• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

KPK Alihkan Aset Rampasan untuk Pembangunan Daerah 

R3daksi by R3daksi
27 April 2026
in NASIONAL, Pemerintahan, RAGAM
0
KPK Alihkan Aset Rampasan untuk Pembangunan Daerah 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dijalankan secara optimal, termasuk dalam aspek pemulihan aset negara.

Pada hari ini Senin, (27/4/2026), KPK melaksanakan eksekusi atas barang rampasan negara berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor 8388 K/Pid.Sus/2025, juncto putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dalam perkara atas nama terdakwa Tommy Adrian dan Rudy Hartono Iskandar.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Adapun objek barang rampasan berupa dua bidang tanah masing-masing seluas 825 meter persegi yang berlokasi di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali.

Berdasarkan hasil penilaian oleh KPKNL Denpasar, nilai wajar dari kedua aset tersebut mencapai sekitar Rp2,04 miliar. Aset ini dirampas untuk negara dan selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pemanfaatan barang rampasan negara agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK menyampaikan kepada wartawan dalam rilinya.

Lanjut Budi menjelaska, KPK mendorong agar aset yang telah dirampas tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah dan kepentingan publik.

Dalam pelaksanaan eksekusi, KPK memastikan seluruh proses berjalan secara transparan dan akuntabel, serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Pengembalian aset negara menjadi salah satu fokus penting dalam pemberantasan korupsi, karena tidak hanya memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga memulihkan kerugian negara secara konkret.

“KPK juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Kabupaten Gianyar dalam proses penerimaan dan pengelolaan aset ini. Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah diharapkan dapat terus diperkuat, sehingga hasil penindakan perkara korupsi dapat memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat,”imbuhnya. (tugas)

 

Tags: Aset Hasil RampasanBudi PrasetyoJuru Bicara KPKKPK

Related Posts

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sita Sejumlah Aset Para Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola MBG di BGN

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik
NASIONAL

‎Sidak ke PT SMM, Komisi XII DPR RI Hentikan Sementara Operasional Pabrik

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan
RAGAM

Perjalanan Panjang Seorang Pemuda Hingga Meraih Kesuksesan

RAGAM

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak
Pemerintahan

‎Transisi MPLS PAUD hingga SD 2026, TP PKK Sarolangun Dorong Lingkungan Sekolah Ramah Anak

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok
Daerah

Mursyid Yusmar Sonsang Jadi Delegasi JMSI di Forum Jurnalis Internasional Tiongkok

Next Post
Peringatan Hari Otonomi Daerah,  Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien. Ini Daftar Pemda Terima Penghargaan

Peringatan Hari Otonomi Daerah,  Wamendagr Bima Dorong Tata Kelola Pemerintahan Efektif dan Efisien. Ini Daftar Pemda Terima Penghargaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Mula P. Rambe Buka Rakor Forkopimda, Pemkab Batang Hari Perkuat Sinergi Berantas Geng Motor

Sekda Mula P. Rambe Buka Rakor Forkopimda, Pemkab Batang Hari Perkuat Sinergi Berantas Geng Motor

Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Di Musnahkan

Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi Di Musnahkan

Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris: Kita Perbaiki Tata Kelola Keuangan dengan Baik

Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP ke-14, Gubernur Al Haris: Kita Perbaiki Tata Kelola Keuangan dengan Baik

‎Binmas Polres Sarolangun Beri Penyuluhan di SMAN 11

‎Binmas Polres Sarolangun Beri Penyuluhan di SMAN 11

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In