• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Santunan Korban

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
4 Juli 2025
in JASA RAHARJA
0
KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Santunan Korban

Baca Jambi – Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya mengalami kecelakaan laut di perairan Selat Bali, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 00.16 WITA.

Kapal yang tengah berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, dilaporkan mengalami kebocoran di ruang mesin yang menyebabkan kapal terbalik dan hanyut ke arah selatan.

READ ALSO

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Proses evakuasi masih berlangsung dan melibatkan tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polair, serta instansi terkait lainnya. Musibah ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk PT Jasa Raharja, BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Timur, Tamrin Silalahi, bersama jajarannya langsung mengambil langkah cepat untuk memastikan seluruh penumpang yang menjadi korban mendapatkan hak mereka sesuai peraturan yang berlaku.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait di Jawa Timur dan Bali dalam menangani musibah ini.

“Kami mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja langsung merespons dengan melakukan pendataan korban dan mengunjungi rumah sakit untuk memastikan korban luka-luka dijamin sesuai ketentuan. Petugas kami juga telah mengunjungi rumah duka untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris,” ujar Rubi.

Seluruh korban yang tercatat dalam manifest dijamin oleh Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Jumlah santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

Korban meninggal dunia dijamin dengan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris. Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans masing-masing dijamin hingga Rp1 juta dan Rp500 ribu.

Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit, kepolisian, dan otoritas transportasi untuk memastikan pelayanan cepat dan akurat di lapangan, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan kapal ini.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam bentuk santunan, tetapi juga melalui kerja sama lintas sektor guna menjangkau korban secepat mungkin,” tutup Rubi. (Humas JR Jambi)

Related Posts

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan
JASA RAHARJA

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja
JASA RAHARJA

Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026
JASA RAHARJA

Siaga Lebaran 2026 Ditutup, Jasa Raharja Catat Tren Positif Keselamatan Periode Mudik Lebaran 2026

Next Post
Wamendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Wujudkan Masyarakat Sehat

Wamendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Wujudkan Masyarakat Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Pj Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2025 

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna, Dengarkan Pj Bupati Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Fraksi-fraksi Terhadap Nota Keuangan RAPBD 2025 

Percepat Penurunan Stunting, Pj Wali Kota Jambi Gelar Program Pemberian Makanan Tambahan di Kecamatan

Percepat Penurunan Stunting, Pj Wali Kota Jambi Gelar Program Pemberian Makanan Tambahan di Kecamatan

Bupati Anwar Sadat Hadiri Wisuda Angkatan XXI Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal

Bupati Anwar Sadat Hadiri Wisuda Angkatan XXI Institut Agama Islam An-Nadwah Kuala Tungkal

Misteri Pelantikan 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diduga Tidak Sah: Apakah Surat Mendagri Dipalsukan?

Misteri Pelantikan 6 Jabatan Eselon II Pemprov Jambi Diduga Tidak Sah: Apakah Surat Mendagri Dipalsukan?

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In