• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kembali Tim Macan Pseko Polres Sarolangun bersama Polsek Bathin VIII Gagalkan dan Tangkap Pelaku Curanmor

Jhontrex by Jhontrex
12 Juni 2024
in HUKRIM
0
Kembali Tim Macan Pseko Polres Sarolangun bersama Polsek Bathin VIII Gagalkan dan Tangkap Pelaku Curanmor

 

Sarolangun,Bacajambi.id Sabtu 8 Juni 2024 Tepat pukul 23.00 Wib,Tim Macam Pseko Sat Reskrim Polres Sarolangun dan Unit Reskrim Polsek Bathin VIII telah melakukan ungkap kasus dugaan perkara tindak pidana pencurian sepeda motor sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 363 KUHP. Pelaku MUHAJIRIN, 28 th, alamat warga Desa Pulau Melako Kec.Bathin VIII Kabupaten Sarolangun telah diamankan di sel tahanan Polres Sarolangun.

READ ALSO

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

 

 

Pelaku mengambil motor korban saat korban istirahat, sedangkan motor korban diparkir di Masjid AL-Hidayah tepatnya di Desa Pulau Melako Kec. Bathin VIII Kab.Sarolangun, kejadian tersebut pada Hari Senin tanggal 03 Juni 2024 sekira pukul 03.00 wib.

 

 

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK, M. Si melalui Kasi Humas Iptu Rindradi menyebut bahwa korba merupakan warga jambi yang sedang dalam perjalanan dari kerinci menuju Jambi.

 

“Karena hujan lebat sehingga korban dan teman temannya memutuskan untuk berteduh dan istirahat di di Masjid AL-Hidayah tepatnya di Desa Pulau Melako Kec. Bathin VIII, motor korban Merk Kawasaki D-Tracker dengan Nopol T 5217 PD warna Orange terparkir di luar masjid, kejadian tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengambil motor tersebut, karena korban lupa mengunci stang” ujar Kasi Humas.

 

 

Kasi Humas juga mengungkap kronologi penangkapan tersangka.
“setelah mengumpulkan keterangan dari hasil penyelidikan, Pada Hari Sabtu tanggal 08 Juni 2024 Sekira Pukul 16.30 Wib ,Tim Macan Pseko mendapatkan informasi Pelaku menumpang sebuah mobil travel, dilakukanlah penghadangan, Pelaku berusaha melawan Petugas namun berhasil diamankan.

 

 

“Dari hasil interogasi Personil lapangan, Barang Bukti 1 (satu) unit SPM Merk Kawasaki D-Tracker yang telah dijual ke daerah simpang Nibung Prov.Sumsel, berkat koordinasi anatara personil Polres sarolangun dengan tokoh masyarakat yang ada disana , motor berhasil diserahkan” Sambungnya.

 

Iptu Rindradi menjelaskan bahwa Pelaku dijerat dengan pasal 363
“ Ancaman Hukuman maksimal 5 tahun” tutupnya.
(Jhontrex)

Related Posts

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel
HUKRIM

KPK Tetapkan Tiga orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara, dan 2 orang Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Suap Izin Proyek

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel persiapan penyambutan Natal dan tahun  Baru  2025 – 2026  ‎
HUKRIM

Kapolres Sarolangun Pimpin Apel persiapan penyambutan Natal dan tahun  Baru  2025 – 2026 ‎

KPK Lakukan OTT Berturut-Turut, Mantan Penyidik KPK Prasward Nugroho : OTT Efektif Ungkap Korupsi
HUKRIM

Satu hari KPK OTT di 3 Lokasi, Prasward Nugraha : Tanda Kembalinya KPK Bertaring Lagi

Next Post
Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Kembali Tarik Kendaraan dari Pihak Ketiga

Tindaklanjuti Surat dari KPK dan BPK, Pemda Merangin Kembali Tarik Kendaraan dari Pihak Ketiga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Bupati Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu

Bupati Hadiri Safari Ramadhan di Kecamatan Mendahara Ulu

Pisah Sambut PJ Sarolangun Hendrizal Dengan Pj Sarolangun Yang Baru Dr. Ir Bachril Bakri 2023-2024

Pisah Sambut PJ Sarolangun Hendrizal Dengan Pj Sarolangun Yang Baru Dr. Ir Bachril Bakri 2023-2024

Fraksi DPRD Provinsi Jambi Soroti Proyek “Multiyear” dan Batu Bara Dalam Rapat Paripurna

Fraksi DPRD Provinsi Jambi Soroti Proyek “Multiyear” dan Batu Bara Dalam Rapat Paripurna

Keluarga Besar Desa Sungai Ruan Ulu Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Keluarga Besar Desa Sungai Ruan Ulu Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In