• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Lakukan OTT Berturut-Turut, Mantan Penyidik KPK Prasward Nugroho : OTT Efektif Ungkap Korupsi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 November 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
KPK Lakukan OTT Berturut-Turut, Mantan Penyidik KPK Prasward Nugroho : OTT Efektif Ungkap Korupsi

Photo : Prasward Nugroho Mantan Penyidik Senior KPK

Jakarta – Dalam sepekan dibulan Nopember 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada kepala daerah berturut-turut .

READ ALSO

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Operasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim KPK pada tanggal 3 Nopember 2025, di Provinsi Riau menangkap dan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dan dua orang lainya.

Selang beberapa hari pada tanggal, 7 Nopember 2025, Tim KPK melakukan OTT kembali, kali ini di Kabupaten Ponorogo Jawa Timur dan menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan 3 orang lainya sebagai tersangka.

Terkait OTT yang dilakukan KPK tersebut tidak luput mendapat perhatian dari mantan penyidik senior KPK, Prasward Nugroho.

Menanggapi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka dapat kami sampaikan sebagai berikut:

Pertama, ini adalah kedua kalinya OTT Kepala Daerah dalam minggu ini yang dilakukan oleh KPK. Hal ini menandakan dua isu. Klaim OTT kampungan ternyata tidak terbukti, karena nyatanya masih efektif dalam mengungkap skandal korupsi besar di daerah.

“Siapa yang berani mengatakan bahwa dua korupsi yang diungkap belakangan adalah hal remeh? Pada sisi lain, ini adalah kondisi darurat korupsi daerah yang memerlukan penanganan yang tidak biasa,”kata Prasward Nugroho menyampaikan kepada wartawan, Minggu (9/11/2025) dalam rilisnya.

Lanjut ia menyampaikan ada yang salah dalam pengelolaan alokasi anggaran dan manajemen di daerah sehingga Kepala Daerah terus menjadi pelaku kejahatan. Ini persoalan yang harus diselesaikan secara tuntas.

Kedua, untuk itu, Presiden perlu mengambil langkah radikal untuk membenahi daerah. Presiden harus memerintahkan seluruh pihak untuk stop mengambil keuntungan daerah dan merong-rong Kepala Daerah untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan Non-Budgeter.

“Ini adalah akumulasi dari keserakahan pribadi dan tidak hentinya adanya permintaan kepada Kepala Daerah,”ujarnya.

Ketiga, dua korupsi ini terkait “tekanan” terhadap internal pegawai pemerintahan sehingga harusnya menjadi evaluasi dalam sistem tata kelola pemerintahan.

“Jangan sampai adanya kewenangan tanpa batas sehingga membuat Kepala Daerah terus dapat menekan bawahannya. Pola check and balance berjenjang harus diwujudkan yang salah satunya berupa pertanggungjawaban berjenjang dari inspektorat,”tegasnya. (tugas)

Tags: KPKMantan Penyidik KPKOperasi Tangkap Tangan (OTT)OTT Kepala DaerahPrasward Nugraha

Related Posts

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 
NASIONAL

Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien 

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan
NASIONAL

Skor IPK 2025 diangka 34, Mantan Penyidik KPK Praswad Nugraha Beri Tanggapan

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Indeks Persepsi Korupsi 2025 Mengalami Penurunan, Ini Tanggapan dari KPK

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun
HUKRIM

‎Aksi Bersih Bersih Bersama Polres Sarolangun Di Tepian Ancol Sarolangun

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025
NASIONAL

Pertajam Sistem Merit dalam Manajemen ASN Melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 Tahun 2025

Next Post
Berhasil Di temukan Balita 4 Tahun Asal Kota Makasar,(Sulawesi Selatan )Tepatnya Kota Soppeng

Berhasil Di temukan Balita 4 Tahun Asal Kota Makasar,(Sulawesi Selatan )Tepatnya Kota Soppeng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Penanganan Kasus Korupsi LPEI Terus Bergulir di Pengadilan Tipikor, JPU  Bacakan Tuntutannya 

KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

JAM-Intelijen Kejaksaan Agung Tekankan Fungsi Intelijen Dalam Penegakan Hukum

JAM-Intelijen Kejaksaan Agung Tekankan Fungsi Intelijen Dalam Penegakan Hukum

Sekda Muaro Jambi Dampingi Kementan Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Rakyat, Solusi Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit

Sekda Muaro Jambi Dampingi Kementan Tanam Padi Gogo di Lahan Sawit Rakyat, Solusi Tingkatkan Produktivitas Kelapa Sawit

Bupati Fadhil Arief Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 dari BPK RI

Bupati Fadhil Arief Terima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2022 dari BPK RI

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In