• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Desember 9, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kemendagri Minra Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

BACA JAMBI by BACA JAMBI
20 Januari 2025
in RAGAM
0
Kemendagri Minra Pemda Terapkan ETPD Guna Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Upaya ini diharapkan mampu mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Bina Keuda Kemendagri Hendriwan pada Rapat Pleno Sekretariat Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 yang diselenggarakan di Ruang Ramayana Terrace, Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

READ ALSO

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP,  Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran

Hendriwan menegaskan, optimalisasi penggunaan aplikasi ETPD merupakan salah satu strategi pemerintah untuk mencapai inklusi keuangan. Hal ini terutama dengan tersedianya akses di berbagai layanan jasa keuangan.

“Dengan terlaksananya ETPD masyarakat sebagai wajib pajak dan wajib retribusi dapat melakukan pembayaran dengan lebih cepat, mudah, murah, aman, dan andal,” ujar Hendriwan.

Dalam forum tersebut, Hendriwan menyebutkan perkembangan implementasi ETPD. Menurutnya, sejauh ini perkembangan tersebut di tingkat Pemda, khususnya mengenai kepemilikan akun, partisipasi, hingga penginputan data, telah mencapai 100 persen.

“Selain itu, tercatat 34 Pemda yang mengalami penurunan elektronifikasi pendapatan dan belanja daerah. Meskipun demikian, terdapat 15 Pemda yang naik dari kategori maju menjadi digital, dengan akumulasi sebesar 90,7 persen dari 546 Pemda sudah dapat digolongkan ke dalam tahap digital melampaui target sebesar 85 persen,” jelas Hendriwan.

Oleh karena itu, Hendriwan menegaskan, Kemendagri konsisten dan berkomitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan ETPD. Upaya yang dilakukan adalah dengan mengintegrasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dengan sistem pembayaran pada bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Upaya lainnya dengan mendorong integrasi sistem pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah pada Pemda dengan sistem pembayaran pada bank RKUD,” tutur Hendriwan.

Sebagai informasi, hadir langsung dalam acara tersebut, sejumlah perwakilan pejabat dari Bank Indonesia, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendagri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).(tugas)

Tags: Kementerian Dalam NegeriPemdaPeningkatan PADTerapkan ETPD

Related Posts

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana
Daerah

Gelar Rakerda 2025, Kajati Jambi Pertegas Arah Penegakan Hukum yang Efektif dan Terencana

Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP,  Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran
NASIONAL

Satgas Terpadu Perkuat Pengawasan Bandara dan Pelabuhan Khusus IMIP dan IWIP,  Berhasil Ungkap Sejumlah Pelanggaran

Mendagri Usulkan Bantuan untuk tiap Daerah di Aceh, Sumut dan Sumbar Tertimpa  Bencana Rp2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp4 Miliar 
NASIONAL

Mendagri Usulkan Bantuan untuk tiap Daerah di Aceh, Sumut dan Sumbar Tertimpa  Bencana Rp2 Miliar, Presiden Tingkatkan Jadi Rp4 Miliar 

Zulhifni Dilantik Bupati H M Syukur Menjadi Sekda Kabupaten Merangin
Daerah

Zulhifni Dilantik Bupati H M Syukur Menjadi Sekda Kabupaten Merangin

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu Merangin Bulan Nopember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Wakil Panglima TNI Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Sumut dan Sumbar
RAGAM

Wakil Panglima TNI Tinjau Wilayah Terdampak Banjir di Sumut dan Sumbar

Next Post
OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura

OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Riau Ventura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KI- KPID dan Kadis Kominfo Cek Kantor Eks Dukcapil, Ariansyah: Kita Jalankan Instruksi Gubernur

KI- KPID dan Kadis Kominfo Cek Kantor Eks Dukcapil, Ariansyah: Kita Jalankan Instruksi Gubernur

Rapat Paripurna Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Muaro Jambi

Rapat Paripurna Tentang Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Bupati dan Pimpinan DPRD Muaro Jambi

45 Kendaraan Aset Milik Pemda Merangin Sedang Proses Lelang

45 Kendaraan Aset Milik Pemda Merangin Sedang Proses Lelang

DPRD Kota Jambi Minta ini Terkait Dukung Kebijakan Walikota Jambi Larang Siswa Bawa Kendaraan

DPRD Kota Jambi Minta ini Terkait Dukung Kebijakan Walikota Jambi Larang Siswa Bawa Kendaraan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In