• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juli 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri dibentuk oleh Presiden Jokowi, KPK Mendukung Sebagai Upaya Pemberantasan Korupsi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Oktober 2024
in NASIONAL
0
KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Photo : Tessa Mahardhika Sugiarto Jubir KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Presiden Joko Widodo membentuk Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang berada di bawah Polri.

READ ALSO

Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T 

KPK Dorong Sinkronisasi RUU Hukum Acara Pidana demi Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, Ada 17 Isu Krusial yang diidentifikasi

Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) tertuang melalui Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 122 Tahun 2024, tanggal 15 Oktober 2024.

“KPK Mendukung segala upaya yang bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,”kata Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Jumat (18/10/2024).

Lanjut Tessa mengatakan bahwa korupsi merupakan tindakan kejahatan luar biasa yang bisa merusak stabilitas dan keamanan masyarakat bahkan, bisa mengancam keberlanjutan pembangunan ekonomi, sosial politik, sampai menciptakan kemiskinan yang masif.

Untuk itu Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu Counterpart KPK, kami nilai merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini Presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju.

“Kami tidak melihat adanya tumpang tindih. Upaya pemberantasan Korupsi tidak saja menjadi domain KPK. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, semakin banyak pihak yang diperkuat (dengan tidak melemahkan pihak yang lain) akan mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,”ujar Tessa Mahardhika. (tugastri).

.

Tags: Jubir KPKKPKPembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana KorupsiPolriPresiden RI

Related Posts

Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T 
NASIONAL

Kementerian PU dan BGN Akan Fokus Bangun Dapur Makan Bergizi Gratis di Wilayah 3T 

KPK Dorong Sinkronisasi RUU Hukum Acara Pidana demi Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, Ada 17 Isu Krusial yang diidentifikasi
NASIONAL

KPK Dorong Sinkronisasi RUU Hukum Acara Pidana demi Lindungi Efektivitas Pemberantasan Korupsi, Ada 17 Isu Krusial yang diidentifikasi

Mendagri Minta Kepala Daerah Hadir dan Simak Arahan Presiden saat Launching Kopdeskel Merah Putih 
NASIONAL

Mendagri Minta Kepala Daerah Hadir dan Simak Arahan Presiden saat Launching Kopdeskel Merah Putih 

KPK Melantik 9 Penyelidik dan 31  Penyidik Baru
NASIONAL

KPK Melantik 9 Penyelidik dan 31  Penyidik Baru

Mendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas dan Koordinasi dengan BGN untuk Percepat Program MBG 
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas dan Koordinasi dengan BGN untuk Percepat Program MBG 

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jelaskan Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB 
NASIONAL

Dirjen PPTR Kementerian ATR/BPN Jelaskan Kriteria Penetapan Objek Penertiban Tanah Telantar SHM Berbeda dengan SHGU dan SHGB 

Next Post
Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Eks Penyidik KPK : Pembentukan Kortas Tipikor Polri merupakan Terobosan Baru dalam Upaya Berantas Korupsi di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pemkab Batanghari Anggarkan 3 Miliar Penanganan Bencana Alam dan La – Nina

Pemkab Batanghari Anggarkan 3 Miliar Penanganan Bencana Alam dan La – Nina

Keluarga Besar Desa Singkawang Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan 1444 H”

Keluarga Besar Desa Singkawang Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan 1444 H”

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kejaksaan Agung Tetapkan 1 Tersangka Kasus Suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Aldi Satya Mahendra Raih Podium ke-2 WorldSSP300 Catalunya, Pimpin Klasemen Sementara

Aldi Satya Mahendra Raih Podium ke-2 WorldSSP300 Catalunya, Pimpin Klasemen Sementara

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In