dilakukan pelelangan dengan estimasi sekitar kurang lebih Rp. 400.000.000.000., (empat ratus milyar rupiah).

Dari rilis sebelumnya sudah disebutkan bahwa Estimasi Kerugian Keuangan Negara sebesar Rp. 1,3 Triliun, sehingga dari penyitaan terhadap barang bukti tersebut dapat dilakukan Penyelamatan Keuangan Negara hampir mencapai Rp. 1 Triliun.

“Terkait Penetapan Tersangka, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak-pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,”jelas Vanny. (tugas).

Tags: Kasi Penerangan HukumKasus KorupsiKejaksaan Tinggi Sumatera SelatanPemberian Kredit Ke PT. BSS dan PT. SALPenyitaan UangTim Penyidik Tindak Pidana Khusus

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel
HUKRIM

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel persiapan penyambutan Natal dan tahun  Baru  2025 – 2026  ‎
HUKRIM

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel persiapan penyambutan Natal dan tahun  Baru  2025 – 2026 ‎

Next Post
Pemkab Batang Hari Tandatangani MoU dengan Pemkab Sarolangun

Pemkab Batang Hari Tandatangani MoU dengan Pemkab Sarolangun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sebanyak 132 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Sarolangun

Sebanyak 132 Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Sarolangun

Kepala Bappeda Merangin Pindah Tugas dan Kadis Sosial Pensiun, Dijabat Pelaksana tugas, Ini Namanya

Kepala Bappeda Merangin Pindah Tugas dan Kadis Sosial Pensiun, Dijabat Pelaksana tugas, Ini Namanya

Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Keputusan Rotasi 78 Jabatan Eselon II dan 328 Eselon III

Kejaksaan Agung Terbitkan Surat Keputusan Rotasi 78 Jabatan Eselon II dan 328 Eselon III

Hamdan: Halal bi Halal Ajang Silaturahmi dan Instropeksi KONI Kabupaten Sarolangun

Hamdan: Halal bi Halal Ajang Silaturahmi dan Instropeksi KONI Kabupaten Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In