• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Desember 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Rp42,35 Miliar 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
20 Maret 2025
in RAGAM
0
KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi Rp42,35 Miliar 

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali berhasil memulihkan kerugian keuangan negara dalam penanganan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), dari pelaksanaan lelang barang rampasan hasil eksekusi. Lelang yang digelar secara online pada Kamis (6/3) ini berhasil mencapai nilai sebesar Rp42,35 miliar.

Direktur Pelacakan Aset, pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan barang rampasan kali ini berhasil dilelang dengan harga yang optimal. “Dari lelang yang dilakukan terhadap 82 lot, 60 lot laku dilelang dengan 3 lot diantaranya wanprestasi, sehingga nilai akhir hasil lelang yang kemudian disetorkan ke kas negara berjumlah Rp42.354.291.000,-,” kata Mungki.

READ ALSO

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Mungki merinci, lelang barang rampasan terdiri atas barang tidak bergerak, seperti tanah dan/atau bangunan serta barang bergerak, di antaranya kendaraan, perhiasan, dan barang mewah lainnya. Hasil lelang untuk barang tidak bergerak secara keseluruhan mencapai Rp39.200.946.000, yang terdiri atas dua (2) bidang tanah beserta bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan senilai Rp37.923.382.000; dan dua (2) unit apartemen yang berlokasi di Jakarta Pusat dan Jakarta Timur yang berhasil dilelang dengan nilai Rp1.277.564.000. Adapun nilai limit awal yang ditawarkan kepada para peserta lelang atas empat (4) barang tersebut senilai Rp38.778.643.000.

Kemudian untuk jenis barang bergerak, yaitu enam (6) unit mobil berhasil dilelang dengan nilai keseluruhan sejumlah Rp1.553.366.000, dari nilai limit awal senilai Rp1.332.072.000. Kemudian dari dua (2) unit sepeda motor berhasil terjual sesuai nilai limit awal sebesar Rp700.000.000.

Selain itu, lelang kali ini juga berhasil menjual 4 lot barang rampasan luxury goods atau barang mewah dengan nilai keseluruhan Rp576.339.000 dari nilai limit awal sebesar Rp320.138.000. Kemudian satu (buah) jam tangan berhasil terjual dengan nilai Rp87.899.000 dari nilai penawaran Rp79.909.000.

Jika melihat pada kategori barang koleksi, sejumlah 26 lot barang berupa tas bermerek secara keseluruhan berhasil terjual dengan nilai Rp230.820.000. Sedangkan untuk perangkat elektronik, KPK berhasil menjual 14 lot paket telepon genggam senilai Rp162.514.000; kemudian (2) buah perangkat lunak komputer bernilai Rp11.736.000; serta satu (1) paket peralatan golf yang berhasil terjual seharga Rp12.000.000.

“Sedangkan untuk barang-barang yang belum laku pada lelang kali ini yaitu sejumlah 22 lot dan 3 lot yang wanprestasi, akan dilelang pada kegiatan lelang berikutnya, atau dapat dilakukan hibah maupun penetapan status penggunaan (PSP) kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun pihak-pihak lainnya,” jelas Mungki.

Lelang 203 Aset dari 24 Perkara Inkracht
Berdasarkan pengumuman lelang yang telah diterbitkan sebelumnya, KPK membuka penawaran lelang atas 13 lot barang tidak bergerak dan 69 lot barang bergerak, hasil barang rampasan yang berasal dari 24 perkara tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Pada Lelang kali ini KPK menawarkan sebanyak 203 aset barang rampasan yang terdiri atas barang bergerak sampai tidak bergerak bernilai aset Rp86,54 miliar. Dengan rincian aset tidak bergerak mempunyai nilai limit keseluruhan sebesar Rp83,36 miliar, sedangkan aset bergerak terinci dengan nilai limit keseluruhan sebesar Rp3,185 miliar.

Lelang barang rampasan KPK bertujuan mendukung upaya pemulihan aset (asset recovery) dari tindak pidana korupsi dan pencucian uang, sebagai bagian dari strategi trisula pemberantasan korupsi. Pun para peserta lelang yang telah mengikuti kegiatan telah ikut serta berkontribusi terhadap pemulihan keuangan negara yang telah dimulai dari pelacakan hingga pengelolaan barang rampasan. KPK juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III sebagai perantara pelaksana lelang kali ini. (iqbal)

Tags: Kasus KorupsiKPKLelang Barang Rampasan Hasil Korupsi

Related Posts

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Oknum Jaksa Kejari Hulu Sungai Utara ke KPK dan Tetapkan Tersangka Mantan Kajari Enrekang

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Next Post
Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Menghadiri Acara Kenal Pamit Kapolda

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief Menghadiri Acara Kenal Pamit Kapolda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Wabup Tanjab Barat Buka Turnamen Futsal U-18 AFKAB, Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Wabup Tanjab Barat Buka Turnamen Futsal U-18 AFKAB, Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Menteri Desa PDT Kunker ke Jambi, Yandri : Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Suplier Bahan Baku  Program MBG

Menteri Desa PDT Kunker ke Jambi, Yandri : Kopdes Merah Putih Bisa Jadi Suplier Bahan Baku  Program MBG

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA PPAS Perubahan 2024

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUPA PPAS Perubahan 2024

Wabup Tanjab Barat Tekankan Bahwa Pernikahan Dini Salah Satu Faktor Penyebab Stunting

Wabup Tanjab Barat Tekankan Bahwa Pernikahan Dini Salah Satu Faktor Penyebab Stunting

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In