Hulu Sungai Utara – Komisi Pemberantasan KorupsiĀ (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (18/12/2025).
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK mengamankan beberapa orang, dimana 2 (dua) diantaranya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, dan Kasi Intelejen, Asis Budianto.
āBenar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan (pihak) swasta yang diduga sebagai perantara,ā kata Budi Prasetyo Juru Bicara KPK dalam keterangannya ke media, Jumat (19/12/2025).
Lanjut ia, menyampaikan penyidik juga menangkap pihak swasta. Para pihak yang diamankan dalam kegiatan penangkapan di wilayah Kalimantan Selatan tiba di gedung Merah Putih KPK, diantaranya yaitu 2 orang dari Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.
Selain itu, tim KPK juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah.
“Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan,”jelas Budi Prasetyo.
KPK mengimbau kepada pihak-pihak terkait agar kooperatif dalam rangkaian kegiatan penangkapan para terduga pelaku tindak pidana korupsi pemerasan di wilayah Hulu Sungai Utara ini.
“Sehingga proses-proses dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif,”imbuhnya. (tugas).











