Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Benar, KPK lakukan OTT di Sultra, saat ini masih proses, secara resmi akan kami sampaikan,”kata kata Asep Guntur Rahayu Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyampaikan keterangan ke media saat dikonfirmasi, Kamis (7/8/2025)
Diketahui KPK sebelumnya pada tanggal 26 Juni 2025 juga melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan menetapkan 5 (lima) orang sebagai Tersangka terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara dan di satuan kerja pembangunan jalan nasional (PJN) wilayah I Sumatera Utara. (tugas)