• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Cegah 6 orang Bebergian Ke Luar Negeri Terkait Penyidikan Korupsi Pengadaan Perangkat IT di PT Telkom

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Agustus 2024
in RAGAM
0
KPK Larang 5 Orang Bepergian Ke Luar Negeri Terkait Kasus Korupsi Harun Masiku

Photo : Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan larangan 6 (enam) orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam Pengadaan Perangkat IT pada tahun 2017-2018 di Lingkungan PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom) Beserta Grup.

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

“Pada tanggal 06 Agustus 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1001 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke Luar Negeri terhadap 6 (enam) orang Warga Negara Indonesia,”jelas Tessa Mahardhika Sugiarto Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Jum’at (9/8/2024).

Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa pada tanggal 30 Januari 2024, KPK telah menetapkan 6 (enam) orang tersangka untuk perkara tersebut dengan inisial SC, PNS, THL, NG, VAK, FT.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk jabatan tersangka belum bisa disampaikan saat ini,”ujarnya. (tugastri).

Tags: Jubir KPKKasus KorupsiKPKPT TelkomTersangka

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Kemendagri Tegaskan Kades Miliki Kemampuan Leadership dan Bangun Sistem Pengelolaan Keuangan Desa yang Baik

Kemendagri Tegaskan Kades Miliki Kemampuan Leadership dan Bangun Sistem Pengelolaan Keuangan Desa yang Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wagub Sani Pimpin Rapat Pengawasan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Sektor UMKM

Wagub Sani Pimpin Rapat Pengawasan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Sektor UMKM

Beli Honda Supra X 125 Sekarang, Dapatkan Potongan Angsuran dan Voucher Diskon

Beli Honda Supra X 125 Sekarang, Dapatkan Potongan Angsuran dan Voucher Diskon

Ketua DPRD Kota Jambi Pimpin Rapat Paripurna Istimewa

Ketua DPRD Kota Jambi Pimpin Rapat Paripurna Istimewa

Teng ! Presiden Jokowi Umumkan Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2024, ini Rinciannya

Teng ! Presiden Jokowi Umumkan Lowongan CPNS dan PPPK Tahun 2024, ini Rinciannya

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In