• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Oktober 26, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
10 September 2025
in Daerah
0
Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi.

Baca Jambi – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menyayangkan adanya pernyataan dari pihak Inspektorat Kota Jambi bahwa publik tidak punya hak menanyakan Dana BOS.

Hal ini bermula dari pengiriman surat permintaan konfirmasi & permohonan informasi media online suarajambi.com kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 6 Kota Jambi tertanggal 08 September 2025.

READ ALSO

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Namun, bukannya menjawab surat tersebut, Kepsek SMP 6 Kota Jambi malah berkoordinasi ke Inspektorat Kota Jambi terkait surat permohonan informasi dari suarajambi.com.

Adapun hasil koordinasi, pihak Inspektorat Kota Jambi mengatakan bahwa publik tidak berhak mengetahui pengelolaan Dana BOS.

Hal ini diketahui, dari pesan WhatsApp antara Kepsek SMP 6 Kota Jambi dengan mitra suarajambi.com yang kemudian diteruskan ke Pemimpin Redaksi.

Tangkapan Layar Percakapan Kepsek SMP 6 Kota Jambi.

Saat media ini konfirmasi ke Pemimpin Redaksi suarajambi.com, Yusri, mengaku sangat tersinggung dengan pernyataan Inspektorat Kota Jambi.

Menurutnya, dalam UU Keterbukaan Informasi Publik menyatakan masyarakat berhak memperoleh informasi dari badan publik apalagi seorang Jurnalis.

“UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, pada pasal 4 ayat 1, 2 dan 3,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, saat dimintai komentarnya ia menyayangkan pernyataan Inspektorat Kota Jambi bahwa publik tidak punya hak terkait Dana BOS.

“Mestinya pihak Inspektorat Kota Jambi memberikan pemahaman kepada pihak sekolah bahwa masyarakat punya hak untuk mengetahui apa saja kegiatan badan publik. Apalagi yang meminta informasi tersebut Jurnalis,” jelasnya, Rabu (10/09/2025).

Taufiq juga mengungkapkan Pemkot Jambi adalah salahsatu lembaga pemerintah yang mendapatkan penghargaan badan publik yang informatif selama 3 tahun berturut-turut.

“Tentunya ini sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan,” pungkasnya. (Jurnal Opini)

Related Posts

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%
Daerah

Serapan APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 17 Oktober Sebesar 57,48%

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes
Daerah

215 Kopdeskel Merah Putih di Merangin telah dibentuk, Saat ini Sedang Penginputan Data ke Microsite dan Simkopdes

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang
Daerah

Pendaftar Seleksi Terbuka Jabatan Sekda Kabupaten Merangin Baru 1 Orang

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin
Daerah

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPRD Merangin

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko
Daerah

Wabup Khafid Moein Jenguk dan Santuni Keluarga Korban Kebakaran di Depan Puskesmas Bangko

Next Post
KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Ketua DPRD dan Pj Bupati Muaro Jambi Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

Ketua DPRD dan Pj Bupati Muaro Jambi Tandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023

NASA Astronauts Install High-Definition Cameras During Spacewalk

Keluarga Besar Desa Sungai Lingkar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar Desa Sungai Lingkar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Peringati HUT Tani ke-61, Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Orasi di Panggung Rakyat

Peringati HUT Tani ke-61, Ketua Pansus Konflik Lahan DPRD Provinsi Jambi Orasi di Panggung Rakyat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In