• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
10 September 2025
in Daerah
0
Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi.

Baca Jambi – Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, menyayangkan adanya pernyataan dari pihak Inspektorat Kota Jambi bahwa publik tidak punya hak menanyakan Dana BOS.

Hal ini bermula dari pengiriman surat permintaan konfirmasi & permohonan informasi media online suarajambi.com kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMP 6 Kota Jambi tertanggal 08 September 2025.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Namun, bukannya menjawab surat tersebut, Kepsek SMP 6 Kota Jambi malah berkoordinasi ke Inspektorat Kota Jambi terkait surat permohonan informasi dari suarajambi.com.

Adapun hasil koordinasi, pihak Inspektorat Kota Jambi mengatakan bahwa publik tidak berhak mengetahui pengelolaan Dana BOS.

Hal ini diketahui, dari pesan WhatsApp antara Kepsek SMP 6 Kota Jambi dengan mitra suarajambi.com yang kemudian diteruskan ke Pemimpin Redaksi.

Tangkapan Layar Percakapan Kepsek SMP 6 Kota Jambi.

Saat media ini konfirmasi ke Pemimpin Redaksi suarajambi.com, Yusri, mengaku sangat tersinggung dengan pernyataan Inspektorat Kota Jambi.

Menurutnya, dalam UU Keterbukaan Informasi Publik menyatakan masyarakat berhak memperoleh informasi dari badan publik apalagi seorang Jurnalis.

“UU KIP Nomor 14 Tahun 2008, pada pasal 4 ayat 1, 2 dan 3,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, saat dimintai komentarnya ia menyayangkan pernyataan Inspektorat Kota Jambi bahwa publik tidak punya hak terkait Dana BOS.

“Mestinya pihak Inspektorat Kota Jambi memberikan pemahaman kepada pihak sekolah bahwa masyarakat punya hak untuk mengetahui apa saja kegiatan badan publik. Apalagi yang meminta informasi tersebut Jurnalis,” jelasnya, Rabu (10/09/2025).

Taufiq juga mengungkapkan Pemkot Jambi adalah salahsatu lembaga pemerintah yang mendapatkan penghargaan badan publik yang informatif selama 3 tahun berturut-turut.

“Tentunya ini sangat bertolak belakang dengan fakta di lapangan,” pungkasnya. (Jurnal Opini)

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Saluran Air dibersihkan, Pedagang Pasar Bawah Acungkan Jempol Buat Bupati Merangin 

Saluran Air dibersihkan, Pedagang Pasar Bawah Acungkan Jempol Buat Bupati Merangin 

Transformasi Bank Jambi Melalui Penguatan Modal Inti Minimum

Transformasi Bank Jambi Melalui Penguatan Modal Inti Minimum

Wakil Menteri Desa Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Matikan BUM Desa dan Usaha Masyarakat

Wakil Menteri Desa Pastikan Koperasi Desa Merah Putih Tidak Akan Matikan BUM Desa dan Usaha Masyarakat

Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar Lepas Pawai Pembangunan

Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar Lepas Pawai Pembangunan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In