• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Santunan Korban

R3daksi by R3daksi
4 Juli 2025
in JASA RAHARJA
0
KMP Tunu Pratama Jaya Terbalik di Selat Bali, Jasa Raharja Bergerak Cepat Jamin Santunan Korban

Baca Jambi – Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya mengalami kecelakaan laut di perairan Selat Bali, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 00.16 WITA.

Kapal yang tengah berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, dilaporkan mengalami kebocoran di ruang mesin yang menyebabkan kapal terbalik dan hanyut ke arah selatan.

READ ALSO

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

ADVERTISEMENT

Proses evakuasi masih berlangsung dan melibatkan tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polair, serta instansi terkait lainnya. Musibah ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk PT Jasa Raharja, BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Timur, Tamrin Silalahi, bersama jajarannya langsung mengambil langkah cepat untuk memastikan seluruh penumpang yang menjadi korban mendapatkan hak mereka sesuai peraturan yang berlaku.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait di Jawa Timur dan Bali dalam menangani musibah ini.

“Kami mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja langsung merespons dengan melakukan pendataan korban dan mengunjungi rumah sakit untuk memastikan korban luka-luka dijamin sesuai ketentuan. Petugas kami juga telah mengunjungi rumah duka untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris,” ujar Rubi.

ADVERTISEMENT

Seluruh korban yang tercatat dalam manifest dijamin oleh Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Jumlah santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

Korban meninggal dunia dijamin dengan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris. Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans masing-masing dijamin hingga Rp1 juta dan Rp500 ribu.

Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit, kepolisian, dan otoritas transportasi untuk memastikan pelayanan cepat dan akurat di lapangan, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan kapal ini.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam bentuk santunan, tetapi juga melalui kerja sama lintas sektor guna menjangkau korban secepat mungkin,” tutup Rubi. (Humas JR Jambi)

ADVERTISEMENT

Related Posts

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
JASA RAHARJA

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan
JASA RAHARJA

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Next Post
Wamendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Wujudkan Masyarakat Sehat

Wamendagri Tegaskan Komitmen Kemendagri Dukung Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Wujudkan Masyarakat Sehat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Bamus DPRD Batanghari Gelar Rapat, Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

Bamus DPRD Batanghari Gelar Rapat, Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029

FASI 2026, Wawako Diza: Cahaya Islam Telah Bersemi Sejak Dini

FASI 2026, Wawako Diza: Cahaya Islam Telah Bersemi Sejak Dini

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

OJK Kukuhkan Komite Pengembangan Keuangan Syariah

Prajurit TNI Kembali Gugur Ditembak dan Dianiaya di Jalan oleh OPM

Prajurit TNI Kembali Gugur Ditembak dan Dianiaya di Jalan oleh OPM

KPK Kembali OTT, 5 Orang diamankan di Banten

KPK Kembali OTT, 5 Orang diamankan di Banten

Kopdeskel Merah Putih dilaunching Serentak 12 Juli, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Pengurus

Kopdeskel Merah Putih dilaunching Serentak 12 Juli, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Pengurus

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

CBR Series Melesat Kencang di Sepang, AHRT Amankan Puncak Klasemen ARRC

CBR Series Melesat Kencang di Sepang, AHRT Amankan Puncak Klasemen ARRC

Sekda Muaro Jambi Dampingi Kementan Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Rakyat, Solusi Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit

Sekda Muaro Jambi Dampingi Kementan Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Rakyat, Solusi Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit

Penjabat Bupati Raden Najmi Kukuhkan Penugasan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Lingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi

Penjabat Bupati Raden Najmi Kukuhkan Penugasan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP di Lingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In