• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

KPK Rilis 108.869 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan LHKPN Tahun 2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Maret 2025
in NASIONAL
0
52 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN Ke-KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  mencatat masih ada 108.869 Penyelenggara Negara yang belum melaporkan LHKPN periodik tahun pelaporan 2024, dari total 418.431 Wajib Lapor, atau tingkat pelaporannya sekitar 74%.

Adapun jumlah tersebut terdiri dari penyelenggara negara baik Eksekutif, Legeslatif, Yudikatif dan BUMN/BUMD

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Pada Bidang EKSEKUTIF, yang belum melaporkan sejumlah 81.344 dari total 333.734.

Pada bidang LEGISLATIF, yang belum melaporkan sejumlah 9.104 dari total 20.752.

Pada bidang YUDIKATIF, yang belum melaporkan sejumlah 464 dari total 18.046.

Pada BUMN/BUMD, yang belum melaporkan sejumlah 17.957 dari total 45.899.

“KPK mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum lapor tersebut, agar segera melaporkannya secara online, melalui laman elhkpn.kpk.go.id,”kata Budi Prastyo Juru Bicara KPK menyampaikan ke media, Kamis (6/3/2025).

Lanjut ia, KPK mengingatkan bagi yang belum melaporkan LHKPN  batas waktu pelaporannya sampai dengan 31 Maret 2025.

Selanjutnya setiap LHKPN yang disampaikan akan dilakukan verifikasi administratif sebelum dinyatakan lengkap dan dipublikasikan.

Tim LHKPN juga intens melakukan bimbingan teknis pengisian dan pelaporan LHKPN di berbagai Kementerian, Lembaga, pemerintah daerah, serta BUMN/BUMD.

Sehingga kewajiban pelaporan LHKPN dapat terpenuhi tepat waktu dan lengkap dalam pengisiannya.

“KPK juga menyampaikan apresiasi kepada para Penyelenggara Negara yang telah memenuhi kewajibannya dalam pelaporan LHKPN ini,”imbuhnya. (tugas)

Tags: Belum Melapor LHKPNJuru Bicara KPKKPKLaporan LHKPNPelaporan LHKPN 2024

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Kementerian ATR/BPN Akan Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan Gunakan Satelit

Kementerian ATR/BPN Akan Tertibkan Penggunaan HGU yang Tak Sesuai Ketentuan Gunakan Satelit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jasa Raharja Jambi Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Sopir Angkutan Umum

Jasa Raharja Jambi Gelar Layanan Kesehatan Gratis untuk Sopir Angkutan Umum

Peluang Bisnis Menjadi Bengkel Resmi AHASS

Peluang Bisnis Menjadi Bengkel Resmi AHASS

Hari Santri 2022, ini Pesan Bupati Fadhil Arief

Hari Santri 2022, ini Pesan Bupati Fadhil Arief

Sidak Ruang Kerja di Setda Merangin, Bupati Merangin M Syukur Temukan Puntung Rokok Berserakan 

Sidak Ruang Kerja di Setda Merangin, Bupati Merangin M Syukur Temukan Puntung Rokok Berserakan 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In